Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

PT Banda Aceh Periksa 825 Perkara Selama 2023, Hukum Mati 26 Terpidana

Dr Taqwaddin Husin, Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor yang juga Koordinator Humas PT Banda Aceh

Jumlah terpidana hukuman mati tahun ini meningkat, lebih banyak dari tahun 2022 yang jumlahnya 22 orang.

Selama tahun 2023, PT BNA telah menjatuhkan putusan hukuman mati sebanyak 26 terpidana.

“Hal ini berdasarkan data Rekapan Hukuman Pidana Tingkat Banding Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh 2023,” pungkas Taqwaddin. (IA)

Lainnya

Nama Bobby dan Airlangga dalam Pusaran Ekspor Ilegal 5,3 Ton Bijih Nikel Jadi Sorotan di Tengah Polemik Tambang Raja Ampat
Dikhawatirkan Jejak Aguan Lenyap! Sebaiknya KPK Saja Usut Kasus Tambang Raja Ampat
Sekolah Swasta Melawan Sekolah Elite: Membongkar Ketimpangan Dunia Pendidikan
Lebih Pilih PSI, Jokowi Sudah Simpan Orang di PPP
Termasuk Australia, Ini 13 Negara yang Telah Lolos ke Piala Dunia 2026
Satu lagi jamaah haji Aceh yang tergabung dalam kloter 08 asal Kabupaten Pidie, Nurhayati Mahmud (66) wafat di Mekkah, Rabu, 11 Juni 2025, pukul 04.33 waktu Arab Saudi.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong Foto Dok Andri20250611104435
Komisi I DPR Minta Rencana Rekrutmen 24 Ribu Prajurit TNI Dikaji Secara Matang
Harga Beras Naik Saat Stok Melimpah, Komisi VI: Pemerintah Harus Segera Bertindak
TNI Rekrut 24 Ribu Tamtama untuk Kompi Pertanian dan Medis, Dikecam Koalisi Sipil
Wakil Ketua Komisi X DPR: Pemberian PR adalah Kewenangan Guru, Bukan Gubernur
Nurzahri ST mengumumkan mundur diri dari jabatannya sebagai Juru Bicara Partai Aceh
Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam dan Suradji Junus diundur ke Sabtu, 14 Juni 2025
Tokoh Ormas, Pensiunan Jendral hingga Anak Buah Bahlil jadi Komisaris PT Gag Nikel
Penjarahan Meluas, Los Angeles Berlakukan Jam Malam, Toko Perhiasan Ikut Disasar
SK Pengalihan 4 Pulau Bisa Memecah Belah Aceh dan Sumut
4 Perusahaan Tambang yang IUP Dicabut Bukan Bagian dari APNI
MBG di Sekolah Dasar Katolik (SDK) Ruteng IV disajikan tanpa daging
Enable Notifications OK No thanks