INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Tiga Pejabat BUMD Sabang Jadi Tersangka Korupsi Penyertaan Modal Rp 2,5 Miliar

Last updated: Sabtu, 8 Juni 2024 21:55 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Jaksa Penyidik Kejari Sabang menetapkan tiga tersangka dugaan korupsi kegiatan pembiayaan penyertaan modal Pemko Sabang kepada PT Pembangunan Sabang Mandiri (PSM) sebesar Rp 2,5 miliar
Jaksa Penyidik Kejari Sabang menetapkan tiga tersangka dugaan korupsi kegiatan pembiayaan penyertaan modal Pemko Sabang kepada PT Pembangunan Sabang Mandiri (PSM) sebesar Rp 2,5 miliar
SHARE

INFOACEH.NET, SABANG – Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan pembiayaan penyertaan modal Pemerintah Kota Sabang kepada PT Pembangunan Sabang Mandiri (PSM) sebesar Rp 2,5 miliar pada tahun 2022.

Berdasarkan hasil penyidikan dan ekspos internal penyidik, ditemukan dua alat bukti permulaan yang cukup.

TTI Kecam Praktik Permintaan Fee Proyek oleh Oknum Kejari Aceh Timur  

Kajari Sabang Milono Raharjo SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Sabang Filman Ramadhan SH MH menyampaikan ada tiga tersangka yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus dugaan korupsi ini pada perusahaan yang sebelumnya bernama Perusahaan Daerah Pembangunan Sabang (PDPS) kemudian diubah menjadi PT PSM.

- ADVERTISEMENT -

“Tim Jaksa Penyidik Kejari Sabang menetapkan tiga orang tersangka,” kata Filman Ramadhan, Sabtu, 8 Juni 2024.

Adapun ketiga tersangka adalah, TRA, mantan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Sabang, sekaligus Dewan Pengawas BUMD Kota Sabang Tahun 2021, yang pada tahun 2022 ditunjuk kembali menjadi Komisaris Utama pada perseroan BUMD Kota Sabang. TRA ditetapkan sebagai tersangka dengan surat Penetapan Tersangka Nomor : Print 01/L.1.16/Fd.1/06/2024 tanggal 07 Juni 2024.

- ADVERTISEMENT -
Abang ipar berinisial J (25) ditangkap karena diduga melakukan pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Tenggara.
Abang Ipar Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Aceh Tenggara Berakhir di Bui

Kedua adalah AB, mantan Wakil Ketua DPRK Sabang ini merupakan Direktur Utama PT PSM Kota Sabang tahun 2022. AB ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat Penetapan Tersangka Nomor : Print – 02/L.1.16/Fd.1/06/2024 tanggal 07 Juni 2024.

Tersangka ketiga SM, selaku Direktur Perseroan BUMD Kota Sabang Periode Tahun 2022. Penetapan tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: PRINT-03/L.1.16/Fd.1/06/2024 tertanggal 07 Juni 2024

Ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) Huruf A,B ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Norman Hidayat SH, kuasa hukum Ustaz Masrul Aidi Lc
Nourman Hidayat: Polisi dan Jaksa Jangan Hanya Percaya Satu Tersangka Pembakaran Dayah Babul Maghfirah

Filman Ramadhan menyampaikan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini. Kajari Sabang juga menegaskan komitmen Kejari Sabang dalam mendukung kinerja Pemerintah Kota Sabang, terutama dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penyelamatan aset-aset pemerintah.

- ADVERTISEMENT -

Kajari Sabang berharap Pemko dapat menyusun anggaran dengan lebih prioritas, sehingga tidak terjadi lagi penyalahgunaan keuangan negara yang tidak sesuai prosedur yang berlaku. (RED)

Previous Article Dinas Pendidikan Aceh mengumumkan telah menyalurkan tunjangan profesi guru triwulan I (Januari - Maret) sebesar Rp 102.820.646.200 dan gaji ke-13 Rp 73.963.116.376 untuk guru SMA, SMK, dan SLB di seluruh Aceh Disdik Aceh Salurkan Rp 176 Miliar Tunjangan Profesi Guru dan Gaji 13
Next Article Pj Gubernur Aceh Bustami didampingi Pj Wali Kota Sabang Reza Fahlevi dan Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto meninjau Venue PON Cabor Selam Laut di Dermaga CT-1 BPKS Sabang, Sabtu (8/6/2024). (Foto: For Infoaceh.net) Tinjau Venue di Sabang, Pj Gubernur: PON Sarana Promosi Aceh

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Aceh
Koalisi Sipil Aceh Desak Presiden Tetapkan Darurat Bencana Nasional Banjir Sumatera 
Minggu, 30 November 2025
Aceh
Bantuan Medis dan Tim Dokter dari Malaysia Mendarat di Aceh
Minggu, 30 November 2025
Aceh
Banjir Rendam Gampong Tibang Pidie, Warga Mengungsi ke Badan Jalan Negara
Kamis, 27 November 2025
Nasional
Menhan, Mendagri, Panglima TNI dan Titiek Soeharto Tinjau Lokasi Banjir di Pidie Jaya
Minggu, 30 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

RA, tersangka pembunuh kurir jasa pengiriman barang di Aceh Timur, diserahkan ke jaksa. (Foto: Ist)
Hukum

Tersangka Pembunuh Kurir di Aceh Timur Diserahkan ke Jaksa  

Rabu, 19 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas

Rabu, 19 November 2025
Kejati Aceh menggelar penyuluhan hukum di Dayah Qaryatul Huda, Gampong Nicah, Kecamatan Grong-gong, Pidie, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Aceh Tingkatkan Literasi Hukum Santri Lewat Program Jaksa Masuk Dayah di Pidie

Rabu, 19 November 2025
Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali menjadi pemateri pembekalan kearifan lokal polisi yang sedang menjalani pendidikan di SPN Seulawah Polda Aceh, Aceh Besar, Ahad (17/11). (Foto: Ist)
Hukum

Polda Aceh Gandeng MPU Bentuk Polisi Berakar Kearifan Lokal

Rabu, 19 November 2025
Hukum

Operasi Zebra Seulawah 2025 Dimulai, Pengendara Diimbau Lengkapi Surat dan Tertib Llalu Lintas

Senin, 17 November 2025
DPW Alamp Aksi Aceh menyerukan Kejati Aceh mengusut dugaan pungli anggaran revitalisasi sekolah serta indikasi permainan dalam pengadaan obat-obatan melalui e-Katalog di Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Didesak Ungkap Dugaan Pungli Anggaran Revitalisasi Sekolah dan Permainan E-Katalog Obat di Aceh Selatan

Senin, 17 November 2025
Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi
Hukum

Jelang Nataru, Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah 17-30 November 2025

Minggu, 16 November 2025
Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Hukum

Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

Sabtu, 8 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?