Isinya, dinilai telah menggiring opini sehingga muncullah berbagai komentar hujatan untuk Yuni di kolom komentar postingan tadi.
Merasa dirugikan, Yuni melaporkan Cut Bul dengan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor: 19 Tahun 2016, tentang perubahan atas undang-undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (IA)
Tag
Lainnya

Semangka: Si Buah Manis Penyegar Jantung, Ini Sederet Manfaatnya!
Kesehatan & Gaya Hidup

Bukan Zodiak, Ini Sifat Asli Pasangan Dilihat dari Golongan Darah
Kesehatan & Gaya Hidup
Aceh
Nasional
Luar Negeri
