INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Polisi Tangkap Guru Diduga Cabuli Belasan Anak SD di Subulussalam

Last updated: Selasa, 10 Desember 2024 23:33 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Polres Subulussalam mengamankan seorang guru, TB (39), pelaku pencabulan/pelecehan seksual terhadap belasan anak di bawah umur yang terjadi di salah satu SD di Kota Subulussalam. (Foto: Dok. Polres Subulussalam)
Polres Subulussalam mengamankan seorang guru, TB (39), pelaku pencabulan/pelecehan seksual terhadap belasan anak di bawah umur yang terjadi di salah satu SD di Kota Subulussalam. (Foto: Dok. Polres Subulussalam)
SHARE

Infoaceh.net, SUBUSSALAM — Polres Subulussalam mengamankan seorang pelaku pencabulan/pelecehan seksual terhadap belasan anak di bawah umur yang terjadi di salah satu SD di Kota Subulussalam, yang dilaporkan pada Selasa, 10 Desember 2024.

Terduga pelaku berinisial TB (39), merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai tenaga pendidik pada Sekolah Dasar tersebut.

Empat Kali Jadi Kurir, Warga Pidie Akhirnya Ditangkap di Bandara SIM Selundupkan Sabu 1,9 Kg  

Dugaan pelecehan berawal dari salah satu korban yang mengatakan bahwa gurunya di sekolah telah mencabuli korban, dan korban juga mengatakan pelaku meminta korban tidak mengadu ke orang tuanya.

- ADVERTISEMENT -

Pada saat anak korban pulang sekolah, korban langsung menceritakan hal tersebut kepada orang tua korban, kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada kepala dusun.

Kemudian kepala dusun langsung menelpon kepala desa dan mengatakan ada salah satu orang tua korban melaporkan kepadanya anaknya dilecehkan di sekolah SD.

- ADVERTISEMENT -
Kardono Ditunjuk Jadi Kajari Aceh Barat Daya

Setelah menceritakan semua kejadian pelecehan seksual tersebut, keesokan harinya kepala dusun dan org tua korban mendatangi sekolah tersebut, dan pihak kepolisian juga sudah mengamankan terlapor yang sedang berada di SD tersebut.

Atas kejadian itu pelapor sangat merasa dirugikan sehingga melapor kejadian tersebut ke SPKT Polres Subulussalam.

Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Subulussalam untuk kepentingan hukum lebih lanjut.

Dugaan Pungli Proyek dan PHO Fiktif di Aceh Selatan Tak Tersentuh Penegak Hukum

Hingga saat ini, Polres Subulussalam telah menerima 4 laporan atas peristiwa dugaan tindak pidana pelecehan tersebut.

- ADVERTISEMENT -

Adapun keempat korban merupakan siswi di SD tersebut yang berusia 6 – 10 tahun, dan menurut catatan personel unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) ada 9 orang lagi yang tidak tertera di dalam laporan, dengan total korban mencapai 13 orang.

Kapolres Subulussalam, AKBP Yhogi Hadisetiawan melalui Kasat Reskrim Iptu Abdul Mufakhir menyebutkan, polisi sedang melakukan penyidikan lebih lanjut atas peristiwa ini.

Tidak menutup kemungkinan masih terdapat korban pelecehan lainnya yang masih enggan membuat laporan ke polisi.

Polres Subulussalam mengimbau masyarakat, terutama orang tua dan pihak sekolah, meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta segera melaporkan hal-hal mencurigakan yang berpotensi membahayakan keselamatan anak.

