Terungkap di Sidang: Tenaga Ahli KPK Raihan Terima Rp200 Juta dari Terdakwa Judi Online Kominfo
Tenaga Ahli KPK, Raihan pernah mendapat fee atau komisi sebesar Rp 200 juta dari salah satu terdakwa pengamanan situs judi online Kominfo, Adhi Kismanto. Komisi itu diterimanya atas pembuatan aplikasi pencari situs judi online.
“Saya belum pernah,” jawab Raihan.
Raihan mengungkapkan, uang komisi itu diterimanya setelah aplikasi rampung atau sekitar pertengahan 2024. Pembayaran dilakukan Adhi menggunakan uang tunai.
“Sampai Agustus baru cair Rp200 juta?” tanya jaksa.
“Iya,” timpal Raihan.
“Cash?” tanya jaksa.
“Waktu itu saya diberikan cash,” ujar Raihan.
“Rupiah atau Dolar?” cecar jaksa.
“Rupiah,” ungkap Raihan.
“Di mana penyerahannya?” tanya jaksa lagi.
Baca Juga:
Usai Diperiksa Bareskrim, Kuasa Hukum PDIP Yakin Budi Arie Segera Dipanggil
“Waktu itu saya diserahkan di rumahnya,” kata Raihan.
Tag
- Adhi Kismanto
- alat crawling judi
- alat monitoring judi online
- aplikasi Klandestin
- developer aplikasi judi
- fee Rp200 juta
- kasus judi online kominfo
- kasus korupsi digital
- Kominfo takedown judi online
- KPK dan Kominfo
- KPK terlibat judi online
- nasional
- pengakuan saksi KPK
- pengamanan situs judi online
- pengembangan Klandestin
- penyalahgunaan proyek IT
- peristiwa
- prabowo:
- proyek ilegal Kominfo
- Raihan KPK
- saksi sidang Adhi Kismanto
- sidang Kominfo
- sidang Pengadilan Jakarta Selatan
- situs judi online
- uang proyek tanpa SPK
- uang tunai dari proyek Kominfo
- www.infoaceh.net
Subscribe
Login
0 Comments