Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polisi Tangkap 9 Tersangka Kasus Curanmor di Aceh Utara

Polres Aceh Utara mengungkap 7 kasus curanmor dan menangkap 9 orang tersangka sepanjang pelaksanaan operasi sikat seulawah tahun 2024. (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)

INFOACEH.NET, LHOKSUKON – Satreskrim Polres Aceh Utara mengungkap 7 kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan menangkap 9 orang tersangka sepanjang pelaksanaan operasi sikat seulawah tahun 2024.

Operasi tersebut dilaksanakan selama sejak 26 April sampai 13 Mei 2024. Sepanjang operasi itu polisi berhasil mengamankan tujuh sepeda motor masyarakat yang dilaporkan hilang.

“Dari 9 orang tersangka, tiga di antaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama,” ungkap Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, Jum’at (31/5/2024).

AKP Novrizaldi menjelaskan keberhasilan tersebut, berkat kerja sama personel di jajaran Polres Aceh Utara dan masyarakat yang peduli kamtibmas.

Disebutkan, pada 26 April 2004, tim menangkap pria berinisial A, warga Gampong Blang Gunci Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, 1 unit honda beat hasil kejahatannya diamankan sebagai barang bukti.

Kemudian, pada 1 Mei 2024 tim melakukan penangkapan terhadap J di Gampong Ulee Rubek Timu Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara dengan 1 unit honda beat sebagai barang bukti. Satu tersangka lainnya berinisial AK ditangkap di Kota Lhokseumawe bersama barang bukti 1 unit Yamaha RX King.

Selanjutnya pada 2 Mei 2024, polisi mengamankan dua pria berinisial R dan Z di Gampong Cot Girek Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara yang dilaporkan melakukan pencurian 1 unit honda Supra 125.

Pada 8 Mei 2024, polisi menangkap pria berisial AA di kawasang Langkat, Sumut bersama barang bukti sepeda motor Honda Scoopy hasil curian, selanjutnya pada 9 Mei ditangkap pria berisial AM di Gampong Keude Aron Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara dengan barang bukti 1 unit honda PCX.

Terakhir 11 Mei 2024, polisi menangkap dua pria berisial SB dan W di dua lokasi terpisah di Aceh Utara dan mengamankankan satu unit sepeda motor honda Vario Techno hasil curian.

“Terhadap 9 orang tersangka ini dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara,” ujar AKP Novrizaldi.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah-langkah pencegahan guna melindungi kendaraan masing-masing dari aksi curanmor.

Lainnya

Anggota DPR RI M Nasir Djamil
Ilustrasi perempuan berdoa sebelum makan. Ini jadwal puasa sunnah sebelum Idul Adha 2025, (Foto/Freepik).
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Prof Stella Christie PhD di SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Kamis (8/5)
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni USK Prof Dr Mustanir Yahya MSc
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ilustrasi sertifikat tanah
MegawatiⒸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Tragedi kebakaran yang menewaskan empat balita di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (6/5/2025). Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah
Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Tahun 2024 di aula Lantai 3 Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (8/5).
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD saat berkunjung ke SMA Negeri 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5/2025)
DPD GRIB Jaya Provinsi Aceh
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi kampus Politeknik Aceh, Kamis, 8 Mei 2025
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro
Enable Notifications OK No thanks