Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Razia Rokok Ilegal Digelar di Aceh Besar, Ribuan Batang Disita

Petugas Satpol PP-WH Aceh Besar bersama petugas Bea Cukai Banda Aceh, menyita rokok ilegal saat penertiban di wilayah Kecamatan Kuta Baro dan Blang Bintang, Aceh Besar, Jum'at (18/7). (Foto: Ist)

Aceh Besar, Infoaceh.net — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Aceh Besar bersama tim Bea Cukai Banda Aceh melakukan razia rokok ilegal di Kecamatan Kuta Baro dan Blang Bintang, Jum’at, 18 Juli 2025.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran rokok tanpa pita cukai dan pelaksanaan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT).

Kegiatan penertiban ini juga mengacu pada sejumlah regulasi, termasuk Permendagri Nomor 26 Tahun 2020, Qanun Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2019, serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Kepala Satpol PP-WH Aceh Besar, Muhajir menyebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

“Ini adalah langkah nyata kami untuk menekan peredaran rokok ilegal di Aceh Besar sekaligus mengedukasi pedagang agar menjual produk sesuai ketentuan cukai,” ujarnya.

Dalam razia tersebut, tim gabungan menyisir sejumlah toko dan warung kelontong. Hasilnya, ditemukan rokok tanpa pita cukai serta rokok berpita cukai palsu.

Petugas menyita barang bukti dan menempelkan stiker edukatif berisi peringatan pidana sesuai Pasal 54 Undang-undang Cukai.

Pemeriksa Bea Cukai dari KPPBC Tipe Madya Pabean C Banda Aceh, Jefri Adriansyah, SE menyebutkan total rokok ilegal yang disita dalam dua hari terakhir mencapai 4.500 batang lebih.

“Sebanyak 140 batang kami temukan di Kuta Baro dan Blang Bintang. Sehari sebelumnya, kami menyita 4.360 batang di Kecamatan Darul Imarah. Total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp7,7 juta,” jelasnya.

Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Satpol PP-WH, termasuk perwira pengendali, empat anggota lapangan, dua petugas PTI, dan satu petugas dokumentasi.

Selain penindakan, tim juga mengedepankan langkah edukatif dan sosialisasi kepada para pedagang.

Kabid Linmas Satpol PP-WH Aceh Besar, Marzuki menambahkan upaya ini tidak hanya sebatas penyitaan, tetapi juga bagian dari peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

“Kami menyampaikan informasi dan menempelkan stiker berisi ancaman pidana kepada pelanggar. Tujuannya agar memberi efek jera dan mencegah pelanggaran di masa mendatang,” ujarnya.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil mengungkap ladang ganja seluas 2 hektar yang tersembunyi di kawasan Pegunungan Kopol, Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren. (Foto: Ist)
Petugas Satpol PP-WH Aceh Besar bersama petugas Bea Cukai Banda Aceh, menyita rokok ilegal saat penertiban di wilayah Kecamatan Kuta Baro dan Blang Bintang, Aceh Besar, Jum'at (18/7). (Foto: Ist)
Empat pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), termasuk Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Haryanto, resmi mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 17 Juli 2025.
Skandal Ijazah Tak Kunjung Reda Jokowi jadi Bahan Olok-olok Belakang Truk

Jokowi Disindir Lewat Pantat Truk

Umum
Diduga Ugal-ugalan, Polisi PJR Polda Sumut Tabrak Nenek-nenek hingga Terkapar di Medan
Viral Video Kendari 1 Vs 7 Durasi 12 Menit, Netizen Langsung Berburu Link
Sekjen DPP PAN, Eko Patrio menyerahkan SK pengurus DPW PAN Aceh kepada Nazaruddin Dek Gam di Rumah DPP PAN, Jakarta, Sabtu (19/72025). (Foto: Ist)
Penyambutan 423 prajurit TNI baru Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon-TP) 853/Bawar Reje Bur di Kabupaten Aceh Timur, Rabu (16/7). (Foto: Ist)
Kegiatan “USK Mengabdi” yang digagas BEM USK dipusatkan di Makam Syiah Kuala, Gampong Deah Raya, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Jum'at (18/7/2025) dalam rangka Milad ke-64 USK. (Foto: Ist)
Banyak komoditas unggulan asal Aceh selama ini tercatat sebagai barang ekspor dari provinsi lain karena belum adanya jalur pelayaran langsung internasional dari pelabuhan di Aceh. (Foto: Ist)
DKPP RI melakukan pemeriksaan komisioner KIP Banda Aceh atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KIP Aceh, pada Jum'at (18/7/2025). (Foto: Ist)
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks