Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Penegak Hukum di Aceh Lebih Banyak Tangani Korupsi Level Gampong Selama 2024

Konferensi pers penyampaian hasil monitoring MaTA terkait penegakan hukum kasus korupsi di Aceh selama tahun 2024, Rabu (8/1).

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Maraknya dugaan adanya tindak pidana korupsi hingga sampai saat ini masih terus terjadi di Aceh, baik di level Pemerintah
Provinsi, Pemerintah Kabupaten/kota) hingga level Pemerintah Desa (Gampong).

Pada tahun 2024, terdapat 31 kasus korupsi yang ditangani aparat penegak hukum (APH) di Aceh dengan jumlah 64 orang tersangka dan kerugian negara mencapai Rp56,8 miliar

Sedangkan pada tahun 2023, terdapat 32 kasus korupsi yang ditangani dengan jumlah kerugian negara mencapai Rp 171 miliar lebih.

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian menyampaikan bahwa aparat penegak hukum di Aceh sepanjang tahun 2024 lebih fokus dan banyak menangani kasus korupsi level gampong.

Hal itu terlihat, dari 31 kasus korupsi yang ditangani, ada 16 kasus korupsi di pemerintahan gampong yang dilakukan penyidikan.

“Sektor dana desa di pemerintahan gampong masih mendominasi perkara korupsi, hal ini terlihat dari jumlah kasus korupsi dana desa mencapai 16 kasus.

Selanjutnya, disusul sektor keagamaan, Kesehatan, Pendidikan, dan Sosial
Kemasyarakatan masing – masing 2 kasus,” ujar Alfian pada konferensi pers hasil monitoring MaTA terkait penegakan hukum kasus korupsi di Aceh selama tahun 2024, Rabu (8/1/2025).

Alfian mengungkapkan, pada tahun 2024, kasus korupsi yang banyak ditangani oleh APH masih menyasar level pemerintahan gampong (51,61%).

Hal ini berbeda dengan tahun 2023, jumlah kasus lebih dominan di level pemerintah kabupaten/kota.

“Terjadi perubahan area kasus yang menunjukkan APH di Aceh seperti “menghindari” risiko lebih tinggi dalam penanganan kasus korupsi yang ada relasi dengan kekuasaan,” sebut Alfian.

Hasil monitoring MaTA, selama tahun 2024, Kejaksaan di Aceh telah menangani sebanyak 18 kasus korupsi, sementara Kepolisian berhasil menangani sebanyak 13 kasus tindak pidana korupsi.

Jika dipetakan dari total 31 kasus korupsi yang terungkap, APBG mendominasi dengan jumlah 16 kasus, disusul APBK dengan jumlah 11 kasus.

Sementara itu, APBA ada 3 kasus dan APBN 1 kasus.

Sementara jumlah tersangka 64 orang yakni laki – laki 62 dan perempuan 2, dengan pelaku terbanyak dari unsur ASN, Pemerintah Desa, Swasta dan Anggota DPRK.

Lainnya

Saat ini marak terjadi penipuan mengatasnamakan istri Gubernur Aceh, Marlina Usman melalui WA dan Facebook oleh oknum tidak bertanggungjawab
Plt. Dirut Bank Aceh Syariah Hendra Supardi
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Pemkab Aceh Jaya melakukan audiensi dengan Dirjen Perumahan Perdesaan dan Perkotaan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Dr Imran Jum'at (9/5)
Peningkatan kesejahteraan guru sebagai pilar utama dalam reformasi pendidikan nasional
AS Keluarkan Peringatan Perjalanan ke Indonesia, Larang Warganya Kunjungi Wilayah Papua
Ricky Nelson Puji Atmosfer JIS Usai Persija Bungkam Bali United 3-0
Sirup Kelapa Gading produk asli Aceh Besar di Gampong Cot Seunong, Kecamatan Montasik
Petugas Satpol PP-WH Aceh Besar melakukan pendataan terhadap pelanggar busana Islami di kawasan Jalan Cut Nyak Dhien, Ajun, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Sabtu (10/5)
Pihak Pertamina Patra Niaga memastikan pasokan Avtur untuk penerbangan haji di Embarkasi Aceh aman
Bayu Suzatmiko, Pegawai Non ASN di Sekretariat Baitul Mal Kota Sabang melaporkan dugaan pemalsuan SK Pengangkatan Pegawai Non ASN
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menjalankan pemerintahan sementara di Aceh, selama Mualem dirawat di Singapura
FK IJK Aceh Run 2025 yang diselenggarakan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan merupakan event lari terbesar yang digelar di Aceh
BSI Aceh terus mendorong penguatan transaksi digital lewat optimalisasi layanan mesin EDC
Muzakar didampingi anak laki-lakinya saat akan mengikuti seleksi PPPK di Aceh Besar
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menghadiri acara Halal bi Halal Kerukunan Keluarga Aceh Rayeuk (KEKAR) yang digelar di Gedung B BPSDM Kemendagri, Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (10/5)
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh Nasir Djamil
Ditlantas Polda Aceh ngopi bareng bersama sejumlah komunitas sepeda motor di Kota Banda Aceh.
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Enable Notifications OK No thanks