Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polresta Banda Aceh Kantongi Identitas Pelaku Penipuan Kepala Sekolah Rp148 Juta

Dalam pesan tersebut, korban diminta memverifikasi data untuk pembaruan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Tanpa sadar sedang diperdaya, korban mengikuti seluruh instruksi pelaku.
Polisi mengungkap titik terang dalam kasus penipuan yang menimpa Kepala Sekolah di Banda Aceh dengan kerugian mencapai Rp148,1 juta. (Foto: Ist)

Banda Aceh, Infoaceh.net – Polisi mengungkap titik terang dalam kasus penipuan yang menimpa seorang Kepala Sekolah di Banda Aceh dengan kerugian mencapai Rp148,1 juta.

Satreskrim Polresta Banda Aceh mengaku telah mengantongi identitas terduga pelaku yang menggunakan modus mengatasnamakan pegawai pajak.

“Identitasnya sudah kami dapatkan, namun saat ini masih dalam proses pendalaman untuk memastikan apakah benar pelaku utama,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, Kamis (10/7/2025).

Menurut Fadillah, pelaku memanfaatkan modus phishing melalui pesan WhatsApp yang mengaku dari kantor pajak.

Dalam pesan tersebut, korban diminta memverifikasi data untuk pembaruan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Tanpa sadar sedang diperdaya, korban mengikuti seluruh instruksi pelaku.

Akibatnya, kode OTP dan akses mobile banking korban berhasil dikuasai pelaku hingga seluruh saldo rekening korban terkuras habis.

Polisi masih menyelidiki lebih lanjut rekening tujuan penipuan, mengingat pemilik rekening bukan warga dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

“Kami masih menunggu hasil pelacakan dari pihak bank. Bisa jadi ATM yang digunakan adalah milik orang lain atau hasil jual beli,” tambahnya.

Selain memeriksa korban, penyidik turut menyita ponsel korban untuk dijadikan barang bukti guna menelusuri jejak digital pelaku.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada pesan atau telepon dari pihak yang mengaku institusi resmi, terlebih yang meminta data pribadi atau akses ke aplikasi keuangan.

“Waspada terhadap pesan mencurigakan. Jangan asal klik link atau berikan informasi sensitif tanpa verifikasi,” tegas Kompol Fadillah.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Ilustrasi harga beras
Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Syariah
MA (46), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu divonis lima bulan sepuluh hari karena terbukti mencuri 20 Kg beras dan dua tabung elpiji.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang awal dengan Indonesia, yang menghasilkan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Belum Ditahan, Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Pindah ke Australia
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Cakupan imunisasi anak di Aceh masih rendah akibat penolakan dari masyarakat. (Foto: Ist)
Peletakan batu pertama pembangunan gedung Skill Lab Fakultas Kedokteran oleh Rektor USK Prof Dr Ir Marwan bersama Dekan FK USK Dr dr Safrizal Rahman, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar
Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron
ilustrasi
Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Izinkan Saya Kembali ke Keluarga
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Spanyol kini dilanda situasi darurat bak neraka bocor. Lebih dari 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Pidie Jaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga melakukan pencurian uang Rp20 juta di TK Az – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks