Polisi Bongkar Kuburan Balita Diduga Dibunuh Oleh Pacar Ibunya di Aceh Barat
Polres Aceh Barat melaksanakan bongkar makam korban tersebut dengan dibantu oleh tim yang berasal dari Bidang Dokkes Polda Aceh dan tim Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh yang dipimpin Dr dr Taufik Suryadi Sp.FLK Dipl. BE beserta 9 lainnya untuk melakukan autopsi.
Dimana kegiatan autopsi tersebut telah mendapat persetujuan oleh keluarga dari korban.
Proses autopsi adalah pemeriksaan tubuh korban yang sudah meninggal untuk mencari penyebab meninggalnya korban. Pemeriksaan dengan proses autopsi meliputi pemeriksaan fisik luar dan juga bagian organ dalam.
Selain itu, Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan tindak pidana yang berhubungan dengan tubuh manusia segera laporkan kepada pihak kepolisian dan segera minta pemeriksaan baik luar dan dalam.
“Semakin cepat diperiksa semakin bagus dan lengkap sehingga penyebab cepat terungkap,” imbau Kasat.
“Jangan ragu untuk melapor Polisi, dan minta autopsi apabila diperlukan untuk mengungkap kasus pidana, Polri Siap melayani masyarakat,” pungkasnya. (IA)