Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Roy Suryo Ogah Hadir Klarifikasi Ijazah Jokowi, Sebut Undangan Polisi Tak Sah

"Karena ada kepentingan bagi kami untuk menjelaskan duduk perkara penelitian klien kami yang menyimpulkan ijazah tersebut secara ilmiah nomenklaturnya adalah fake atau palsu," sambungnya.

Infoaceh.net  – Polda Metro Jaya bakal kembali memanggil Pakar Telematika, Roy Suryo untuk diklarifikasi atas kasus ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini setelah Roy Suryo sempat absen dari undangan klarifikasi yang dilayangkan penyidik pada Kamis (3/7/2025) lalu terkait laporan para relawan Jokowi.

“Ya nanti penjadwalan terhadap para saksi, ada saksi yang berhalangan dan lain sebagainya, itu nanti penyelidik yang akan mempertimbangkan dalam rangka proses pendalaman di tahap penyelidikan yang sedang dilakukan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (6/7/2025).

Meski begitu, Ade Ary belum menjelaskan apakah sudah ada jadwal pemanggilan ulang terhadap Roy Suryo tersebut.

Termasuk apakah ada pihak-pihak lain yang akan diundang untuk memberikan klarifikasi atas laporan tersebut.

“Nanti penyelidik yang akan mempertimbangkan, siapa saja yang keterangannya masih dibutuhkan lagi, siapa saja yang sudah cukup, dan jelas pengumpulan fakta masih terus dilakukan,” jelasnya.

Untuk informasi, Roy Suryo cs dilaporkan sejumlah relawan Jokowi ke pihak kepolisian setelah ramai tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

Selain Roy, pihak lain yang dilaporkan yakni ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

Laporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.

Berselang beberapa hari kemudian, sejumlah orang yang tergabung dalam organisasi Peradi Bersatu mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis (24/4/2025).

Mereka yang membentuk sebuah tim bernama Advocate Public Defender membuat laporan polisi terkait tudingan polemik ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo yang disebut-sebut palsu.

Hingga akhirnya, laporan dari berbagai Polres ini pun ditarik ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Roy Suryo Ogah Datang

Roy Suryo mengaku sangat siap untuk menghadiri undangan klarifikasi yang dikirimkan oleh penyidik Polda Metro Jaya atas laporan para relawan Jokowi.

“Saya secara pribadi dan InsyaAllah bersama pak Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, DR Rismon, Dr Tifah dan Prof Eggi Sudjana orang yang diundang besok saat klarifikasi hari Rabu di Polda Metro Jaya, kami sebenarnya siap 11.000 Triliun persen, kami siap,” kata Roy Suryo dalam konferensi pers di Jakarta Timur, Selasa (1/7/2025).

Meski begitu, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini mengaku tak akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya esok hari.

“Tapi kami sangat menghormati saran dan nasihat kuasa hukum kami. Karena secara hukum memang itu tak perlu dihadiri, tapi kami siap,” ucapnya.

“Penegasan kami siap tuk menjelaskan kami menolak kalau besok ada narasi miring yang mengatakan kami-kami ini mangkir. Tidak mangkir, kami melakukan press konferens hari ini itu sengaja tuk menjawab sebelumnya. Jadi  bukan besok tiba-tiba tidak datang lalu kasih keterangan, bukan. Kami akan sampaikan juga pemberitahuan pada Polda Metro Jaya,” ucapnya.

Sementara itu, tim pengacara Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin menyebut undangan klarifikasi atas laporan tersebut tak mempunyai nomenklatur.

Dia mengungkap bahwa acuan dalam melakukan tindakan di dalam perkara pidana, hukum acaranya itu adalah Undang-Undang nomor 8 tahun 1981 tentang KUHAP atau Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Di dalam KUHAP, kata Ahmad,  tidak ada satupun norma pasal yang mengatur tentang mekanisme penyelidikan perkara pidana dengan mengeluarkan undangan klarifikasi.

“Yang ada ya surat panggilan, panggilan 1, panggilan 2. Nah ketika panggilan 2 tidak dipenuhi dan tidak ada alasan dan panggilan itu sudah dilaksanakan secara patut, baru memang dimungkinkan ada upaya paksa,” tuturnya.

Sehingga, menurut Ahmad, undangan klarifikasi ini tidak memiliki kekuatan hukum dan tidak mengikat secara hukum bagi masyarakat termasuk kepada klien kami.

Menurutnya, para pelapor selain Jokowi ini tidak mempunya legal standing untuk membuat laporan. Apalagi, para pelapor tak mempunyai hubungan keluarga dengan Jokowi atau tidak ada relevansinya.

“Misalnya pada kasus laporan sdr Joko Widodo yang dirinya merasa direndahkan serendah rendahnya, dihinakan sehina-hinanya, maka pada saat itu ada Undangan Klarifikasi dari Polda Metro Jaya yang kami penuhi,” tuturnya.

“Karena ada kepentingan bagi kami untuk menjelaskan duduk perkara penelitian klien kami yang menyimpulkan ijazah tersebut secara ilmiah nomenklaturnya adalah fake atau palsu,” sambungnya.

Dia menuding jika laporan-laporan yang dibuat para relawan ini masuk dalam upaya kriminalisasi terhadap kliennya.

Atas dasar itu, Roy Suryo cs disebut tidak akan menghadiri undangan klarifikasi yang akan dilakukan pada esok hari di Polda Metro Jaya.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Gelar Perkara Khusus Tak Memuaskan Tanpa Jokowi dan UGM
Eks Irjen Kemenag Bongkar Dugaan Korupsi Haji Triliunan Rupiah Era Yaqut, Kenapa KPK Diam?
Sebut Pimpinan KPK Ditunjuk Jokowi, Said Didu: Bobby Pasti Aman!
Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir
Danlanud SIM Kolonel Pnb Hantarno Edi Sasmoyo berpamitan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menjelang penugasan barunya di Dirjian Air Power Seskoau, Lembang, Jawa Barat. (Foto: Ist)
Satreskrim Polres Pidie mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AR (55), warga Kecamatan Sakti, Pidie. (Foto: Dok. Polres Pidie)
Pemulangan jamaah haji Aceh dari Tanah Suci tuntas. 128 jamaah Kloter 12, mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, Rabu sore, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Polda Aceh mengerahkan ratusan alsintan dalam kegiatan penanaman jagung serentak kuartal III, di Desa Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Rabu, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyerahkan dokumen usulan pembangunan terowongan Geurutee kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu siang (9/7). (Foto: Ist)
Empat siswa MTsN 1 Model Banda Aceh berhasil lulus seleksi ketat masuk SMA Taruna Nusantara di Magelang, Jawa Tengah, untuk tahun ajaran 2025/2026. (Foto: Ist)
OJK Provinsi Aceh menggencarkan edukasi keuangan kepada kaum perempuan melalui kegiatan Sosialisasi dan Talkshow Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dan Money Game, Selasa (8/7) di Kantor Gubernur Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Netty Ibu Kandung Reza Gladys, Tembus 1 Juta Views!
Paiman Raharjo Tergeser Diganti Stella Christie di PT Pertamina Hulu Energi, Pertanda Apa?
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir pada pembukaan Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029 di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (9/7). (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil
Ketua Fraksi PAN DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi
Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai di wilayah Aceh Semester I Tahun 2025 capai Rp261 miliar. (Foto: Ist)
Posisi Tawar Keluarga Solo Masih Kuat
Penetapan Tersangka Dahlan Iskan Bikin Kuasa Hukum Meradang
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks