INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Penyidik Serahkan 3 Tersangka Korupsi Buku Majelis Adat Aceh ke JPU

Last updated: Rabu, 31 Januari 2024 22:26 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 1 Menit
Penyidik Pidsus Kajari Banda Aceh menyerahkan 3 tersangka dan barang bukti kasus korupsi Pengadaan Buku tentang Adat Istiadat Aceh dan Meubelair pada Majelis Adat Aceh Tahun 2022-2023 ke penuntut umum, pada Rabu (31/1)
Penyidik Pidsus Kajari Banda Aceh menyerahkan 3 tersangka dan barang bukti kasus korupsi Pengadaan Buku tentang Adat Istiadat Aceh dan Meubelair pada Majelis Adat Aceh Tahun 2022-2023 ke penuntut umum, pada Rabu (31/1)
SHARE

BANDA ACEH — Penyidik Tindak Pidina Khusus Kejaksaan Negeri (Kajari) Banda Aceh telah melakukan melakukan serah terima tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara Tindak Pidana Korupsi kegiatan Pengadaan Buku tentang Adat Istiadat Aceh dan Meubelair pada Majelis Adat Aceh Tahun 2022 dan 2023 dengan total Pagu Anggaran sebesar Rp. 5.600.000.000 dengan tersangka Emi Sukma, Muhammad Zaini dan Sadaruddin kepada penuntut umum Kejari Banda Aceh pada Selasa, 31 Januari 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banda Aceh Irwansyah SH MH menyatakan, serah terima tersangka dan barang bukti tersebut dilakukan setelah jaksa penuntut umum menyatakan ketiga berkas perkara lengkap dan memenuhi syarat untuk dilimpahkan ke pengadilan (P-21) pada 30 Januari 2024.

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MHum mangambil sumpah 20 advokat dari Peradi dan KAI, Selasa, 23 Desember 2025. (Foto: Ist)
KPT Banda Aceh Sumpah 20 Advokat Peradi-KAI

Selanjutnya setelah serah terima ini dilakukan, tanggung jawab tersangka dan barang bukti menjadi kewenangan jaksa selaku penuntut umum.

- ADVERTISEMENT -

Terhadap ketiga tersangka juga dilakukan penahanan lanjutan mulai hari ini tanggal 31 Januari sampai dengan 19 Februari 2024 dengan status tahanan jaksa penuntut umum, sambil menunggu perampungan penyusunan dakwaan dan segera dilimpahkakan ke pengadilan.

Perkara tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan buku tersebut, telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 2.651.761.745 sebagaimana laporan perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan Inspektorat Aceh. (IA)

- ADVERTISEMENT -
Kejati Aceh menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi para korban banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh. (Foto: Ist)
Kejati Aceh Salurkan 40 Ribu Pakaian Baru dan Makanan untuk Korban Banjir
TAGGED:acehadatbukuhukumjpukorupsimajelispada Rabu (31/1)penyidikPenyidik Pidsus Kajari Banda Aceh menyerahkan 3 tersangka dan barang bukti kasus korupsi Pengadaan Buku tentang Adat Istiadat Aceh dan Meubelair pada Majelis Adat Aceh Tahun 2022-2023 ke penuntut umumPenyidik Serahkan 3 Tersangka Korupsi Buku Majelis Adat Aceh ke JPUserahkantersangka
Previous Article Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria Wamenkominfo: Politik Identitas dan Hoaks di Pemilu 2024 Menurun
Next Article Bupati Pidie Jaya Said Mulyadi menyerahkan akte kelahiran, KIA dan penambahan anak pada KK kepada kepada pasien yang melahirkan di RSUD Pidie Jaya, Rabu (31/1) Melahirkan di RSUD Pidie Jaya, Pulang Bawa Akte Kelahiran dan KIA

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Nasional
SBY Tanggapi Penanganan Banjir Aceh-Sumatera: Perlu Komando Langsung Presiden
Kamis, 25 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Laporan media Malaysia, Buletin TV3, yang mengungkap dugaan meninggalnya 8 warga korban banjir di Desa Geudumbak, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, akibat kelaparan dan kedinginan diblokir di Indonesia. (Foto: Ist)
Umum
Berita Media Malaysia soal 8 Korban Banjir Aceh Meninggal Kelaparan Diblokir di Indonesia
Rabu, 24 Desember 2025
Di tengah suasana bencana banjir bandang dan longsor, Disbudpar Aceh justru tetap menggelar Malam Final Pemilihan Agam Inong Aceh atau Duta Wisata 2025, pada Selasa malam (23/12). (Foto: Ist)
Aceh
Tak Punya Empati, Disbudpar Aceh Tetap Gelar Pemilihan Agam-Inong 2025 di Tengah Bencana
Rabu, 24 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Forum Dakwah Perbatasan (FDP) kembali menyambangi wilayah terdampak banjir di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Pada tahap ketiga penanganan pascabencana, Sabtu (20/12).
Aceh

Mobil Klinik FDP Layani Ratusan Korban Banjir di Pidie Jaya

Minggu, 21 Desember 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyegel rumah yang diduga milik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Hukum

Imbas OTT Ade Kuswara, Rumah Diduga Milik Kajari Bekasi di Jaksel Disegel KPK

Sabtu, 20 Desember 2025
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH menyematkan PIN Penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada upacara peringatan Hari, Jum'at (19/12), di halaman Kantor Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Peringati Hari Bela Negara ke-77, Kajati Aceh Sematkan PIN WBK

Sabtu, 20 Desember 2025
Hukum

Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp549 Juta, Jaksa Tahan Mantan Keuchik Karieng Bireuen  

Kamis, 18 Desember 2025
Hukum

Disdikbud-Kejari Aceh Besar Gelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat SMP

Kamis, 18 Desember 2025
Hukum

Kejati Aceh Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025

Rabu, 17 Desember 2025
Bea Cukai Lhokseumawe melaksanakan penyerahan tiga tersangka 3,87 juta batang rokok ilegal ke Kejari Aceh Utara, Selasa (9/12). (Foto: Ist)
Hukum

Bea Cukai Serahkan Tiga Tersangka 3,87 Juta Batang Rokok Ilegal ke Kejari Aceh Utara 

Rabu, 10 Desember 2025
Hukum

Pemerintah Aceh dan Kejati Aceh Teken Nota Kesepakatan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 9 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?