INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Polisi Tangkap Guru Diduga Cabuli Belasan Anak SD di Subulussalam

Last updated: Selasa, 10 Desember 2024 23:33 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Polres Subulussalam mengamankan seorang guru, TB (39), pelaku pencabulan/pelecehan seksual terhadap belasan anak di bawah umur yang terjadi di salah satu SD di Kota Subulussalam. (Foto: Dok. Polres Subulussalam)
Polres Subulussalam mengamankan seorang guru, TB (39), pelaku pencabulan/pelecehan seksual terhadap belasan anak di bawah umur yang terjadi di salah satu SD di Kota Subulussalam. (Foto: Dok. Polres Subulussalam)
SHARE

Infoaceh.net, SUBUSSALAM — Polres Subulussalam mengamankan seorang pelaku pencabulan/pelecehan seksual terhadap belasan anak di bawah umur yang terjadi di salah satu SD di Kota Subulussalam, yang dilaporkan pada Selasa, 10 Desember 2024.

Terduga pelaku berinisial TB (39), merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai tenaga pendidik pada Sekolah Dasar tersebut.

Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH
Kejati Aceh Selidiki Dugaan Korupsi Beasiswa Rp420 Miliar di BPSDM Aceh

Dugaan pelecehan berawal dari salah satu korban yang mengatakan bahwa gurunya di sekolah telah mencabuli korban, dan korban juga mengatakan pelaku meminta korban tidak mengadu ke orang tuanya.

- ADVERTISEMENT -

Pada saat anak korban pulang sekolah, korban langsung menceritakan hal tersebut kepada orang tua korban, kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada kepala dusun.

Kemudian kepala dusun langsung menelpon kepala desa dan mengatakan ada salah satu orang tua korban melaporkan kepadanya anaknya dilecehkan di sekolah SD.

- ADVERTISEMENT -
Peluncuran Program Adhyaksa Peduli Stunting Aceh 2025 dan peresmian Gampong Binaan Adhyaksa di Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya, Jum'at (24/10). (Foto: Ist)
Kajati Aceh Minta Keuchik Jangan Ragu Gunakan Dana Desa Tangani Stunting

Setelah menceritakan semua kejadian pelecehan seksual tersebut, keesokan harinya kepala dusun dan org tua korban mendatangi sekolah tersebut, dan pihak kepolisian juga sudah mengamankan terlapor yang sedang berada di SD tersebut.

Atas kejadian itu pelapor sangat merasa dirugikan sehingga melapor kejadian tersebut ke SPKT Polres Subulussalam.

Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Subulussalam untuk kepentingan hukum lebih lanjut.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono, didampingi Kasat Reskrim AKP Darmi Arianto Manik, Kasat Polairud AKP Didik Surya, memberikan keterangan pada konferensi pers di aula Catur Prasetya Polres Aceh Singkil, Jum'at (24/10). (Foto: Ist)
Gunakan Pukat Harimau, Nahkoda Kapal Asal Sumut Ditangkap di Aceh Singkil

Hingga saat ini, Polres Subulussalam telah menerima 4 laporan atas peristiwa dugaan tindak pidana pelecehan tersebut.

- ADVERTISEMENT -

Adapun keempat korban merupakan siswi di SD tersebut yang berusia 6 – 10 tahun, dan menurut catatan personel unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) ada 9 orang lagi yang tidak tertera di dalam laporan, dengan total korban mencapai 13 orang.

Kapolres Subulussalam, AKBP Yhogi Hadisetiawan melalui Kasat Reskrim Iptu Abdul Mufakhir menyebutkan, polisi sedang melakukan penyidikan lebih lanjut atas peristiwa ini.

Tidak menutup kemungkinan masih terdapat korban pelecehan lainnya yang masih enggan membuat laporan ke polisi.

Polres Subulussalam mengimbau masyarakat, terutama orang tua dan pihak sekolah, meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta segera melaporkan hal-hal mencurigakan yang berpotensi membahayakan keselamatan anak.

