SIGLI — Tim gabungan Unit Opsnal Sat Reskrim dan Unit V Gassus Sat Intelkam Polres Pidie meringkus 6 pelaku tindak pidana perjudian maisir/Judi Online (jual beli chip game Higgs domino) di sebuah warung makan Padang Gampong Bangkeh, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Selasa (14/9).
Keenam tersangka yang berhasil diamankan Polres Pidie itu, 2 orang laki – laki selaku agen Chip Higgs Domino, 1 orang laki-laki selaku pembeli Chip Higgs Domino pada Agen tersebut dan 3 pemain Game Online Chip Higgs Domino
Kapolres Pidie Pidie AKBP Padli, Kamis (16/9) menjelaskan identitas keenam tersangka tersebut yakni JF Bin M (21) penjual, F Bin AJ (34) penjual, MH Bin B (45) pembeli, M Bin M (46) pemain, MS Bin MY (48) pemain dan AS Bin M (35) pemain.
Menurut keterangan Kapolres Pidie, penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat, kemudian Tim Gabungan dari Opsnal Sat Reskrim dan Unit V Sat Intelkam Polres Pidie melakukan penyelidikan di seputaran warung makan Padang Gampong Bangkeh.
Setelah dilakukan penyelidikan di seputaran warung makan Padang tersebut, ternyata benar sering dijadikan sebagai tempat untuk melakukan Tindak Pidana Perjudian/Maisir Judi Online dengan cara Jual Beli chip Game Higgs Domino dan juga dijadikan tempat bermainnya judi online.
Dikatakannya, ke-5 tersangka tersebut ditangkap secara bersamaan pada saat melakukan transaksi jual beli / memainkan game online chip higgs domino yang sedang berada di warung makan Padang tersebut.
Selain itu, Tim gabungan juga ikut mengamankan 1 laki – laki yang bertindak sebagai Penjual Chip domino yang sedang duduk di warung kopi miliknya sambil menunggu pembeli chip higss domino dan dapat dibuktikan setelah personil opsnal melakukan pemeriksaan handphone miliknya, terdapat akun bukti transaksi jual – beli chip higgs domino sehingga patut diduga selaku tersangka yang telah melakukan tindak pidana perjudian/maisir maka oleh personel Opsnal ikut mengamankannya.
Selanjutnya para tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Pidie guna diamankan dan dimintai keterangan lebih lanjut. (IA)