Isinya, dinilai telah menggiring opini sehingga muncullah berbagai komentar hujatan untuk Yuni di kolom komentar postingan tadi.
Merasa dirugikan, Yuni melaporkan Cut Bul dengan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor: 19 Tahun 2016, tentang perubahan atas undang-undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (IA)
Tag