LHOKSUKON – Seorang laki-laki
berinisial D (42 tahun), warga Gampong Matang Sijuek Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara diringkus Polisi saat tengah asyik bermain Game Slot Higgs Domino, Jum’at Kemarin, (11/6) di gampong setempat.
Tidak terkait dalam perkara judi, akan tetapi residivis kasus KDRT ini ditangkap sebab kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti 7 paket sabu seberat 2,52 gram.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba Iptu Samsul Bahri mengatakan, tersangka D merupakan target operasi pihaknya sebab dilaporkan masyarakat kerap memperjual belikan narkoba jenis sabu.
“Dari laporan yang diterima kita lakukan penyelidikan hingga kemudian menangkap tersangka D saat duduk disebuah warung,” ujar Iptu Samsul, Sabtu (12/6).
Ia menerangkan, saat penangkapan dilakukan, dari tersangka D ditemukan 7 paket sabu yang disimpan tersangka dalam bungkus rokok Dji Sam Soe.
“Dari pemeriksaan awal, tersangka D mengaku sudah lama menjual sabu, dan untuk pemeriksaan lebih lanjut kini tersangka sudah ditahan di rutan Polres Aceh Utara,” pungkas Iptu Samsul Bahri. (IA)