Hukum

Pejabat Pemerintah Aceh Diduga Ikut Nikmati Biaya Penanganan Perkara di Biro Hukum

Infoaceh.net, BANDA ACEH – Koordinator Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh Askhalani mempertanyakan mekanisme pengangggaran penanganan perkara pada Biro Hukum Setda Aceh.

GeRAK mencium ada indikasi pelanggaran hukum berupa tumpang tindih pembiayaan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

“Kami mendapatkan informasi para pejabat pada Biro Hukum ikut menikmati anggaran jasa penanganan perkara pada Pemerintah Aceh, padahal para pejabat tersebut telah mendapat tunjangan yang sangat besar, sehingga menjadi pembiayaan ganda,” kata Askhalani, Rabu (16/10/2024).

Askhalani menduga praktik ini dilakukan tanpa ada dasar hukum dan telah berlangsung lama. Mereka yang menikmati “uang cuma-cuma” mulai dari Asisten, Kepala Biro, Kepala Bagian hingga Kasubbag.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

Karena itu, Askhalani meminta Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) agar melakukan evaluasi terhadap penganggaran penanganan perkara di Biro Hukum Setda Aceh agar tidak terjadi tumpang tindih pembiayaan.

“Kami mendengar jumlah uang diberikan kepada para advokat tim hukum Pemerintah Aceh hanya Rp 60 juta, sedangkan anggaran yang dialokasikan selama ini untuk setiap perkara sebesar Rp 100 juta,” sebut dia.

“Ada sekitar Rp 40 juta setiap perkara yang dinikmati secara cuma-cuma oleh pejabat Pemerintah Aceh. Adapun besaran jumlah yang diterima para pejabat sama dengan yang diterima masing-masing advokat,” tambah aktivis antirasuah ini.

Untuk mengatasi kebocoran anggaran tersebut, Askhalani meminta agar ke depan pembiayaan penanganan perkara pada Pemerintah Aceh dilakukan skema penggajian saja, sehingga akan sangat menghemat anggaran daerah.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait