INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Polda Aceh Ambil Alih Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Aceh Tenggara

Last updated: Rabu, 20 Oktober 2021 01:04 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
SHARE

BANDA ACEH – Penyidik Polda Aceh kini telah mengambil alih penanganan kasus pembakaran rumah Asnawi Luwi, wartawan Harian Serambi Indonesia, di Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara, yang terjadi pada 30 Juli 2019.

“Kasus pembakaran rumah saya saat ini ditangani Polda Aceh. Saya percaya Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar mampu menuntaskan kasus ini dan mengungkap aktor di balik kejahatan ini,” kata Asnawi dalam keterangannya, Selasa (19/10).

Bea Cukai Serahkan Tiga Tersangka 3,87 Juta Batang Rokok Ilegal ke Kejari Aceh Utara 

Asnawi mengetahui penanganan kasus pembakaran rumahnya sudah diambi alih Polda Aceh sejak sepekan lalu, setelah dia mengkonfirmasi Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono pada hari ini. Sebelumnya, kasus tersebut ditangani Polres Agara sejak tahun 2019.

- ADVERTISEMENT -

Asnawi menduga pembakaran rumahnya melibatkan pihak yang merasa tidak senang dengan pemberitaan sejumlah kasus dugaan korupsi di Agara.

Dia mensinyalir pelaku ingin membunuh dirinya dan keluarganya dengan membakar rumah.

- ADVERTISEMENT -
Pemerintah Aceh dan Kejati Aceh Teken Nota Kesepakatan Pidana Kerja Sosial

“Saya terus mencari keadilan hingga pelaku pembakaran rumah saya terungkap. Saya juga meminta dukungan Komisi III DPR RI agar kasus ini tuntas,” ujar Asnawi.

Asnawi mengaku mengalami kerugian mencapai Rp500 juta akibat pembakaran rumah dan mobilnya.

Sebelumnya diberitakan, Asnawi Luwi berharap Kapolda Aceh yang baru Irjen Pol Ahmad Haydar, memprioritaskan penanganan kasus pembakaran rumahnya yang sudah dua tahun lebih dan menangkap pelaku termasuk aktor intelektualnya.

Kejati Aceh Selamatkan Uang Negara Rp24 Miliar Sepanjang 2025

“Saya sebagai rakyat kecil yang menjadi korban karena rumah saya dibakar, ingin bertemu Pak Kapolda Aceh untuk ‘curhat’ meminta keadilan dan penegakan hukum,” kata Asnawi dalam keterangan tertulisnya, 22 Agustus 2021.

- ADVERTISEMENT -

Dia berharap Irjen Pol Ahmad Haydar sebagai Kapolda Aceh ketiga pascainsiden pembakaran rumahnya memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut. “Saya berharap pelaku dapat segera ditangkap bersama aktornya,” ujar Asnawi.

Asnawi menilai kasus pembakaran rumahnya tidak terlalu sulit untuk diusut, apalagi dengan bukti yang ada, saksi ahli dari Lab Forensik Mabes Polri menyatakan rumah itu dibakar, berdasarkan keterangan korban dan saksi lainnya.

“Namun, perlu keseriusan dan keterbukaan ke publik untuk menangkap pelakunya yang kini masih berkeliaran di luar sana, sehingga membuat keluarga korban menjadi was-was”.

“Saya yakin di bawah kepemimpinan Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar, insya Allah kita doakan beliau siap menuntaskan kasus ini dengan di-back-up Komisi III DPR RI serta Kapolri,” ucap Asnawi Luwi. (IA)

Previous Article Menparekraf Sandiaga Uno Inginkan Kuliner “Mie Aceh” Mendunia
Next Article ARH (39), mertua yang merupakan pelaku pemerkosaan terhadap menantu diamankan di Mapolres Gayo Lues, Selasa (19/10) Polres Gayo Lues Tangkap Mertua Perkosa Menantu Berusia 16 Tahun

Populer

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Aceh
Presiden Terjebak Laporan ABS dalam Penanganan Banjir Aceh, Komisi VIII DPR RI Desak Penetapan Bencana Nasional
Kamis, 11 Desember 2025
Streamer Bigmo kembali menuai kecaman usai ucapannya yang dinilai menghina suku Sunda viral di media sosial. (Foto: tangkapan layar YouTube Bigmo)
Umum
Bigmo Diduga Hina Suku Sunda, Netizen Murka: “Bercerminlah, Jangan Salahkan Suku!”
Minggu, 27 Juli 2025
Ekonomi
Gangguan Teratasi, PLTMG Arun Kembali Beroperasi
Rabu, 10 Desember 2025
Ekonomi
Lagi, Pertamina Terbangkan LPG dengan Helikopter untuk Warga Bener Meriah
Kamis, 11 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Hukum

Kajati Lantik Nilawati sebagai Asdatun Kejati Aceh

Senin, 8 Desember 2025
Antrian panjang kendaraan baik roda dua hingga truk masih terjadi hampir di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Banda Aceh dan sejumlah daerah sekitar, Selasa (2/12).
Hukum

Antrian Panjang di SPBU Banda Aceh, Kapolresta Peringatkan Jangan Ada yang Menimbun BBM

Rabu, 3 Desember 2025
Hukum

TTI Kecam Praktik Permintaan Fee Proyek oleh Oknum Kejari Aceh Timur  

Minggu, 23 November 2025
Abang ipar berinisial J (25) ditangkap karena diduga melakukan pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Tenggara.
Hukum

Abang Ipar Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Aceh Tenggara Berakhir di Bui

Jumat, 21 November 2025
Norman Hidayat SH, kuasa hukum Ustaz Masrul Aidi Lc
Hukum

Nourman Hidayat: Polisi dan Jaksa Jangan Hanya Percaya Satu Tersangka Pembakaran Dayah Babul Maghfirah

Kamis, 20 November 2025
RA, tersangka pembunuh kurir jasa pengiriman barang di Aceh Timur, diserahkan ke jaksa. (Foto: Ist)
Hukum

Tersangka Pembunuh Kurir di Aceh Timur Diserahkan ke Jaksa  

Rabu, 19 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas

Rabu, 19 November 2025
Kejati Aceh menggelar penyuluhan hukum di Dayah Qaryatul Huda, Gampong Nicah, Kecamatan Grong-gong, Pidie, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Aceh Tingkatkan Literasi Hukum Santri Lewat Program Jaksa Masuk Dayah di Pidie

Rabu, 19 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?