Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Skandal Haji Rp2 Triliun Seret Nama Yaqut, KPK Diminta Bertindak Tegas

“Benar, yang bersangkutan (Khalid Basalamah) kami klarifikasi terkait pengetahuan dan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam penggunaan kuota haji 2024,” ujar Jubir KPK.

Infoaceh.net – Skandal dugaan korupsi di balik penyelenggaraan ibadah haji tengah dalam pengusutan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pihak yang kini mengusutnya.

Nama mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pun turut terseret disebut-sebut di tengah kasus kuota haji berproses.

Dalam wawancara di kanal YouTube Abraham Samad Speak Up, mantan pimpinan KPK sekaligus eks Irjen Kemenag, Mochammad Jasin, membeberkan indikasi penyimpangan serius dalam pengelolaan kuota haji 2024. Dinilainya ditaksir mencapai lebih dari Rp2 triliun.

“Saya katakan terang benderang. Yang dilakukan (Kemenag) itu pelanggaran hukum. Ini sudah menyangkut hajat hidup orang banyak dan uang umat,” tegas Jasin.

Jasin mengungkap, pada 2024 Indonesia menerima tambahan kuota haji sebesar 20.000 dari pemerintah Arab Saudi.

Sesuai ketentuan UU No. 8 Tahun 2019, alokasi kuota haji harus dibagi 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus.

Namun, yang terjadi justru pembagian 50:50 yang diatur melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 130 Tahun 2024.

“Ini pelanggaran serius. KMA tidak boleh melampaui Undang-Undang. Apalagi akibatnya, ada 10.371 orang yang seharusnya berangkat lewat jalur reguler, malah tergeser,” ungkap Jasin.

Jika dikalkulasi, dengan asumsi biaya haji khusus Rp200 juta per orang, maka potensi uang yang “berpindah jalur” mencapai Rp2 triliun.

Bahkan, jika memakai angka moderat seperti Rp150 juta saja, tetap ada indikasi kerugian publik sebesar Rp1,5 triliun.

Mochammad Jasin menyebut seluruh kebijakan tersebut keluar di bawah kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas.

Ia menegaskan, sebagai menteri, Yaqut bertanggung jawab atas penerbitan kebijakan yang bertentangan dengan perundang-undangan, serta lemahnya pengawasan internal.

“Menteri itu yang keluarkan KMA, yang langgar UU. Masa rakyat yang daftar sejak 2010 bisa disalip orang baru daftar? Ini kezaliman, pelanggaran moral, dan pelanggaran hukum.”

Lebih lanjut, Jasin menyentil KPK agar lebih berani mengusut tuntas apalagi sudah ada hasil Panitia Khusus (Pansus Haji) DPR yang mengungkap kejanggalan demi kejanggalan.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan langsung oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Bupati Aceh Tenggara M Salim Fakhry, Bupati Aceh Selatan Mirwan, dan Bupati Aceh Barat Tarmizi di Pendopo Wali Kota, Rabu (9/7/2025).
Garuda Indonesia menetapkan jamaah haji kloter 09 sebagai kloter terbaik dalam pelaksanaan ibadah haji Aceh 2025. (Foto: Ist)
Dalam upaya merancang arah pendidikan lebih adaptif dan bernilai spiritual, SMAN 9 Banda Aceh menggelar Rapat Kerja tahunan selama tiga hari, 7–9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Sebut Fatwa Haram oleh MUI Hambat Indonesia Jadi Negara Maju, Pengusaha Sound Horeg Dirujak Warganet
Wisata Gratis Jelajahi IKN Sampai 28 Juli, Apa Saja yang Bisa Dilihat?
semangka

Semangka: Si Buah Manis Penyegar Jantung, Ini Sederet Manfaatnya!

Kesehatan & Gaya Hidup
Nikah Massal 100 Pasangan di Masjid Istiqlal

Bukan Zodiak, Ini Sifat Asli Pasangan Dilihat dari Golongan Darah

Kesehatan & Gaya Hidup
Indonesia Kembali Tambah Bebas Visa Jadi 15 Negara, Turki dan Brasil Resmi Masuk
Banyak PSK Berkeliaran di Ibu Kota, Pemerintah Akhirnya Buka Lokalisasi Resmi
Sosok Melanie Putri, Wanita Bookingan Ipda Haris yang Dicium Brigadir Nurhadi hingga Berujung Pembunuhan
Pengadilan Korsel Keluarkan Surat Penangkapan, Eks Presiden Yoon Suk-yeol Kini Ditahan
Sikap Kurang Ajar Silfester Matutina Ancam Babat Kumis Eks Danjen Kopassus, Oegroseno Geram!
Anggota Polisi Dikeroyok Satpol PP di Gorontalo, Korban Disetrum Taser Gun
Borok Polisi Depok Di-Spill Komika Arafah Rianti, Tak Mau Terima Maling Hasil Tangkapan Warga
Pembungkaman Beathor Seusai Sebut Ijazah Jokowi Made in Pasar Pramuka
Apakah Ila’ Sama dengan Silent Treatment dalam Rumah Tangga?
Kubu Tom Lembong Tuding Rini Soemarno Dijadikan Jaksa Alat Jerat Terdakwa di Kasus Impor Gula
Terungkap di Sidang, Terdakwa Kasus Judol Zulkarnaen alias Tony Pernah Jadi Relawan Projo
TPUA Tuding Dirtipidum Lakukan "Obstruction of Justice" di Kasus Ijazah Jokowi
Kontra Penolakan, Warganet Antusias Sambut Zakir Naik di Kota Malang
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks