Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Skandal Mesin EDC BRI, KPK Sebut Potensi Korupsi Capai Rp700 Miliar

Selain itu, KPK juga sudah menggeledah 2 kantor BRI di Sudirman dan Gatot Subroto pada Kamis, 26 Juni 2025. Dari sana, KPK menyita barang bukti elektronik (BBE), dokumen pengadaan, hingga catatan keuangan.
Electronic Data Capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia

Infoaceh.net -Kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero) Tbk tahun 2020-2024 diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp700 miliar atau sebesar 30 persen dari nilai anggaran sebesar Rp2,1 triliun.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik telah melakukan penghitungan sementara terkait kerugian keuangan negara dalam perkara baru ini.

“Hitungan dari tim penyidik diduga total kerugian negaranya mencapai sekitar Rp700 miliar atau sekitar 30 persen dari nilai anggaran dalam pengadaan mesin EDC tersebut,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore, 1 Juli 2025.

Budi memastikan, nilai kerugian keuangan negara tersebut dimungkinkan akan bertambah setelah KPK menggandeng pihak-pihak terkait untuk melakukan penghitungan kerugian keuangan negaranya.

“Hitungan sementara dari tim penyidik, dan masih terbuka kemungkinan untuk kemudian nanti angkanya bertambah. Tentunya dalam penghitungan kerugian keuangan negara tentunya KPK berkoordinasi dengan pihak-pihak, baik BPK ataupun nanti BPKP untuk menghitung nilai kerugian negara tersebut,” pungkas Budi.

Pada Kamis, 26 Juni 2025, KPK resmi mengumumkan perkara baru terkait dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di BRI. Namun, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara ini karena masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum. Yang pasti, perkara ini melibatkan mantan pejabat BRI.

Perkara korupsi ini sudah berlangsung selama 5 tahun sejak 2020-2024 dengan nilai proyek pengadaan mesin EDC sebesar Rp2,1 triliun.

Dalam perkara ini, KPK telah memeriksa mantan Wakil Direktur Utama (Wadirut) BRI, Catur Budi Harto pada Kamis, 26 Juni 2025.

Selain itu, KPK juga sudah menggeledah 2 kantor BRI di Sudirman dan Gatot Subroto pada Kamis, 26 Juni 2025. Dari sana, KPK menyita barang bukti elektronik (BBE), dokumen pengadaan, hingga catatan keuangan.

Tak hanya itu, sejak 26 Juni 2025, KPK sudah mencegah 13 orang agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Namun demikian, KPK belum mengungkap identitas para pihak yang dicegah tersebut.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Masuk Ilegal dan Diduga Kontak Pemberontak, Selebgram RI Dipenjara di Myanmar
Pelatih Al Hilal, Simone Inzaghi
Kasus Judi Online Kemenkominfo: Nama Budi Arie Disebut Terima 50 Persen dari Setoran Situs Judol
Inter Milan harus menelan pil pahit di debut mereka pada Piala Dunia Antarklub 2025.
Polri Ungkap 1.297 Kasus Judi Online, Sita Aset Rp922 Miliar dan Bekukan 186 Ribu Situs
Tim Kalong Satpol PP-WH Banda Aceh berhasil membawa paksa dua ODGJ ke (RSJ) Aceh, Selasa dini hari (1/7). (Foto: Ist)
Cuaca buruk tunda pertandingan Piala Dunia Antarklub 2025
Pemain Timnas Guatemala
Keluarga jamaah haji diminta tidak perlu menjemput kepulangan jamaah haji ke Asrama Haji Aceh di Banda Aceh. (Foto: Ist)
Lolos UM-PTKIN 2025? Simak Tahapan Daftar Ulang di UIN Ar-Raniry
Dr. Kahlil, melaksanakan kunjungan kerja ke kantor Google Indonesia di Pacific Century Place Tower. (Foto: Humas USK)
Polda Bangka Belitung menggelar upacara puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Halaman Kantor Gubernur, Selasa (1/7/2025),
Petugas Damkar memadamkan kebakaran di ruang tunggu studio Kantor Diskominsa Aceh pada Selasa sore 1 Juli 2025, pukul 17.15 WIB. (Foto: Ist)
Terdakwa terduga korupsi impor gula eks Mendag Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong
Mahfud Merasa Jokowi Mulai Berubah semenjak April 2022: Mulai Lihat Pembelokan...
Kantor Ibu Saya Didatangi Babinsa
Polda Aceh meraih tanda kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden RI, Prabowo Subianto, yang diterima langsung oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko, pada upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Silang Monas, Jakarta, Selasa (1/7). (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menegaskan bahwa Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum layak diganti dari jabatannya sebagai Kapolri
Al Hilal Singkirkan Manchester City 4-3, Kejutan Besar di Piala Dunia Antarklub 2025
Bahlil dan Jokowi Contoh Pemimpin Tidak Jujur Akademik
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x