Suharjono Lantik 8 Ketua Pengadilan Negeri di Aceh
BANDA ACEH — Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh Dr Suharjono SH MHum melakukan pengambilan sumpah, pelantikan dan serah terima jabatan 8 ketua pengadilan negeri (PN) di Aceh.
Pelantikan berlangsung dalam sidang luar biasa di Gedung Balai Tgk Ditiro Banda Aceh pada Rabu dan Kamis, 6–7 Desember 2023.
Mereka yang dilantik tersebut adalah:
1. Faisal Mahdi SH MH sebagai Ketua PN Lhokseumawe
2. Tri Syahriawani Saragih SH MH sebagai Ketua PN Kuala Simpang, Aceh Tamiang
3. Muhammad Abdul Hakim Pasaribu sebagai Ketua PN Simpang Tiga, Redelong, Bener Meriah
4. Faridh Zuhri SH MHum sebagai Ketua PN Meulaboh, Aceh Barat
5. Maimunsyah SH MH sebagai Ketua PN Sabang
6. Hasnul Fuad SH sebagai Ketua PN Calang, Aceh Jaya
7. Yopi Wijaya SH MH sebagai Ketua PN Singkil, Aceh Singkil
8. Dikdik Haryadi SH MH sebagai Ketua PN Idi, Aceh Timur
Dalam amanat pelantikan, Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) menegaskan, upacara ini peristiwa sakral, bersejarah dan formal karena pejabat yang bersumpah bukan hanya kepada atasan, tetapi apa yang diucapkan dalam sumpah harus dipertanggungjawabkan ke hadapan Allah.
“Upacara ini juga titik bersejarah bagi Anda dalam meniti karir dan diagendakan secara resmi karena setelah pelantikan ini Anda memiliki kewajiban, hak, tanggung jawab dan wewenang.
Karenanya, saya mengharapkan Anda harus melayani masyarakat sebaik-sebaiknya dengan mengedepankan kualitas, profesional, dan integritas. Hal ini penting dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada peradilan. Jangan sampai terjadi hal-hal negatif yang menegasikan apa-apa yang sudah baik dikerjakan selama ini,” terangnya.
Suharjono mengingatkan KPN adalah pejabat negara. Hakim adalah pejabat negara. Karena itu KPN harus berjiwa dan bersikap negarawan. Sebagai negarawan dituntut memiliki tanggung jawab dan kepedulian lebih besar daripada rakyat biasa.
“Tingkatkan lagi kinerja masing-masing KPN, sehingga Anda bisa terus mendapat promosi yang lebih tinggi lagi.
Saya mengajak para KPN untuk terus mengembangkan inovasi-inovasi agar memudahkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mempercepat proses pelaksanaan tugas fungsi peradilan,” ungkap Suharjono.