Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Srikandi Aceh Ainal Mardhiah Ditetapkan Sebagai Hakim Agung MA

Ainal Mardhiah SH MH lolos fit and proper test dan ditetapkan sebagai Hakim Agung Mahkamah Agung RI 2023

JAKARTA — Srikandi Aceh Ainal Mardhiah SH MH ditetapkan sebagai Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) RI tahun 2023.

Sosok wanita Aceh kelahiran Takengon, 14 Mei 1966 tersebut saat ini sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh sejak 2 Februari 2022.
Ainal Mardhiah sebelumnya juga menjabat sebagai Kepala Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh sejak Mei 2019.

Komisi III DPR RI menyetujui dan menetapkan tujuh nama calon hakim agung di Mahkamah Agung (MA) tahun 2023. Salah satunya adalah Ainal Mardhiah.

Keputusan itu disepakati bersama dalam rapat pleno, usai proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang dilakukan sejak Senin (20/11) lalu rampung dilakukan pada Kamis (23/11) sore.

Penetapan tersebut berlangsung dalam Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Rapat dimulai dengan penyampaian pendapat masing-masing fraksi Komisi III DPR RI. Dalam pandangannya, semua fraksi sepakat menyetujui ketujuh nama Calon Hakim Agung.

Sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) mengusulkan delapan calon hakim agung dan tiga calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) Mahkamah Agung ke Komisi III DPR RI untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Kesebelas nama tersebut telah diseleksi secara bertahap oleh Komisi Yudisial.

Selanjutnya, Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 11 nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM selama dua hari, yakni pada Rabu-Kamis, 22-23 November 2023.

Proses uji kelayakan berlangsung Ruang Rapat Komisi III DPR RI. Masing-masing calon diberikan kesempatan menyampaikan pokok-pokok makalah.

Setelah melalui tahapan seleksi, Komisi III DPR RI pun menetapkan 7 nama yang disetujui menjadi Calon Hakim Agung Mahkamah Agung untuk disahkan dalam Rapat Paripurna pada tanggal 5 Desember 2023 mendatang.

Adapun ke-7 nama tersebut adalah:

1. Dr Achmad Setyo Pudjoharsoyo SH MHum (Kamar Pidana)
2. Ainal Mardhiah SH MH (Pidana)
3. Noor Edi Yono SH MH (Pidana)
4. Sigid Triyono SH MH (Pidana)
5. Dr Yanto SH MH (Pidana)
6. Sutarjo SH MH (Pidana)
7. Agus Subroto SH MKn (Kamar Perdata)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kantor Kementerian Agama Banda Aceh melaksanakan pelantikan 8 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di aula Kantor Kemenag setempat, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif-TP 853/BRB melaksanakan gotong royong membersihkan Masjid At-Taqwa di Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, pada Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Dok. Yonif-TP 853/BRB)
Ozy Risky SE, alumni Fakultas Ekonomi USK mendesak Pemkab Aceh Selatan bertindak atas maraknya rentenir
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menjanjikan perbaikan fasilitas eskalator rusak di di Pasar Aceh pada Oktober 2025.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Aceh untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, mulai 1 - 31 Agustus 2025.
Firman Zubir menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon ketua PWI Pidie periode 2025-2028 kepada panitia pelaksana Konferkab VII di Sekretariat PWI Pidie, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Pria bercelana pendek kini sangat mudah ditemukan di jalan-jalan dan di lampu merah dalam kota Banda Aceh, bahkan terkesan ada pembiaran meski melanggar syariat Islam. (Foto: Ist)
DPRK Banda Aceh Qanun RPJM Kota Banda Aceh 2025-2029 dan Qanun Perubahan Tentang Pajak dan Retribusi Kota dalam sidang paripurna, Jum'at (1/8) di gedung DPRK setempat. (Foto: Ist)
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar meresmikan layanan ATM Drive Thru pertama milik Bank Aceh Syariah, Kamis (31/7) yang berlokasi di kawasan Taman Riyadhah. (Foto: Ist)
Tutup