Menimbang bahwa pidana yang dijatuhkan Majelis Hakim Tingkat Pertama tersebut menurut Majelis Hakim Pengadilan Tinggi belum mencerminkan rasa keadilan masyarakat, khususnya masyarakat petani dan juga belum mencerminkan memberi efek jera kepada terdakwa serta dikhawatirkan akan diikuti oleh masyarakat lainnya. (IA)
Lainnya

Antara Kaya dan Sejahtera: Uang yang Tidak Dibelanjakan Adalah Kekayaan Sejati
Kesehatan & Gaya Hidup
Aceh
Nasional
