Polresta Banda Aceh Kantongi Identitas Pelaku Penipuan Kepala Sekolah Rp148 Juta
Banda Aceh, Infoaceh.net – Polisi mengungkap titik terang dalam kasus penipuan yang menimpa seorang Kepala Sekolah di Banda Aceh dengan kerugian mencapai Rp148,1 juta.
Satreskrim Polresta Banda Aceh mengaku telah mengantongi identitas terduga pelaku yang menggunakan modus mengatasnamakan pegawai pajak.
“Identitasnya sudah kami dapatkan, namun saat ini masih dalam proses pendalaman untuk memastikan apakah benar pelaku utama,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, Kamis (10/7/2025).
Menurut Fadillah, pelaku memanfaatkan modus phishing melalui pesan WhatsApp yang mengaku dari kantor pajak.
Dalam pesan tersebut, korban diminta memverifikasi data untuk pembaruan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Tanpa sadar sedang diperdaya, korban mengikuti seluruh instruksi pelaku.
Akibatnya, kode OTP dan akses mobile banking korban berhasil dikuasai pelaku hingga seluruh saldo rekening korban terkuras habis.
Polisi masih menyelidiki lebih lanjut rekening tujuan penipuan, mengingat pemilik rekening bukan warga dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
“Kami masih menunggu hasil pelacakan dari pihak bank. Bisa jadi ATM yang digunakan adalah milik orang lain atau hasil jual beli,” tambahnya.
Selain memeriksa korban, penyidik turut menyita ponsel korban untuk dijadikan barang bukti guna menelusuri jejak digital pelaku.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada pesan atau telepon dari pihak yang mengaku institusi resmi, terlebih yang meminta data pribadi atau akses ke aplikasi keuangan.
“Waspada terhadap pesan mencurigakan. Jangan asal klik link atau berikan informasi sensitif tanpa verifikasi,” tegas Kompol Fadillah.