Previous Article Teuku Ahmad Dadek ditunjuk menjadi Pj Bupati Pidie Jaya menggantikan Ir Jailani Teuku Ahmad Dadek Ditunjuk Jadi Pj Bupati Pidie Jaya
Next Article Marwan (24), petani muda asal Lhoksukon, Aceh Utara, di depan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Selasa (10/12) membeberkan keberhasilannya mendapat Rp 30 juta per bulan dari aktivitas sebagai operator alsintan Combine arvester. (Foto: For Infoaceh.net) Jadi Operator Alsintan, Marwan Petani Muda di Aceh Utara Raup Rp 30 Juta per Bulan

Populer

Hukum
Empat Kali Jadi Kurir, Warga Pidie Akhirnya Ditangkap di Bandara SIM Selundupkan Sabu 1,9 Kg  
Selasa, 13 Januari 2026
Aceh
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa
Rabu, 14 Januari 2026
Hukum
Kardono Ditunjuk Jadi Kajari Aceh Barat Daya
Selasa, 13 Januari 2026
Umum
Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 
Rabu, 14 Januari 2026
Pendidikan
UIN Ar-Raniry Jalin Kerja Sama dengan Universitas Songkla Thailand
Rabu, 14 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Kejari Banda Aceh menerima pelimpahan 6 tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA, SMK serta SLB se-Aceh, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Hukum

6 Tersangka Korupsi Sanitasi Sekolah Diserahkan ke JPU, Satu Anggota Dewan Belum Ditahan

Kamis, 8 Januari 2026
Polres Bener Meriah berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang menewaskan sepasang suami istri yang merupakan toke kopi di Kabupaten Bener Meriah. (Foto: Ist)
Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pasutri Toke Kopi di Bener Meriah

Selasa, 6 Januari 2026
Warga Kampung Tampu, Kecamatan Bukit, Bener Meriah, digemparkan peristiwa pencurian dengan kekerasan (curat) yang terjadi pada Senin dini hari, 5 Januari 2026. (Foto: Ist)
Hukum

Jadi Korban Pencurian di Bener Meriah, Suami Tewas dan Istri Kritis

Selasa, 6 Januari 2026
Tiga prajurit TNI terlihat bersiaga di sudut ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat saat pembacaan dakwaan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Jaksa mengakui adanya pelibatan unsur TNI dalam pengamanan kasus korupsi Chromebook guna menjamin kondusivitas selama proses hukum berlangsung. (Foto: Dok. Istimewa)
Hukum

Sidang Nadiem Dijaga TNI, Jaksa Singkat Bicara: Demi Keamanan

Selasa, 6 Januari 2026
Personel Ditreskrimum Polda Banten mengawal tersangka HA (31) saat rilis kasus pembunuhan anak di Cilegon. Polisi mengungkap fakta bahwa pelaku tega menghabisi nyawa korban karena panik saat kepergok mencuri demi melunasi utang akibat rugi besar di investasi kripto. (Foto: Dok. Polda Banten/Istimewa)
Hukum

Dibalik Tragedi BBS Cilegon: Gagal Cuan di Kripto, Nyawa Bocah 9 Tahun Jadi Tumbal

Senin, 5 Januari 2026
Ratusan pengemudi Gojek berkumpul di depan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk mengawal sidang perdana Nadiem Makarim, Senin (5/1/2026). Massa mendesak pembebasan Nadiem dari dakwaan korupsi proyek digitalisasi pendidikan karena menganggap kasus tersebut tidak berdasar. (Foto: Dok. Istimewa)
Hukum

PN Tipikor Dikepung Ojol, Nadiem Makarim Disambut Aksi Bela-belaan

Senin, 5 Januari 2026
Laras Faizati Khairunnisa menilai tuntutan 1 tahun penjara dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus sangat tidak adil.(Foto: Ist)
Hukum

Pledoi Laras Faizati: Unggahan soal Affan Kurniawan Bukan Provokasi, Tapi Jeritan Kemanusiaan

Senin, 5 Januari 2026
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH melantik Rozano Yudistira SH MH sebagai Kajari Aceh Selatan yang baru pada Senin (5/1) di Aula Serbaguna Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Kajati Aceh Lantik Rozano Yudistira sebagai Kajari Aceh Selatan   

Senin, 5 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?