Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Sengketa Warisan, Mahkamah Syar’iyah Jantho Tutup Sementara SPBU Indrapuri

Mahkamah Syariah Jantho, Senin (6/2) melakukan eksekusi pengosongan dan penutupan sementara SPBU Indrapuri, Aceh Besar, karena beralihnya kepemilikan setelah adanya putusan hukum dalam sengketa harta warisan terhadap objek tersebut

INDRAPURI — Mahkamah Syariah (MS) Jantho, Aceh Besar melakukan gelar eksekusi pengosongan dan penutupan sementara SPBU Indrapuri, Aceh Besar, karena beralihnya kepemilikan setelah adanya putusan hukum dalam sengketa harta warisan terhadap objek tersebut.

Eksekusi ini dipimpin langsung oleh Ketua MS Jantho Muhammad Redha Valevi, dihadiri sejumlah hakim, panitera dan juru sita adli serta para pejabat TNI dan kepolisian Aceh Besar. Sekitar seratusan personel TNI dan polisi ikut berjaga-jaga memberikan pengamanan di lokasi.

Mereka yang bersengketa adalah Pemohon (penggugat) atas nama Juliati Binti M Yacob dan saudaranya, dengan Termohon (tergugat) atas nama Rizki Bin Marwan dan saudaranya.

Selain SPPU tersebut, ada sejumlah objek sengketa lainnya di Kabupaten Pidie, berupa SPBU, tanah dan toko. Selama ini seluruh harta warisan tersebut dikuasi oleh pihak Termohon.

Menurut Redha Valevi, gelar eksekusi yang dilakukan pihaknya sesuai dengan putusan Mahkamah Agung Nomor 536 K/Ag/2020 tertanggal 28 Agustus 2020.

Salah satu bunyi putusan itu menyebutkan bahwa SPBU Indrapuri adalah milik Penggugat dan Tergugat yang merupakan warisan dari orang tuanya yaitu H Muhammad Yacob.

Sebelumnya, SPBU tersebut dikuasai oleh Termohon Rizki Bin Marwan dan keluarga, anak kandung dari Marwan, abang laki-laki pemohon (Juliati).

Antara Pemohon dengan Termohon tersebut merupakan anak dan cucu almarhum M Yacob dan almarhum Hj Jamilah, pengusaha asal Pidie.

Saat meninggal dunia, mereka meninggalkan dua anak yakni, Marwan, ayah dari Rizki (Pemohon) dan Juliati (Termohon).

Setelah Marwan yang juga abang kandung Juliati meninggal dunia, sejumlah harta tersebut, dominan dikuasai oleh Rizki dan adiknya atau keponakan dari Juliati. Terjadilah gugat menggugat di pengadilan.

Sengketa harta warisan telah dimulai sejak 2011. Awalnya telah ada putusan perkara yang ditangani oleh Mahkamah Syar’iyah Jantho, selanjutnya perkara banding ke Mahkamah Syar’iyah Aceh pada 2018. Selanjutnya putusan kasasi dari Mahkamah Agung pada 2020.

“Sejak penetapan eksekusi ini, SPBU (Indrapuri) untuk dikosongkan terlebih dahulu sebelum ada pemberitahuan operasional dari pemiliknya yakni Ny Juliati Binti M. Yacop,” kata Redha Valevi sesuai bunyi penetapan eksekusi.

Selain SPBU Indrapuri, objek sengketa kedua pihak lainnya yang berlokasi di Kabupaten Pidie juga telah diputuskan pembagiannya oleh Mahkamah Agung.

Sebuah SPBU lainnya di Kota Sigli kepemilikannya tetap oleh Rizki bin Marwan, sementara tanah dan toko di Pidie ditetapkan sebagai milik Juliati.

Rincian nilai objek perkara warisan antara Juliati Binti M Yacob dengan Rizki bin Marwan sebesar Rp 19 miliar. Pengadilan memutuskan, 55 persen atau Rp 10,4 miliar merupakan milik Julianti (Pemohon) dan 44 persen atau Rp 8,5 miliar milik Rizki Bin Marwan (termohon).

Penetapan harga ini atas Appraisal Adalah Taksiran Nilai Properti oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik ) yang merupakan adalah badan usaha yang telah mendapat izin usaha dari Menteri sebagai wadah bagi Penilai Publik dalam memberikan jasanya. (IA)

Lainnya

Rp2 Triliun Bansos Salah Sasaran, Demokrat Endus Praktik Terorganisir
Polisi Bakal Panggil Lagi Roy Suryo Usai Absen Klarifikasi Kasus Ijazah Jokowi
KPK Usut Kasus Lama di Pemkab Lamongan
Ilustrasi perempuan berdoa sebelum makan. Ini jadwal puasa sunnah sebelum Idul Adha 2025, (Foto/Freepik).
Ilustrasi harga emas dunia
Prabowo Masuk BRICS, Indonesia Siap Tinggalkan Bayang-Bayang Amerika
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)
Ilustrasi uang rupiah
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto hari ini meresmikan Wisma Danantara Indonesia yang berlokasi di kawasan Gatot Subroto, Jakarta.
Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Imas Aan Ubudiah
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan, Maria Teresa Suhardjada, menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah Ngider Tangsel di halaman Kantor Kecamatan Ciputat, Sabtu pagi (5/7).
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani
Bustami Hamzah terbuka jalan jadi Ketua DPD I Partai Golkar Aceh dengan adanya diskresi dari DPP. (Foto: Ist)
Doa Sebelum Bekerja
Penutupan IHSG
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bertemu dengan sejumlah Duta Besar dari Timur Tengah di Jakarta, Sabtu malam, 5 Juli 2025. (Foto: Dok. Humas BPPA)
Kegiatan tambang emas ilegal di Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat yang kian marak dengan menggunakan alat berat seperti ekskavator. (Foto: Ist)
Ilustrasi suami dan istri dalam sebuah pernikahan. (Foto: Freepik)
T Pertamina (Persero) terus memperkuat dukungannya terhadap pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) melalui program UMK Academy 2025.
Enable Notifications OK No thanks