Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polda Aceh Tetapkan 3 Korlap Dana Beasiswa Sebagai Tersangka

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya

BANDA ACEH— Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Aceh menetapkan tiga orang
koordinator lapangan (korlap) dana beasiswa Pemerintah Aceh usulan anggota DPRA tahun 2017 sebagai tersangka.

Hal itu dilakukan setelah penyidik menggelar perkara kasus korupsi dana beasiswa yang dianggarkan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh pada tahun 2017 dengan total anggaran Rp 22.317.060.000.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya membenarkan ada tiga orang yang berperan sebagai koordinator lapangan (korlap) ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana beasiswa.

“Benar, kita sudah lakukan gelar kasus korupsi beasiswa tersebut. Ada tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya, dalam keterangannya di Mapolda, Rabu, 26 Oktober 2022.

Secara detail, Sony Sonjaya menjelaskan, ketiga orang tersebut adalah SH (korlap dari Anggota DPRA berunisial DS), SL dan MRF (korlap dari Anggota DPRA berinisial IUA).

Sebelumnya, penyidik juga sudah menetapkan tujuh tersangka terkait korupsi dana beasiswa ini.

Ketujuh orang tersebut merupakan pegawai BPSDM dan dua orang korlap. Salah satunya mantan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh berinisial SB

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan tujuh orang yang ditetapkan tersangka adalah SB selaku pengguna anggaran (PA), FZ selaku kuasa pengguna anggaran (KPA), RSL selaku KPA, FY sebagai PPTK, SM, serta RDJ dan RK sebagai korlap.

“SYR mantan Kepala BPSDM Aceh,” kata Winardy kepada detikcom, Rabu (2/3/2022).

Winardy mengatakan tujuh orang tersebut dinilai memenuhi unsur untuk dijadikan tersangka dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 10 miliar. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara.

“Tujuh orang dinilai cukup unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Winardy.

“Pihak kepolisian juga sudah melaporkan gelar perkara penetapan tersangka tersebut, baik ke Bareskrim Polri maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” lanjut Winardy.

Lainnya

Polres Langsa menerima dua pucuk senjata api ilegal yang diserahkan warga setempat. (Foto: Dok. Polres Langsa)
Membaca Al-Quran bukan sekadar melafalkan huruf-huruf Arab tanpa makna
Trik dan tips Sulianto Indria Putra, remaja biasa yang jadi jutawan muda lewat dunia digital, awalnya cuma Rp100 ribu
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko meninjau Dapur MBG di Desa Lambung, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jum'at, 9 Mei 2025. Foto, IST
Waspadai Penipuan, Ini 10 Tips Aman Bekerja di Luar Negeri bagi Calon Pekerja Migran Indonesia. â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Anggota DPR RI M Nasir Djamil
Ilustrasi perempuan berdoa sebelum makan. Ini jadwal puasa sunnah sebelum Idul Adha 2025, (Foto/Freepik).
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Prof Stella Christie PhD di SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Kamis (8/5)
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni USK Prof Dr Mustanir Yahya MSc
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ilustrasi sertifikat tanah
Megawatiâ’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Tragedi kebakaran yang menewaskan empat balita di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (6/5/2025). â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah
Enable Notifications OK No thanks