Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pasangan Gay di Banda Aceh Dituntut 100 Kali Hukuman Cambuk

Pasangan gay (liwath) AI dan DA yang kepergok berhubungan badan di salah satu kamar kos di Gampong Rukoh Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh dituntut 100 kali cambuk. (Foto: For Infoaceh.net)

Aksi pasangan gay tersebut baru terhenti sekira 3 menit kemudian karena seorang warga YS mendobrak pintu kamar kos tersebut. AI dan DA ketika itu disebut masih dalam kondisi tanpa busana.Usai kejadian, AI dan DA diserahkan ke Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH).

Setelah menjalani pemeriksaan, kasus itu berlanjut ke meja hijau dan mulai disidangkan sejak 20 Januari 2025.

Perbuatan Terdakwa AI dan melakukan hubungan badan/seksual dengan DA tersebut tergolong kepada perbuatan liwath sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 28 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Keduanya didakwa melanggar Pasal 63 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Lainnya

Tante Ernie: Padahal Kelihatan Couple Goals / Foto: dok Instagram himynameisernie
Mau jadi Macam Apa Ni?!
Ribuan warga Israel dilaporkan membanjiri pulau tersebut, membeli properti secara besar-besaran, dan bahkan membangun komunitas eksklusif.
Presiden Jangan Diam Saat Menteri Disebut di Kasus Judol
Mantan Wakil Bendahara TKN Prabowo-Gibran Raden Dato Mohammad Iman Hascarya Kusumo ikut menjalani fit and proper test calon duta besar RI untuk Malaysia, Minggu, 6 Juli 2025.
Tidak Ada Mantan Kapolres, Ini 2 Orang yang Tidak Ditetapkan Tersangka OTT Sumut
Total 6 Orang Dibekuk dalam Peristiwa Pembunuhan Notaris di Bogor, Salah Satunya Sopir Korban
Komunitas sosial 'Ayo Kita Berbagi' menyalurkan bantuan alat tulis di Dayah Al Khairiyah Al-Aziziyah (Dayah Aza), Gampong Lam Leupung, Kecamatan Kuta Cot Glie. (Foto: Ist)
Viral Polisi Diteriaki dan Dihentikan di Tol oleh Sopir Bus Gara-gara Nyetir Zig-zag di Jalan Tol
Relawan Ingatkan Forum Purnawirawan TNI Tak Ganggu Pilihan Rakyat
Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya Diduga di Kedalaman 60 M Selat Bali, Banyak Penumpang tak Tercatat
Ditengah Polemik Pemakzulan Gibran, Bamsoet Dukung Wacana Wapres Diusulkan Presiden dan Ditetapkan MPR
Bukan Sembarang Prediksi, Dokter Tifa Ungkap Hitungan Matematika AHY Jadi Presiden 2029!
Gubernur Aceh berdialog dengan sejumlah dutas besar dari Timur Tengah, Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Dulu Gibran Pede Buka 19 Juta Lapangan Kerja, Kini Wamenaker Akui Susah
Amal Hasan, mantan Ketua Umum Pengprov Hapkido Aceh
Tanpa Sanksi Tegas, Kasus Penyalahgunaan Surat Menteri Bisa Terus Berulang
Ilustrasi emas batangan Antam dan Galeri24
Kardono SH MH dipercayakan menjabat sebagai Kabag TU Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks