Surat Istri Menteri UMKM Minta KBRI Dampingi ke Eropa, Yudi: KPK Harus Usut!
Infoaceh.net – Kasus dugaan penyalahgunaan fasilitas negara oleh istri Menteri UMKM, Agustina Hastarini, terus menjadi sorotan publik. Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut keterlibatan pihak-pihak di Kementerian UMKM menguat, menyusul beredarnya surat resmi yang meminta pendampingan dari Kedutaan Besar RI (KBRI) dan Konsulat Jenderal untuk kunjungan pribadi ke Eropa.
Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menegaskan bahwa lembaga antirasuah harus segera bertindak. Ia menyebut, langkah awal yang perlu dilakukan adalah memeriksa para pegawai Kementerian UMKM yang menerbitkan surat tersebut.
“Harus diperiksa siapa yang membuat surat, atas inisiatif siapa, dan bagaimana komunikasi dengan pihak kedubes. Bahkan istri menteri juga harus diperiksa,” kata Yudi, Senin (7/7/2025).
Menurut Yudi, penting untuk mengetahui apakah surat tersebut benar-benar ditindaklanjuti oleh pihak KBRI. Jika tidak, maka kasus ini bisa dikategorikan sebagai pelanggaran etika birokrasi saja. Namun, jika surat itu dijalankan, maka KPK wajib mendalami aspek biaya, pendampingan, hingga sumber dana yang digunakan.
“Kalau memang pakai dana pribadi, pertanyaannya kenapa perlu pakai surat resmi kementerian? Ini soal integritas pejabat publik,” tegasnya.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya surat dengan kop resmi Kementerian UMKM yang meminta pendampingan untuk istri Menteri UMKM dalam kunjungan ke sejumlah negara di Eropa. Kritik tajam muncul dari publik yang menilai surat itu sebagai bentuk penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengklaim tak paham mengapa surat tersebut bisa tersebar. Ia pun menegaskan tidak ada penggunaan dana negara dalam kunjungan istrinya ke luar negeri.
“Saya juga bingung kenapa surat itu bocor. Tapi yang jelas, saya sudah ke KPK dan menyerahkan semua bukti pembayaran pribadi,” ujar Maman di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (4/7).
Ia menjelaskan bahwa istrinya mendampingi anak mereka yang ikut ajang misi budaya sebagai bagian dari kegiatan sekolah. Biaya perjalanan, menurutnya, berasal dari rekening pribadi sang istri, mulai dari tiket, hotel, makan hingga transportasi.
“Satu rupiah pun tidak ada dari negara. Semua dari rekening pribadi istri saya. Dan dokumennya sudah saya serahkan ke KPK,” ujarnya.
Terkait penggunaan surat resmi Kementerian, Maman mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi internal. Namun ia tidak memberikan penjelasan rinci soal siapa yang menginisiasi dan menandatangani surat tersebut.
“Biarkan itu menjadi domain internal kami. Nanti kami evaluasi,” pungkasnya.