Hukum

Penyidik Polda Aceh Serahkan 2 Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

Infoaceh.net, Banda Aceh – Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging berinisial MT (45) dan MY (37) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya, Kamis, 21 November 2024.

Selain kedua tersangka, penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa satu unit mobil dump truk dan sebelas batang kayu bulat jenis rimba campuran.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

“Berkas perkara kedua tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21, sehingga dilakukan tahap dua, yaitu menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada jaksa,” ujar Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Jum’at (22/11).

Baca Juga:  Tanam Ganja dalam Polybag Rumah Warga, Pria di Banda Aceh Ditangkap Polisi

Winardy menjelaskan, kedua tersangka sebelumnya ditangkap atas dugaan tindak pidana perusakan hutan dengan cara mengangkut hasil hutan tanpa dokumen yang sah.

Penangkapan dilakukan di Desa Mee Peduek, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, pada Kamis, 26 September 2024.

Penegakan hukum tersebut, lanjut Winardy, bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya satu unit mobil dump truk yang diduga mengangkut kayu secara ilegal tanpa dokumen.

Setelah dilakukan patroli, penyidik menemukan mobil tersebut, namun sopir dan kernetnya tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah terkait pengangkutan kayu.

Baca Juga:  Pengadilan Tinggi Banda Aceh Putus 679 Perkara Banding hingga September 2026

“Penegakan hukum ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan pemeriksaan, sopir dan kernet langsung kami amankan karena tidak memiliki dokumen yang sah. Ini juga wujud dukungan kita terhadap program Asta Cita Presiden RI,” jelasnya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 88 Ayat 1 Huruf a jo Pasal 16 UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait