INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Polisi Bongkar Kuburan Balita Diduga Dibunuh Oleh Pacar Ibunya di Aceh Barat

Last updated: Senin, 26 Februari 2024 18:07 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Img 20240226 Wa0032
Satreskrim Polres Aceh Barat membongkar kuburan balita korban penyiksaan dan pembunuhan yang diduga dilakukan oleh pacar ibu kandung korban
SHARE

MEULABOH – Satreskrim Polres Aceh Barat membongkar kuburan balita korban penyiksaan dan pembunuhan yang diduga dilakukan oleh pacar ibu kandung korban.

Kematian balita yang berasal dari Kecamatan Teupah Selatan Kabupaten Simeuleu tersebut mencurigakan, karena ada dugaan kematiannya akibat penganiayaan, dan orang tua korban juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Barat.

Bea Cukai Lhokseumawe melaksanakan penyerahan tiga tersangka 3,87 juta batang rokok ilegal ke Kejari Aceh Utara, Selasa (9/12). (Foto: Ist)
Bea Cukai Serahkan Tiga Tersangka 3,87 Juta Batang Rokok Ilegal ke Kejari Aceh Utara 

Korban bernama Berly Ghaisan Rabbani (4) merupakan putra dari pasangan Adrimansyah dan Putri Rosyani, balita ini meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.

- ADVERTISEMENT -

Meninggalnya Berly Ghaisan Rabbani diduga dianiaya oleh alias Ayi (22) Gampong Teungoh Kecamatan Sama Tiga, Aceh Barat, dengan memasukkan gawang tang kakatua ke lubang anus dan meninju di rahang serta membanting korban ke tempat tidur yang beralaskan kasur palembang.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Polres Aceh Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

- ADVERTISEMENT -
Pemerintah Aceh dan Kejati Aceh Teken Nota Kesepakatan Pidana Kerja Sosial

Penganiayaan tersebut dilakukan di tempat kerjanya di lokasi pembuatan cincin sumur jalan Singgah Mata Dua Meulaboh Aceh Barat.

Orang tua Berli didampingi kuasa hukumnya juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Aceh Barat, mereka berharap polisi bisa mengusut kasus ini.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana melalui Kasat Reskrim iptu Fachmi Suciandi mengatakan, pihaknya sudah menerima aduan dari orang tua korban. Dimana orang tua korban melaporkan kejadian tersebut.

Kejati Aceh Selamatkan Uang Negara Rp24 Miliar Sepanjang 2025

“Polres Aceh Barat telah menerima aduan atau laporan dari orang tua korban bernama Adrimansyah (43), Pulau Bengkalak Teupa Selatan, Simeuleu, aduan tersebut terkait anaknya meninggal diduga akibat korban penganiayaan,” jelas Kasat.

- ADVERTISEMENT -

Saat ini, lanjut Kasat, pihaknya sedang mendalami apakah betul korban merupakan korban penganiayaan atau bukan.

Untuk membuktikan hal tersebut, tengah dilakukan penyelidikan. Yakni tahap memeriksa saksi-saksi, termasuk autopsi jenazah korban yang dilaksanakan pada hari ini, Ahad (25/2/2024) pukul 09.00 Wib.

Langkah kali ini dilakukan gabungan personel Polres Aceh Barat dengan melakukan bongkar makam korban yang di pemakaman Umum Gampong Teungoh Kecamatan Sama Tiga Kabupaten Aceh Barat.

Polres Aceh Barat melaksanakan bongkar makam korban tersebut dengan dibantu oleh tim yang berasal dari Bidang Dokkes Polda Aceh dan tim Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh yang dipimpin Dr dr Taufik Suryadi Sp.FLK Dipl. BE beserta 9 lainnya untuk melakukan autopsi.

Dimana kegiatan autopsi tersebut telah mendapat persetujuan oleh keluarga dari korban.

Proses autopsi adalah pemeriksaan tubuh korban yang sudah meninggal untuk mencari penyebab meninggalnya korban. Pemeriksaan dengan proses autopsi meliputi pemeriksaan fisik luar dan juga bagian organ dalam.

Selain itu, Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan tindak pidana yang berhubungan dengan tubuh manusia segera laporkan kepada pihak kepolisian dan segera minta pemeriksaan baik luar dan dalam.

“Semakin cepat diperiksa semakin bagus dan lengkap sehingga penyebab cepat terungkap,” imbau Kasat.

“Jangan ragu untuk melapor Polisi, dan minta autopsi apabila diperlukan untuk mengungkap kasus pidana, Polri Siap melayani masyarakat,” pungkasnya. (IA)

TAGGED:acehbalitabaratbongkardibunuhdidugahukumibunyakuburanolehpacarpolisi
Previous Article Kantor Dinas Pendidikan Aceh Alhudri Dinilai Gagal Urus Pendidikan Aceh
Next Article Sekda Aceh Bustami Hamzah mengukuhkan Kelompok Kerja Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Aceh di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Senin (26/2) Pokja Gugus Tugas Bisnis dan HAM Aceh Dikukuhkan, Ini Tugasnya

Populer

Ekonomi
Miris, Agen di Sabang Akui Tak Mampu Berlaku Adil dalam Distribusi LPG
Sabtu, 13 Desember 2025
Ekonomi
Kelangkaan LPG 3 Kg di Sabang: Dugaan Pembiaran Agen hingga Subsidi Negara Disalahgunakan
Sabtu, 13 Desember 2025
Aceh
Tanpa Status Bencana Nasional, Negara Menambah Derita Korban Banjir di Aceh-Sumatera
Minggu, 14 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Anggota DPR RI Fraksi PKS, M. Nasir Djamil, memimpin langsung penyaluran bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak banjir di Aceh Tamiang, Senin (8/12). (Foto: Ist)
Politik

Nasir Djamil dan Relawan PKS Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Aceh Tamiang

Senin, 8 Desember 2025
Hukum

Kajati Lantik Nilawati sebagai Asdatun Kejati Aceh

Senin, 8 Desember 2025
Antrian panjang kendaraan baik roda dua hingga truk masih terjadi hampir di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Banda Aceh dan sejumlah daerah sekitar, Selasa (2/12).
Hukum

Antrian Panjang di SPBU Banda Aceh, Kapolresta Peringatkan Jangan Ada yang Menimbun BBM

Rabu, 3 Desember 2025
Aceh

Aceh Ditetapkan Darurat Bencana 14 Hari

Kamis, 27 November 2025
Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil, menyerahkan bantuan program padat karya dari Kementerian Ketenagakerjaan kepada Kelompok Tani Witer Jaya di Desa Bale Redelong, Ahad (23/11). (Foto: Ist)
Politik

Nasir Djamil dan PKS Serahkan Bantuan Padat Karya di Bener Meriah

Minggu, 23 November 2025
Hukum

TTI Kecam Praktik Permintaan Fee Proyek oleh Oknum Kejari Aceh Timur  

Minggu, 23 November 2025
Abang ipar berinisial J (25) ditangkap karena diduga melakukan pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Tenggara.
Hukum

Abang Ipar Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Aceh Tenggara Berakhir di Bui

Jumat, 21 November 2025
Norman Hidayat SH, kuasa hukum Ustaz Masrul Aidi Lc
Hukum

Nourman Hidayat: Polisi dan Jaksa Jangan Hanya Percaya Satu Tersangka Pembakaran Dayah Babul Maghfirah

Kamis, 20 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?