Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polisi Tangkap Dua Pelaku Judi Lempar Gelang di Pantai Ujong Blang Lhokseumawe

Dua pemuda inisial Ag dan Aa ditangkap Personel Polsek Banda Sakti, karena terlibat aksi permainan judi di lokasi Objek Wisata Pantai Ujong Blang. (Foto: Dok. Polsek Banda Sakti)

LHOKSEUMAWE — Polisi mengamankan dua pemuda di lokasi objek wisata Pantai Ujong Blang Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, karena melakukan perbuatan judi atau melanggar Qanun Aceh Nomor 13 tentang Maisir, yakni jenis permainan judi lempar gelang ke botol berhadiah.

Kedua pemuda inisial Ag dan Aa tersebut ditangkap personel Polsek Banda Sakti, berdasarkan laporan meresahkan masyarakat tentang aksi permainan judi yang sedang memanfaatkan situasi keramaian lebaran Idulfitri 1445 Hijriah di lokasi objek wisata Pantai Ujong Blang.

Kapolsek Banda Sakti Iptu Rizal didampingi Kabag Ops Polres Lhokseumawe menjelaskan, penangkapan kedua pelaku dilakukan petugas setelah mendapatkan laporan yang meresahkan masyarakat di lokasi Pantai Ujong Blang tentang adanya pelaku permainan judi atau maisir yang melanggar Qanun Aceh.

“Jadi setelah kami (Polsek Banda Sakti) merespon laporan sudah membuat masyarakat resah tersebut kami turun kelapangan, kami cek, dan ternyata memang benar adanya pelanggaran maisir judi yang telah membuat masyarakat setempat menjadi resah,” kata Ipda Rizal, Senin (15/4/2024).

Selain berhasil mengamankan kedua pelaku Inisial Ag dan Aa Aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa gelang dan botol serta ratusan ribu uang dan juga puluhan bungkus rokok serta mainan botol yang diinginkan sebagai hadiah.

Sementara satu pelaku lainnya berhasil kabur saat hendak ditangkap petugas.

Keduanya mengaku baru dua hari melakukan permainan judi selama lebaran Idulfitri 1445 Hijriah.

“Jadi sebenarnya ada tiga tersangka, salah satunya melarikan diri saat kita tangkap, itu pelaku dari kelompok terpisah dan masih kita kita lakukan pengembangan, dari pengakuan keduanya mengaku baru melaksanakan kegiatan ini dua hari selama lebaran Idulfitri,“ ungkap Ipda Rizal.

Sementara untuk tindak lanjut dari perbuatan judi melanggar Qanun Aceh Nomor 13 tentang Maisir, kata Ipda Rizal kedua pelaku tersebut akan diserahkan kepada Satuan Tugas penegakan Syariat Islam Satpol PP/WH Kota Lhokseumawe. (IA)

Lainnya

Untuk Pertama Kalinya sejak Serangan Amerika, Khamenei Buka Suara dan Ancam Israel
Pengaman Tribune Roboh, 3 Suporter Meninggal
Kebijakan Pejabat Geng Solo Ganggu Pemerintahan Prabowo
Beda Pendapat Felix Siauw dan Buya Yahya, Benarkah Iran Menyerang Israel Bukan karena Pro Palestina?
Israel Aktif Pecah Belah Sunni dan Syiah
Dokter Tifa Khawatir dengan Kondisi Kesehatan Jokowi, Singgung Sakit Gagal Ginjal
Beberapa Negara Siap Pasok Senjata Nuklir ke Iran setelah Diserang AS
Nilai Transaksi di E-Katalog Berdasarkan Tahapan Pengadaan, pada Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025.
Bukan Gibran, Rakyat Butuh Wapres Intelektual Cerdas, dan Berakhlak Baik
Citra Satelit Bongkar Kegagalan Serangan AS Hancurkan Nuklir Iran
Kloter 01 jamaah haji asal Aceh telah tiba dengan selamat di Madinah pada Kamis, 19 Juni 2025, pukul 16.40 waktu Arab Saudi (WAS).
Wajah Jokowi Berubah Akibat Alergi, Ajudan Pastikan Kondisi Fisik Baik dan Peradangan Membaik
Nadiem Makarim
Digital creator Yusuf Dumdum
Diduga Sakit Kulit Serius, Amien Rais Serukan Jokowi Bertobat: Jangan ke Dukun!
Dokter Tifa Tantang Jokowi Polisikan Beathor Suryadi Soal Tuduhan Ijazah Pasar Pramuka
Tiga situs nuklir utama Iran, yaitu Fordow, Isfahan, dan Natanz, diketahui dihantam serangan AS.
Wajah Jokowi Berubah Akibat Alergi, Ajudan Pastikan Kondisi Fisik Baik dan Peradangan Membaik
Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya melaporkan total 84 kepala daerah mengikuti retret di kampus IPDN, Jatinangor, Jawa Barat. Ia juga menyebutkan ada dua kepala daerah yang absen dalam retret gelombang kedua ini.
Enable Notifications OK No thanks