Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Neraka Bagi Anak 16 Tahun di Cianjur, 12 Pria Diperkosa Bergilir, DPR Desak Kebiri!

Abdullah menegaskan bahwa pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, termasuk sanksi tambahan berupa kebiri kimia, pemasangan chip deteksi, hingga pengumuman identitas pelaku.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah

JAKARTA, Infoaceh.net – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, mengecam keras kasus pemerkosaan terhadap anak perempuan berusia 16 tahun oleh 12 pria di Cianjur, Jawa Barat.

Ia menyebut kejahatan ini sebagai bentuk kebiadaban dan mendesak pelaku dijatuhi hukuman maksimal, termasuk kebiri kimia.

“Kejadian ini sangat mengoyak nurani. Seorang anak diperkosa oleh belasan pria. Ini bukan sekadar kriminalitas, ini kebiadaban. Negara tak boleh lunak terhadap kejahatan seksual terhadap anak,” kata Abdullah, Senin (14/7/2025).

Abdullah menegaskan bahwa pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, termasuk sanksi tambahan berupa kebiri kimia, pemasangan chip deteksi, hingga pengumuman identitas pelaku.

Menurutnya, hukum tidak boleh hanya simbolik, tetapi harus memberikan efek jera. Ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan memastikan perlindungan psikologis terhadap korban.

“Korban masih anak-anak yang sedang tumbuh. Trauma ini bisa membekas seumur hidup. Negara wajib hadir melindungi,” ujar anggota DPR dari Dapil Jawa Tengah VI itu.

Seperti diketahui, kasus pemerkosaan ini terjadi pada Juni 2025 lalu. Korban sempat hilang selama empat hari. Setelah ditemukan, korban mengaku telah diperkosa secara bergilir oleh 12 pelaku di berbagai lokasi di kawasan Puncak, Cianjur.

Korban awalnya diajak ‘ngopi’ oleh empat pria sekampung. Bukannya dibelikan barang seperti dijanjikan, korban malah dibawa ke tempat sepi dan diperkosa. Keesokan harinya, dua pelaku lain kembali memperkosanya, diikuti pelaku lain hingga total mencapai 12 orang.

Kasus ini kini ditangani pihak kepolisian. Publik mendesak agar seluruh pelaku dihukum seberat-beratnya dan tidak ada satupun yang lolos.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Ketua DPD I Partai Golkar Aceh periode 2020–2025, TM Nurlif, diperpanjang masa jabatannya. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram menyerahkan SK Plt Kadiskopukmdag Aceh Besar kepada Drs Sulaimi MSi di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Klub Persiraja Banda Aceh, akan menggelar latihan perdana pada Jumat, 25 Juli 2025, di Stadion H. Dimurthala Lampineung, Banda Aceh.
Polres Aceh Tengah meraih Juara I Festival Band Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar selama dua hari, 12-13 Juli 2025 di Gedung Meuligoe Tribrata, Mapolda Aceh. (Foto: Ist)
Riza Rahmatillah SH, pengacara muda di Banda Aceh
Rumoh Geudong di Gampong Bili Aron Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie kini menjadi Memorial Living Park. (Foto: Ist)
Konsul Haji pada Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI di Jeddah, Nasrullah Jasam
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah memantau kegiatan hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2025/2026, Senin (14/7/2025). (Foto: Ist)
Petugas Bea Cukai Aceh sedang berlatih menggunakan Handheld X Ray yang mampu menembus berbagai material untuk mencegah barang terlarang. (Foto: Ist)
Kakanwil Kemenag Aceh Azhari didampingi Kepala MTsN 1 Banda Aceh Hj Ummiyani SAg MPd dan ketua komite menyematkan tanda peserta kepada dua perwakilan siswa, Senin, 14 Juli 2025. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris (Syech Muharram), melantik Bahrul Jamil sebagai Sekda Aceh Besar definitif, di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2025 di aula Meuligoe Polda Aceh, Senin (14/7). (Foto: Ist)
ilustrasi Klose Merek Beras
Presiden Iran Terluka dalam Serangan Bunker Israel
Skandal Judi Online Kominfo: Budi Arie Disebut Terima Jatah Puluhan Miliar
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah
Universitas Syiah Kuala Banda Aceh resmi membuka penerimaan mahasiswa baru untuk Prodi Teknik Perminyakan di Fakultas Teknik pada Tahun Akademik 2025/2026. (Foto: Ist)
Kasi Humas Polresta Banda Aceh Iptu Erfan Gustiar
Sejumlah anggota dewan dikritik cenderung menyalahgunakan fungsi pengawasan untuk kepentingan pribadi, bahkan menjadikan Pokir sebagai alat berburu proyek. (Foto: Ist)
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks