INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Polisi Tangkap Oknum PNS Dinas Pendidikan di Aceh Selatan Perkosa 2 Anak

Last updated: Rabu, 16 Oktober 2024 23:32 WIB
By Samsuwar
Share
2 Min Read
Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh menangkap seorang pelaku SZ (59), pemerkosa 2 orang anak sekaligus yang masih di bawah umur. (Foto: Dok. Polres Aceh Selatan)
Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh menangkap seorang pelaku SZ (59), pemerkosa 2 orang anak sekaligus yang masih di bawah umur. (Foto: Dok. Polres Aceh Selatan)
SHARE

INFOACEH.NET, TAPAKTUAN – Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan seorang pelaku pelecehan dan pemerkosaan terhadap anak.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi membenarkan hal tersebut.

Beri Perlindungan Nasabah, Bank Aceh Syariah Teken Kerja Sama dengan Kejati Aceh

Terduga pelaku seorang pria berinisial SZ (59), merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pendidikan, warga Kluet Utara diduga telah melakukan Tindak Pidana Pelecehan dan Pemerkosaan terhadap 2 orang anak berumur 6 tahun dan 7 tahun yang juga warga Kluet Utara.

- ADVERTISEMENT -

“SZ ditangkap pada hari Rabu 16 Oktober 2024 sekitar pukul 17.00 WIB,” terang Fajriadi, Rabu (16/10).

Peristiwa pelecehan tersebut terjadi pada Sabtu 5 Oktober 2024 sekita pukul 12.00 WIB di Desa Krueng Batu, Kluet Utara.

- ADVERTISEMENT -
Dirut Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas dan Kajati Aceh Yudi Triadi menandatangani perjanjian kerja sama bidang Datun), Senin (13/10) di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Bank Aceh Syariah dan Kejati Teken Kerja Sama Bidang Datun

Ironisnya lagi kedua korban masih ada hubungan keluarga dengannya, sehingga ia menyebut kedua korban sebagai cucunya.

Adapun kejadian tersebut berawal saat dua orang korban menonton bareng dirumah pelaku bersama anaknya pukul 17.00 WIB, Sabtu (5/10/2024)

Saat anak pelaku pergi mandi, pelaku mengajak dua orang korban untuk masuk ke kamarnya untuk melampiaskan nafsu bejatnya.

JPU Kejari Bireuen menuntut hukuman pidana mati terhadap terdakwa M, pengedar narkotika jenis sabu seberat 190 kg, Senin (13/10). (Foto: Dok. Humas Kejari Bireuen)
Jaksa Tuntut Hukuman Mati Pengedar 190 Kg Sabu di Bireuen

Saat di dalam kamarnya pelaku langsung melakukan aksinya kepada dua orang korban anak dibawah umur tersebut.

- ADVERTISEMENT -

Hal ini terungkap setelah korban melaporkan kepada orang tuanya saat si korban merasa kesakitan saat buang air kecil.

Setelah menerima laporan dari pihak korban, sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/124/X/2024/SPKT/Polres Aceh Selatan/Polda Aceh tanggal 16 Oktober 2024, Tim Unit PPA melakukan penyelidikan.

Kemudian pada hari itu juga sekitar pukul 17.00 WIB, Tim PPA mendapat informasi pelaku SZ sedang ada di sekitaran Kluet Utara.

Selanjutnya Tim Unit IV PPA dipimpin Kasat Reskrim menuju ke Kluet Utara hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan pelaku dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Aceh Selatan guna proses hukum lebih lanjut.

Untuk pelaku diduga melanggar Pasal 47 Jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pelecehan dan Pemerkosaan terhadap anak.

“Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat dampak yang ditimbulkan terhadap korban dan keluarga,” pungkas Kasat Reskrim.

Previous Article Petani Melon asal Bireuen Iskandar (Aby kandar) Aby Kandar, dari Guru Honorer Jadi Petani Melon Andalan di Bireuen
Next Article Kadis Sosial Aceh Dr Muslem Yacob turun ke lokasi banjir di Aceh Tamiang, pada Rabu (16/10), mengecek kondisi warga yang berada di posko pengungsian di Terminal C Seuruway. (Foto: For Infoaceh.net) Turun ke Lokasi Banjir Aceh Tamiang, Kadis Sosial Aceh Cek Logistik di Posko Pengungsi

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Orang tua mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, angkat bicara usai hakim praperadilan menolak permohonan sang anak terkait status tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Hukum

Orang Tua Nadiem Murka: Anak Jujur Dihukum, Koruptor Asli Malah Bebas

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Aparat Hukum Didesak Periksa Proyek Penanganan Longsoran Jalan Pameu–Genting Gerbang

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh

Selasa, 7 Oktober 2025
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Hukum

Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel

Jumat, 3 Oktober 2025
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Hukum

Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

Kamis, 2 Oktober 2025
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?