Infoaceh.net, SABANG – Siang di Kota Sabang berhembus tenang, tetapi ketenangan itu tiba-tiba dipecahkan sebuah peristiwa yang tak disangka-sangka.
Nazar Maulana bin Junaidi (18), seorang terdakwa kasus khalwat, mendadak melarikan diri dari ruang Mahkamah Syar’iyah, meninggalkan tanda tanya dan kehebohan di antara mereka yang menyaksikan.
Kejadian itu berlangsung pada Rabu (19/2/2025) sekitar pukul 12.45 WIB.
Nazar, yang tengah menunggu giliran sidang, meminta izin kepada petugas untuk pergi ke toilet. Sebuah permintaan sederhana yang tampaknya wajar, namun ternyata menjadi awal dari sebuah pelarian.
“Petugas kami mengantar ke toilet, tapi tiba-tiba ia (Nazar) mendorong dan membenturkan petugas ke tembok. Akibatnya, petugas sempat mengalami sesak napas dan syok,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kahari) Sabang Milono Raharjo SH, saat dikonfirmasi, Rabu (19/2).
Rekaman CCTV menunjukkan Nazar, yang kala itu hanya terborgol di satu tangan, melarikan diri melalui sisi samping gedung, lalu berlari ke arah pintu depan.
Langkahnya tergesa, seolah waktu berpihak kepadanya, meninggalkan ruang sidang yang masih menyisakan tanda tanya.
Menurut Milono, Mahkamah Syar’iyah tidak memiliki ruang tahanan khusus, sehingga terdakwa yang menunggu sidang terpaksa ditempatkan di dalam ruang persidangan.
“Kami sudah menerapkan prosedur yang berlaku. Namun, karena tidak adanya ruang tahanan, pengawasan terhadap terdakwa menjadi lebih sulit,” jelasnya.
Pelarian Nazar semakin menyoroti lemahnya sistem pengamanan di Mahkamah Syar’iyah.
Tidak seperti Pengadilan Negeri yang telah memiliki ruang tunggu khusus untuk tahanan, Mahkamah Syar’iyah belum menyediakan fasilitas serupa.
Celah ini menjadi titik rawan yang memungkinkan kejadian seperti ini terjadi.
Kasus yang menjerat Nazar berkaitan dengan dugaan khalwat, sebagaimana diatur dalam Pasal 50 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Jinayat, dengan ancaman hukuman hingga 150 bulan penjara.
Rabu siang tadi, seharusnya menjadi momen bagi terdakwa membacakan pembelaannya. Namun, sebelum kata-kata bisa disampaikan, Nazar lebih dulu memilih berlari.
Kini, upaya pencarian terus dilakukan. Foto serta informasi mengenai dirinya telah disebarluaskan melalui media sosial dan grup WhatsApp.
“Kami berharap siapa pun yang mengetahui keberadaan terdakwa dapat segera melaporkannya kepada pihak Kejaksaan atau aparat penegak hukum di Sabang,” tambah Milono.
Di balik peristiwa ini, tersimpan renungan mendalam—tentang sistem yang masih memiliki celah, tentang seorang pemuda yang memilih berlari, dan tentang langkah-langkah yang kini sedang dikejar waktu.