Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polda Dalami Lemahnya Pengawasan Internal Bank Aceh Terkait ATM Dibobol Karyawan di Bener Meriah

Supriadi menegaskan, proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan. Jika ditemukan cukup bukti keterlibatan pihak lain, maka penetapan tersangka baru bisa dilakukan.
Polda Aceh menahan dua karyawan Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah, masing-masing berinisial RIP dan MA. (Foto: Dok. Ditreskrimsus Polda Aceh)

Banda Aceh, Infoaceh.net – Penyidik Subdit Fismondev Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan tindak pidana perbankan syariah yang melibatkan dua karyawan Bank Aceh Syariah (BAS) Cabang Bener Meriah, berinisial RIP dan MA.

Keduanya sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan sejak Kamis, 15 Mei 2025, atas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kas ATM yang menyebabkan kerugian keuangan bank sebesar Rp2,9 miliar.

Kasubdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh AKBP Supriadi mengatakan, saat ini penyidik tengah melakukan pendalaman terhadap sistem pengawasan internal bank, serta memeriksa sejumlah pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam praktik tersebut.

“Kami tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat, baik secara langsung maupun karena kelalaian dalam pengawasan. Pemeriksaan terhadap pegawai lainnya dan pihak manajemen sedang berjalan,” ujar Supriadi, Ahad (18/5/2025).

Menurutnya, penyidik juga tengah mengumpulkan dokumen-dokumen penting, termasuk rekaman CCTV, laporan keuangan internal, serta bukti komunikasi digital antara tersangka dan pihak-pihak terkait.

Pemeriksaan terhadap prosedur operasional standar (SOP) pengelolaan ATM juga menjadi fokus utama.

“Kami ingin memastikan apakah ada kelemahan sistem yang dimanfaatkan tersangka, atau bahkan pelanggaran prosedur yang dilakukan secara terstruktur,” tambahnya.

Supriadi menegaskan, proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan. Jika ditemukan cukup bukti keterlibatan pihak lain, maka penetapan tersangka baru bisa dilakukan.

Sementara itu, manajemen Bank Aceh Syariah belum memberikan keterangan resmi terkait langkah perbaikan sistem internal pasca terbongkarnya kasus ini.

Seperti diketahui, Penyidik Subdit Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh resmi menahan dua karyawan Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah, masing-masing berinisial RIP dan MA, pada Kamis, 15 Mei 2025.

Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana perbankan syariah terkait pengelolaan kas Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang mengakibatkan kerugian keuangan bank daerah tersebut sebesar Rp2,9 miliar.

“Benar, dua karyawan PT BAS Cabang Bener Meriah atas nama RIP dan MA telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan. Mereka terlibat dalam kasus pengelolaan kas ATM yang tidak sesuai prosedur dan menyebabkan kerugian hingga Rp2,9 miliar,” ujar Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian, melalui Kasubdit Fismondev AKBP Supriadi.

Supriadi menjelaskan, penahanan terhadap kedua tersangka itu dilakukan di rumah tahanan atau Rutan Polda Aceh untuk 20 hari ke depan. Penahanan ini bertujuan mempermudah proses penyidikan agar berkas perkara segera rampung untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Penahanan ini sesuai prosedur hukum demi kelancaran penyidikan. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melengkapi berkas perkara serta memperkuat pembuktian,” ujar Supriadi.

Lainnya

Ilustrasi. Nigeria tangkap jaringan pengedar narkoba manfaatkan perjalanan haji ke Saudi.
Aman Dikhianati Ayah Sendiri, Ayesha Kini Jadi Ibu Tiri
Disambut Hangat Trump di Gedung Putih, Netanyahu Ditolak Mentah-mentah Warga AS Termasuk Rabi Yahudi
Terungkap, Brigadir Nurhadi Tewas Setelah Ciumi Cewek Bokingan Ipda Haris Chandra
Fatwa Haram Tak Akan Hentikan Saya!
Rencana Ceramah Dr Zakir Naik, PCNU Malang: Jangan Provokatif
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal membuka Musrenbang RPJM Banda Aceh Tahun 2025-2029. (Foto: Ist)
Bobby Nasution Baperan dan Mending Urus Kadis yang Ditangkap KPK
Golkar Minta DPR Segera Bacakan Surat Usulan Pemakzulan Gibran: Biar Tak Digoreng-goreng
Seluruh Kementerian Teriak Tambah Anggaran, Begini Kata Banggar DPR
Amanda Manopo jadi korban pelecehan saat dikerumuni fans di lokasi syuting, area sensitif diremas
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan langsung oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Bupati Aceh Tenggara M Salim Fakhry, Bupati Aceh Selatan Mirwan, dan Bupati Aceh Barat Tarmizi di Pendopo Wali Kota, Rabu (9/7/2025).
Garuda Indonesia menetapkan jamaah haji kloter 09 sebagai kloter terbaik dalam pelaksanaan ibadah haji Aceh 2025. (Foto: Ist)
Dalam upaya merancang arah pendidikan lebih adaptif dan bernilai spiritual, SMAN 9 Banda Aceh menggelar Rapat Kerja tahunan selama tiga hari, 7–9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Sebut Fatwa Haram oleh MUI Hambat Indonesia Jadi Negara Maju, Pengusaha Sound Horeg Dirujak Warganet
Wisata Gratis Jelajahi IKN Sampai 28 Juli, Apa Saja yang Bisa Dilihat?
semangka

Semangka: Si Buah Manis Penyegar Jantung, Ini Sederet Manfaatnya!

Kesehatan & Gaya Hidup
Nikah Massal 100 Pasangan di Masjid Istiqlal

Bukan Zodiak, Ini Sifat Asli Pasangan Dilihat dari Golongan Darah

Kesehatan & Gaya Hidup
Indonesia Kembali Tambah Bebas Visa Jadi 15 Negara, Turki dan Brasil Resmi Masuk
Banyak PSK Berkeliaran di Ibu Kota, Pemerintah Akhirnya Buka Lokalisasi Resmi
Enable Notifications OK No thanks