Pengadilan Tinggi Banda Aceh Luncurkan Aplikasi Sistem Monitoring Terbaru
Selain itu, keberadaan SiMASku versi 2 diharapkan dapat mempercepat proses reformasi birokrasi guna mewujudkan birokrasi pengadilan yang profesional dengan karakteristik integritas tinggi, berkinerja unggul, bebas KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, serta menjunjung tinggi nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.
Kewajiban pelaporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya, serta pencapaian tujuan dan sasaran organisasi.
Pelaporan ini diatur dalam berbagai regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Presiden No. 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
“Melalui aplikasi SiMASku Versi 2, diharapkan setiap Pengadilan Negeri di Aceh dapat lebih mudah dan akurat dalam melaksanakan monitoring, evaluasi, dan pelaporan kinerja, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat luas,” demikian ungkap Suharjono, dalam sambutannya pada launching Aplikasi SiMASku versi 2 pada Senin, 2 September 2024.
Kegiatan launching ini dilaksanakan di Command Center Pengadilan Tinggi Banda Aceh yang turut dihadiri Wakil Ketua Pengadilan Tinggi, para Hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Banda Aceh.