Polisi Bongkar Kuburan Balita Diduga Dibunuh Oleh Pacar Ibunya di Aceh Barat

Satreskrim Polres Aceh Barat membongkar kuburan balita korban penyiksaan dan pembunuhan yang diduga dilakukan oleh pacar ibu kandung korban

MEULABOH – Satreskrim Polres Aceh Barat membongkar kuburan balita korban penyiksaan dan pembunuhan yang diduga dilakukan oleh pacar ibu kandung korban.

Kematian balita yang berasal dari Kecamatan Teupah Selatan Kabupaten Simeuleu tersebut mencurigakan, karena ada dugaan kematiannya akibat penganiayaan, dan orang tua korban juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Barat.

Korban bernama Berly Ghaisan Rabbani (4) merupakan putra dari pasangan Adrimansyah dan Putri Rosyani, balita ini meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Meninggalnya Berly Ghaisan Rabbani diduga dianiaya oleh alias Ayi (22) Gampong Teungoh Kecamatan Sama Tiga, Aceh Barat, dengan memasukkan gawang tang kakatua ke lubang anus dan meninju di rahang serta membanting korban ke tempat tidur yang beralaskan kasur palembang.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Polres Aceh Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penganiayaan tersebut dilakukan di tempat kerjanya di lokasi pembuatan cincin sumur jalan Singgah Mata Dua Meulaboh Aceh Barat.

Orang tua Berli didampingi kuasa hukumnya juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Aceh Barat, mereka berharap polisi bisa mengusut kasus ini.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana melalui Kasat Reskrim iptu Fachmi Suciandi mengatakan, pihaknya sudah menerima aduan dari orang tua korban. Dimana orang tua korban melaporkan kejadian tersebut.

“Polres Aceh Barat telah menerima aduan atau laporan dari orang tua korban bernama Adrimansyah (43), Pulau Bengkalak Teupa Selatan, Simeuleu, aduan tersebut terkait anaknya meninggal diduga akibat korban penganiayaan,” jelas Kasat.

Saat ini, lanjut Kasat, pihaknya sedang mendalami apakah betul korban merupakan korban penganiayaan atau bukan.

Untuk membuktikan hal tersebut, tengah dilakukan penyelidikan. Yakni tahap memeriksa saksi-saksi, termasuk autopsi jenazah korban yang dilaksanakan pada hari ini, Ahad (25/2/2024) pukul 09.00 Wib.

Langkah kali ini dilakukan gabungan personel Polres Aceh Barat dengan melakukan bongkar makam korban yang di pemakaman Umum Gampong Teungoh Kecamatan Sama Tiga Kabupaten Aceh Barat.

Polres Aceh Barat melaksanakan bongkar makam korban tersebut dengan dibantu oleh tim yang berasal dari Bidang Dokkes Polda Aceh dan tim Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh yang dipimpin Dr dr Taufik Suryadi Sp.FLK Dipl. BE beserta 9 lainnya untuk melakukan autopsi.

Dimana kegiatan autopsi tersebut telah mendapat persetujuan oleh keluarga dari korban.

Proses autopsi adalah pemeriksaan tubuh korban yang sudah meninggal untuk mencari penyebab meninggalnya korban. Pemeriksaan dengan proses autopsi meliputi pemeriksaan fisik luar dan juga bagian organ dalam.

Selain itu, Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan tindak pidana yang berhubungan dengan tubuh manusia segera laporkan kepada pihak kepolisian dan segera minta pemeriksaan baik luar dan dalam.

“Semakin cepat diperiksa semakin bagus dan lengkap sehingga penyebab cepat terungkap,” imbau Kasat.

“Jangan ragu untuk melapor Polisi, dan minta autopsi apabila diperlukan untuk mengungkap kasus pidana, Polri Siap melayani masyarakat,” pungkasnya. (IA)

Tutup