Saeful Bahri Bantah Catut Nama Hasto dalam Kasus Harun Masiku: “Saya Dapat Perintah Langsung”
Infoaceh.net – Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Saeful Bahri membantah jika dirinya disebut hanya mencatut nama Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP dalam pengurusan agar Harun Masiku menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024.
Awalnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budhi Sarumpaet mendalami pernyataan Saeful yang selalu menyebut mendapatkan perintah dari Hasto kepada Agustiani Tio Fridelina selaku kader PDIP, kepada Riezky Aprilia selaku anggota DPR Fraksi PDIP periode 2019-2024, maupun kepada Wahyu Setiawan selaku mantan Komisioner KPU.
“Saya minta kejujuran saksi ya, sebenarnya memang saksi itu menyampaikan kepada Tio, Wahyu itu memang perintah dari terdakwa atau saksi hanya mencatut saja nama terdakwa, sebenarnya itu memang perintah dari terdakwa atau hanya menjual nama terdakwa pada waktu itu untuk kasus pengurusan Harun Masiku itu?” tanya Jaksa Budhi di persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 22 Mei 2025.
“Seperti di awal diceritakan bahwa saya setelah diajak Donny dan saya bilang mau, Donny bawa saya ke saudara terdakwa dan saudara terdakwa langsung perintah ke saya. Jadi ada perintah lisan untuk itu, artinya saya punya legitimasi untuk mengurus itu,” jawab Saeful.
“Bukan menjual nama?” tanya Jaksa Budhi menegaskan.
“Nggak, saya tidak pernah mencatut nama,” jawab Saeful secara tegas.
Soal tudingan pencatutan nama Hasto itu juga didalami Jaksa Moch Takdir Suhan kepada saksi Saeful. Awalnya, Jaksa Takdir mendalami Saeful soal adanya fakta-fakta yang baru terungkap dalam persidangan kali ini, yang tidak terungkap dalam persidangan perkara yang menjerat Saeful sebelumnya sebagai terdakwa.
“Apakah saat ini dengan munculnya fakta-fakta itu, ada hal-hal yang ingin saksi sampaikan, apakah saksi mohon maaf disudutkan oleh siapapun oleh oknum-oknum bahwa seolah-olah kesannya tadi saksi sudah selesai menjalani pidana ya, sudah menjadi warga biasa saat ini, ada hal yang ingin saksi sampaikan di depan sidang ini?” tanya Jaksa Takdir.