Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pengadaan Ikan Kakap Fiktif di BRA Naik ke Penyidikan, Kejati Aceh Segera Tetapkan Tersangka

Kejati Aceh telah meningkatkan ke penyidikan perkara dugaan korupsi penyimpangan dalam pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah fiktif di BRA

INFOACEH.NET, BANDA ACEH – Kejaksaan Tinggi (Kejati) telah Aceh meningkatkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan terkait perkara dugaan korupsi penyimpangan dalam pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah fiktif untuk masyarakat korban konflik pada Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Aceh Timur.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Drs Joko Purwanto SH, melalui Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH membenarkan peningkatan status ke tahap penyidikan.

“Pengusutan perkara dugaan penyimpangan dalam pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah untuk masyarakat korban konflik pada BRA Tahun 2023 di Aceh Timur yang bersumber dari APBA-P 2023 telah naik ke penyidikan,” ujar Ali Rasab Lubis, Rabu (8/5/2024).

Dijelaskannya, pada hari ini, Rabu tanggal 8 Mei 2024 telah dilaksanakan ekspose penyelidikan dugaan penyimpangan dalam Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah untuk Masyarakat Korban Konflik pada Badan Reintegrasi Aceh Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Aceh Timur yang bersumber dari APBA-P dengan total pagu anggaran sebesar Rp 15.713.864.890.

Ekspose penyelidikan dugaan penyimpangan kasus ini dipimpin Kajati Aceh Tinggi, dan dihadiri Wakajati Aceh, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Koordinator pada Bidang Tindak Pidana Khusus, Para Kepala Seksi pada Bidang Tindak Pidana Khusus, Satgas P3TPK pada Bidang Tindak Pidana Khusus, Jaksa Fungsional pada Bidang Tindak Pidana Khusus.

“Dengan hasil penyelidikan terhadap pekerjaan Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah untuk masyarakat korban konflik Tahun 2023 di Kabupaten Aceh Timur diduga fiktif,” ungkap Ali Rasab.

Selanjutnya, dari hasil penyelidikan juga terungkap, sebagian para ketua kelompok tidak pernah menerima bantuan dari BRA dimaksud, namun hanya menerima sejumlah uang tunai yang bervariasi.

Kemudian terhadap perusahaan penyedia barang, juga tidak pernah melakukan pekerjaan sesuai dengan kontrak dan hanya dijanjikan fee atas peminjaman perusahaan mereka.

Oleh karena itu, telah ditemukan adanya perbuatan melawan hukum dan adanya peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi serta berpotensi merugikan keuangan negara.

Sehingga tim penyelidikan menyimpulkan terhadap
perkara a quo dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan guna mengumpulkan bukti untuk membuat terang suatu tindak pidana dan guna menemukan tersangkanya.

“Dengan telah ditingkatkan ke penyidikan, maka dalam waktu akan tentunya juga akan segera ditetapkan para tersangkanya,” ungkap Ali Rasab. (MUS)

Lainnya

"Ditreskrimum Polda Jabar telah berhasil mengamankan jaringan human trafficking, di mana yang kita amankan ini jumlah tersangkanya cukup banyak yaitu 12 tersangka," kata Hendra di Bandung, Senin (14/7/2025).
Terungkap Kode 'Bagi PM' di Sidang Judol, Aliran Dana ke Budi Arie?
Istri Bersimbah Darah, Suami Mengamuk Gegara Selingkuh Terbongkar
replik yang dibacakan oleh Jaksa Wawan Yunarwanto dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/7/2025).
Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.078 Triliun pada Mei 2025
Seorang pembantu rumah tangga berinisial NM (36) ditangkap Unit Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh, dalam dugaan kasus curanmor milik majikannya. (Foto: Ist)
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS bersama Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, TB Ardi Januar. (Foto: Ist)
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperingati Hari Pajak 2025 dengan menggelar upacara nasional yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Ketua DPD I Partai Golkar Aceh periode 2020–2025, TM Nurlif, diperpanjang masa jabatannya. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram menyerahkan SK Plt Kadiskopukmdag Aceh Besar kepada Drs Sulaimi MSi di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Klub Persiraja Banda Aceh, akan menggelar latihan perdana pada Jumat, 25 Juli 2025, di Stadion H. Dimurthala Lampineung, Banda Aceh.
Polres Aceh Tengah meraih Juara I Festival Band Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar selama dua hari, 12-13 Juli 2025 di Gedung Meuligoe Tribrata, Mapolda Aceh. (Foto: Ist)
Riza Rahmatillah SH, pengacara muda di Banda Aceh
Rumoh Geudong di Gampong Bili Aron Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie kini menjadi Memorial Living Park. (Foto: Ist)
Konsul Haji pada Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI di Jeddah, Nasrullah Jasam
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah memantau kegiatan hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2025/2026, Senin (14/7/2025). (Foto: Ist)
Petugas Bea Cukai Aceh sedang berlatih menggunakan Handheld X Ray yang mampu menembus berbagai material untuk mencegah barang terlarang. (Foto: Ist)
Kakanwil Kemenag Aceh Azhari didampingi Kepala MTsN 1 Banda Aceh Hj Ummiyani SAg MPd dan ketua komite menyematkan tanda peserta kepada dua perwakilan siswa, Senin, 14 Juli 2025. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks