INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Polresta Banda Aceh Gulung Komplotan Curanmor, 22 Sepeda Motor Diamankan

Last updated: Kamis, 6 Juni 2024 21:55 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Wakasatreskrim Polresta Banda Aceh AKP Winarto didampingi Kasi Humas Ipda Trisna Zunaidi memberikan keterangan pengungkapan kasus curanmor pada konferensi pers di lapangan indoor Polresta, Kamis (6/6/2024). (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Wakasatreskrim Polresta Banda Aceh AKP Winarto didampingi Kasi Humas Ipda Trisna Zunaidi memberikan keterangan pengungkapan kasus curanmor pada konferensi pers di lapangan indoor Polresta, Kamis (6/6/2024). (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
SHARE

Infoaceh.net, Banda Aceh —Polresta Banda Aceh berhasil meringkus 15 orang pelaku pencurian motor (curanmor) antar kabupaten/kota kurun waktu Maret hingga Juni 2024.

Polisi juga turut mengamankan sebanyak 22 unit barang bukti sepeda motor.

Beri Perlindungan Nasabah, Bank Aceh Syariah Teken Kerja Sama dengan Kejati Aceh

Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Wakasatreskrim AKP Winarto saat konferensi pers di lapangan indoor Polresta, Kamis (6/6/2024).

- ADVERTISEMENT -

“Pengungkapan terhadap 22 unit sepeda motor ini sudah termasuk dengan Operasi Sikat Seulawah 2024 yang lalu,” ucap Winarto.

Ia menjelaskan, penangkapan tersangka curanmor berawal dari laporan warga Kopelma Darussalam. Mutiawati kehilangan sepeda motor miliknya saat diparkirkan diteras rumah tanpa dikunci stang.

- ADVERTISEMENT -
Dirut Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas dan Kajati Aceh Yudi Triadi menandatangani perjanjian kerja sama bidang Datun), Senin (13/10) di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Bank Aceh Syariah dan Kejati Teken Kerja Sama Bidang Datun

“Saat korban Mutiawati bersama suaminya kembali ke rumah, melihat sepeda motor milik mereka telah hilang,” sambung Winarto.

Lalu, berbekal laporan korban Mutiawati, pada 26 Juli 2023 silam, tim Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh terus melakukan pencarian terhadap harta benda milik korba.

“Alhasil, pada 20 Mei 2024, kami berhasil mengamankan satu pelaku curanmor di seputaran Universitas Syiah Kuala (USK) berinisial ZF.

JPU Kejari Bireuen menuntut hukuman pidana mati terhadap terdakwa M, pengedar narkotika jenis sabu seberat 190 kg, Senin (13/10). (Foto: Dok. Humas Kejari Bireuen)
Jaksa Tuntut Hukuman Mati Pengedar 190 Kg Sabu di Bireuen

Dari interogasi terhadap ZF, ia mengakui melakukan aksi pencurian bersama PR dan MR. mereka merupakan warga Sabang,” tambah Winarto lagi.

- ADVERTISEMENT -

Lalu tim pun bergerak ke Sabang dan menangkap PR dan MR. Dari pengakuan mereka, pernah melakukan pencurian bersama FD, Leo dan BP. Disini polisi menangkap mereka itu dengan lokasi yang berbeda.

“FD kami amankan di Sabang, Leo di Pidie dan BP di Aceh Besar,” sambung Winarto lagi.

Keenam pelaku diamankan dan 13 unit sepeda motor turut dibawa ke Polresta Banda Aceh.

Menurut Winarto, semua barang bukti yang diamankan merk Honda Beat. Sepeda motor itu dijual oleh para pelaku kepada pembeli dengan harga bervariasi.

Harga jual dibuka mulai dari Rp 1 hingga Rp 3 juta. Untuk para pembeli dikenakan wajib lapor.

Dalam melakukan aksinya, kata Winarto, alat bantu yang dipergunakan berupa kunci T yang telah bentuk oleh para pelaku. Sasaran pencurian merupakan di area pusat keramaian maupun parkiran.

Winarto mengatakan, pengungkapan tindak pidana selanjutnya terjadi pada saat operasi sikat pada bulan Mei 2024.

Dari operasi tersebut berhasil menangkap 9 tersangka sekaligus dengan 9 sepeda motor sebagai barang bukti.

“Mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3 dan ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun kurungan penjara,” tuturnya.

Previous Article Apel pengambilan air suci di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh untuk dikirim ke Mabes Polri, Kamis (6/6). Foto: Istimewa Jelang HUT ke-78 Bhayangkara, Polda Aceh Kirim Air Suci ke Mabes Polri
Next Article Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah didampingi Pj Sekda Aceh Azwardi Abdullah dan dinas terkait meninjau venue Basket PON XXI Aceh Sumut di Banda Aceh, Kamis (6/6/2024). (Foto: For Infoaceh.net) PON Tiga Bulan Lagi, Bustami Warning Sisa Waktu Pengerjaan Venue

Populer

Kasus raibnya kayu eks bongkaran gedung lama RSUD Kota Sabang terindikasi menyeret nama direktur, dr Cut Meutia Aisywani SpA MSi.Med. (Foto: Ist)
Umum
Direktur Diduga Terlibat Penggelapan Kayu Eks Bongkaran Gedung RSUD Sabang
Selasa, 14 Oktober 2025
Nasional
419 Jemaah Umrah Diberangkatkan ke Tanah Suci Setelah 2 Tahun Terhenti
Minggu, 9 Januari 2022
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Selebgram Malaysia Izza Fadhila jadi sorotan usai video 13 menit yang diduga menampilkannya viral dan menuai hujatan netizen.
Umum
13 Menit Izza Fadhila: Selebgram Malaysia Viral, Netizen Geger Konten Tak Pantas
Senin, 28 Juli 2025
Pencanangan Gerakan Menanam Bawang untuk pengendalian inflasi digelar di halaman Kantor DP2KP Banda Aceh, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Aceh
Inflasi Naik, TPID Banda Aceh Canangkan Gerakan Menanam Bawang
Rabu, 15 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Orang tua mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, angkat bicara usai hakim praperadilan menolak permohonan sang anak terkait status tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Hukum

Orang Tua Nadiem Murka: Anak Jujur Dihukum, Koruptor Asli Malah Bebas

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Aparat Hukum Didesak Periksa Proyek Penanganan Longsoran Jalan Pameu–Genting Gerbang

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh

Selasa, 7 Oktober 2025
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Hukum

Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel

Jumat, 3 Oktober 2025
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Hukum

Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

Kamis, 2 Oktober 2025
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?