Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Terpengaruh Film Porno Saat Download Game, Anak 13 Tahun di Aceh Besar Perkosa Bocah 5 Tahun

Juru Bicara Mahkamah Syar’iyah Jantho Fadlia SSy MH

KOTA JANTHO — Kejadian memilukan dan memalukan saat ini terungkap di wilayah hukum Aceh Besar, dimana terdapat tiga kasus anak di bawah umur berhadapan dengan hukum karena terlibat kasus pencabulan dan pemerkosaan yang juga dilakukan kepada anak di bawah umur.

Juru Bicara Mahkamah Syar’iyah Jantho Fadlia SSy MH menyampaikan pada hari Kamis 21 Oktober 2021, Mahkamah Syar’iyah Jantho menyidangkan perkara pemerkosaan anak dengan nomor perkara 03/JN/2021/MS-Jth.

Dalam kasus tersebut, pelakunya adalah anak berusia 13 tahun, sedangkan korban perkosaan adalah bocah berusia 5 tahun.

Agenda sidang di Mshkamah Syar’iyah Jantho dalam kasus pemerkosaan Balita tersebut adalah pembuktian.

“Terungkap dalam pembuktian saat persidangan, bahwa pelaku pemerkosaan yang masih berusia 13 tahun terpengaruh akibat menonton film porno sesaat mendonwload Game di Google,” ujar Fadlia SSy MH.

Kasus anak berhadapan dengan hukum lainnya adalah perkara Nomor 29/JN/2021/MS-Jth dan Nomor 30/JN/2021/MS-Jth dalam Perkara Zina, dan perkara 27/JN/2021/MS – Jth dan 28/JN/2021/MS – Jth dengan perkara Ikhtilat.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Siti Salwa SHI MH melalui Juru Bicaranya Fadlia SSy MH menerangkan bahwa dengan masuknya 3 perkara anak berhadapan dengan hukum, dimana pelaku dan korban sama sama anak di bawah umur, harus menjadi perhatian dari para orang tua.

“Ini adalah alarm peringatan bagi semua orang tua dan anggota masyarkat khususnya di Kabupaten Aceh Besar, untuk terus memantau gerak-gerik tingkah polah perilaku anak selama masa tumbuh kembangnya,” terang Fadlia.

Ia menambahkan, dibutuhkan arahan dan informasi terkait Sex Education atau pendidikan seks yang tepat terhadap anak di masa pubertasnya agar tidak terjadi penyimpangan.

Juga diperlukan pemantauan terhadap anak-anak dalam kesehariannya bermain dengan teman sejawat atau pergaulannya di lingkungan.

Hal ini perlu dilakukan agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi ke depannya, dan terpenting mengontrol penggunaan gadget teknologi pegangan si anak, karena anak-anak kerap ingin melakukan, apa yang dilihat (Children See, Children Do). Hal ini semata karena penasaran dan rasa ingin tahu usia anak-anak sangat tinggi.

Sebagaimana diketahui bahwa persidangan kasus pidana anak diatur tersendiri dalam sistem menggunakan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) dalam proses hukum pada anak.

Dimana proses peradilannya tidak hanya dimaknai sekedar penanganan anak yang berhadapan dengan hukum semata, namun juga harus mencakup akar permasalahan anak yang melakukan tindak pidana.

Undang undang SPPA merupakan pengganti dari Undang-undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak dengan tujuan agar dapat mewujudkan peradilan yang benar-benar menjamin perlindungan kepentingan terbaik terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

Adapun substansi yang diatur dalam UU SPPA antara lain mengenai penempatan anak yang menjalani proses peradilan dapat ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) serta pengaturan secara tegas mengenai Keadilan Restoratif dan Diversi.

Anak yang mengalami masalah dengan hukum dikenal dalam Pengertian Anak Yang Berhadapan Hukum . Berdasarkan Pasal 1 ayat (2) Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang dimaksud dengan anak yang berhadapan dengan hukum adalah anak yang berkonflik dengan hukum, anak yang menjadi korban tindak pidana, dan saksi tindak pidana. (IA)

Lainnya

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono menyerahkan penghargaan kepada tiga polisi Teladan di momen Harkitnas ke-117, Selasa (20/5)
Dekan FKP USK Prof Dr Ir Muchlisin ZA SPi MSc

Ilmu Kelautan USK Raih Akreditasi Unggul

Pendidikan
DPRK Banda Aceh memanggil para kepala SMP dan SD untuk membahas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026, Selasa (20/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Wagub Fadhlullah, bersama Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko, menghadiri Sarasehan Kebangsaan di Gedung Nusantara IV MPR RI, Jakarta, Selasa (20/5)
Htet Eaint Khine, mahasiswa USK Banda Aceh asal Myanmar
Budayawan Aceh asal Pidie, Tarmizi A. Hamid atau akrab disapa Cek Midi
HMP SKI UIN Ar-Raniry menggelar Seminar Upgrading dan Raker 2025, Sabtu, di aula Fakultas Adab dan Humaniora
Jokowi Kasihan dengan Pihak Terlapor Jika Kasus Ijazah Naik Penyidikan: Tapi Ini Sudah Keterlaluan
Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengukuhkan istrinya Marlina Usman sebagai Bunda PAUD, Bunda Literasi dan Ketua Forum Ikan Aceh, di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Selasa (20/5/2025)
Pimpinan Dayah Darul Munawwarah Kuta Krueng Pidie Jaya, Abiya Dr Tgk H Anwar Usman MM atau Abiya Kuta Krueng terpilih sebagai Ketua Umum PB HUDA sisa masa jabatan periode 2024-2029
Humas Bank Aceh Syariah, Tarmizi
brahim Sjarief bin Husein Ibrahim Assegaf, suami dari jurnalis dan tokoh publik Najwa Shihab, wafat pada Selasa, 20 Mei 2025, pukul 14.29 WIB di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON), Jakarta.
OJK menegaskan pengaturan batas maksimum bunga pada layanan pinjaman online bertujuan untuk melindungi konsumen dari suku bunga tinggi
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, secara resmi meluncurkan program Gerakan Seniman Masuk Sekolah tingkat SD dan SMP di SMP Negeri 19 Banda Aceh, Senin (19/5/2025).
Salmawati, yang akrab disapa Bunda Salma, istri Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), dijadwalkan akan dilantik sebagai anggota DPRA pada Rabu siang, 21 Mei 2025.
Pemerintah Kota Banda Aceh menjamu para delegasi Aceh Travel Mart dalam sebuah jamuan makan malam di Pendopo Wali Kota, Senin malam, 19 Mei 2025.
Seorang pria yang masuk DPO kasus narkotika jenis sabu diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Senin sore (19/5).
Ditanya Soal Budi Arie di Kasus Judol, Jokowi Pilih Bungkam: "Bahas Ijazah Aja, Ya
Setelah diperiksa oleh penyidik, Jokowi terlihat menenteng map hitam saat menemui wartawan di depan lobi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).
Bau Busuk Judi Online Menyengat Kabinet, Budi Arie Harus Dicopot!
Enable Notifications OK No thanks