Previous Article Teuku Ahmad Dadek ditunjuk menjadi Pj Bupati Pidie Jaya menggantikan Ir Jailani Teuku Ahmad Dadek Ditunjuk Jadi Pj Bupati Pidie Jaya
Next Article Marwan (24), petani muda asal Lhoksukon, Aceh Utara, di depan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Selasa (10/12) membeberkan keberhasilannya mendapat Rp 30 juta per bulan dari aktivitas sebagai operator alsintan Combine arvester. (Foto: For Infoaceh.net) Jadi Operator Alsintan, Marwan Petani Muda di Aceh Utara Raup Rp 30 Juta per Bulan

Populer

Husnan Harun dicopot dari jabatan Kepala Bappeda Aceh. (Foto: Ist)
Politik
Mualem Copot Kepala Bappeda Aceh Husnan, Tunjuk Zulkifli sebagai Plh
Sabtu, 25 Oktober 2025
Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) Gampong Lambitra, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, berlangsung sukses pada Ahad (26/10/2025). (Foto: Ist)
Politik
Sirajuddin Terpilih sebagai Keuchik Lambitra
Minggu, 26 Oktober 2025
Img 20200628 Wa0002
Biografi Ulama Aceh
Prof Ismail Yakub, Ulama Aceh Utara Penerjemah Al-Umm dan Ihya’ Ulumuddin
Minggu, 28 Juni 2020
Kantor pusat PT Central Finansial X (CFX) di Jakarta yang menjadi pusat pengawasan anggota bursa aset kripto nasional.
Ekonomi
PT CFX Klarifikasi Soal PBOGA, Tegaskan Bukan Pedagang Kripto Resmi
Rabu, 30 Juli 2025
Farhan Syamsuddin, anak korban pelanggaran HAM berat Aceh
Umum
Prabowo Diminta Selesaikan Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat di Aceh
Minggu, 26 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus narkoba, Jum'at (24/10). (Foto: Ist)
Hukum

Polres Gayo Lues Ungkap 1,95 Ton Ganja, 2,74 Kg Sabu dan 28 Butir Ekstasi

Sabtu, 25 Oktober 2025
DPRA menyambut tim KPK dalam Rapat Koordinasi terkait Perencanaan dan Penganggaran APBA di Ruang Serba Guna DPRA, Jum'at (24/10).
Hukum

KPK Awasi DPRA Cegah Korupsi APBA

Sabtu, 25 Oktober 2025
Bea Cukai Lhokseumawe berhasil mengungkap penindakan rokok ilegal yang dilakukan di Aceh Utara. (Foto: Ist)
Hukum

Bea Cukai Lhokseumawe Ungkap Penindakan 3,87 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh Utara

Kamis, 23 Oktober 2025
Kajari Aceh Besar yang baru Jemmy Novian Tirayudi SH MH menyerahkan sertifikat tanah wakaf di aula Burhanuddin Lopa, Kejari Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (22/10). (Foto: Ist)
Hukum

Kejari Aceh Besar dan BPN Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf

Kamis, 23 Oktober 2025
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai KPK telah “ngawur” dan kehilangan semangatnya dalam memberantas korupsi.
Hukum

MAKI Semprot KPK: Jangan Nunggu Laporan, Usut Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Rabu, 22 Oktober 2025
Peradilan Militer I/02 Medan melalui Majelis Hakim dalam Perkara Register No: 67-K/PM.I-02/AD/VI/2025 pada tanggal 20 Oktober 2025 membacakan putusan terhadap terdakwa Sertu Riza Pahlivi dalam kasus penyiksaan yang menyebabkan kematian MHS (15 Tahun). 
Hukum

10 Bulan Penjara untuk Pembunuh Anak: LBH Medan Sebut Keadilan Militer ‘Mati’, Lebih Ringan dari Maling Ayam

Selasa, 21 Oktober 2025
Setelah 10 tahun buron, terpidana kasus narkotika seberat 355 kg ganja bernama Sulaiman Daud akhirnya ditangkap di Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Buron 10 Tahun, Terpidana Kasus 355 Kg Ganja Ditangkap di Gayo Lues

Sabtu, 18 Oktober 2025
Sat Intelkam Polres Sabang bersama Unit Intelkam Polsek Sukajaya menangkap dua warga pencuri tiga tiang galvanis penerangan jalan utama milik Pemko Sabang yang berlokasi di Gampong Paya, Kecamatan Sukamakmue. (Foto: Ist)
Hukum

Curi Tiang Galvanis Penerangan Jalan, Dua Warga Sabang Ditangkap

Sabtu, 18 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?