Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tim Hukum Hasto Soroti Kejanggalan CDR: Perpindahan Secepat Cahaya, Bukti KPK Diragukan

"Teman-teman yang menjadi sorotan buat kami, apakah seseorang bisa berpindah tempat yang jaraknya sekitar 4 kilo dalam jangka waktu 1 detik. Jadi perpindahan itu seperti perpindahan secepat cahaya," kata Ronny di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/5).

Infoaceh.net – Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menyoroti data Call Detail Record (CDR) yang dinilai janggal, karena mengambarkan perpindahan lokasi dari jarak yang jauh tetapi hanya ditempuh dalam waktu singkat layaknya kecepatan cahaya. Pasalnya, data CDR itu menampilkan perpindahan Harun Masiku dari wilayah Tanah Abang ke Sarinah, Jakarta Pusat, hanya dalam waktu satu detik.

“Teman-teman yang menjadi sorotan buat kami, apakah seseorang bisa berpindah tempat yang jaraknya sekitar 4 kilo dalam jangka waktu 1 detik. Jadi perpindahan itu seperti perpindahan secepat cahaya,” kata Ronny di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/5).

Ronny merasa heran, perpindahan lokasi yang begitu cepat. Sehingga, data CDR yang merupakan salah satu alat bukti yang juga dijadikan dasar oleh penyidik KPK dalam menentukan keberadaan Hasto Kristiyanto diragukan.

Menurutnya, beberapa catatan juga menujukan perpindahan lokasi itu bukan merujuk pada pergeseran ponsel, melainkan, signal.

“Dan juga kami nanyakan perpindahan, bisa perpindahan sinyal tersebut bisa disebabkan oleh over quota atau yang kami sebut handoff. Jadi bukan perpindahan gadget atau handphone,” ucapnya.

Berdasarkan kesaksian ahli Bob Hardian Syahbuddin selaku dosen Fakultas Ilmu Komputer (Fasilkom) dari Universitas Indonesia yang dihadirkan dalam persidangan, kata Ronny, rendahnya akurasi data tersebut disebabkan karena hanya mendapat bahan analisa dalam betul excel. Tanpa, adanya data lain sebagai pembanding.

Selain itu, waktu singkat dalam proses analisa data juga menjadi penyebab lainnya yang memicu terjadinya kesalahan.

“Sedangkan ahli juga sampaikan butuh waktu sekitar 2 hari untuk menganalisa data yang diberikan oleh penyidik. Sedangkan pemeriksaannya hanya 1 jam,” ungkapnya.

Di sisi lain, lanjut Ronny, bila sepanjang persidangan bergulir belum alat bukti yang bisa mendukung dakwaan soal keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam perintangan penyidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Sebanyak 391 jamaah haji Aceh kloter 08 asal Pidie telah menerima dana wakaf Baitul Asyi senilai 2.000 Riyal atau sekitar Rp8,7 juta per orang pada Selasa (27/5). (Foto: Infoaceh.net/ Alfian Azizi)
Wagub Fadhlullah dipeusijuek sejumlah ulama menjelang keberangkatannya ke Tanah Suci Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji, di ruang kerja Wagub Aceh, Selasa (27/5).
Sebanyak 25 santri MA Dayah Ruhul Islam Anak Bangsa (RIAB) meraih prestasi membanggakan dengan dinyatakan lulus dalam seleksi masuk ke Universitas Al-Azhar di Kairo, Mesir
Pakai Nama Baru untuk Kelabui Polisi, Admin ‘Cinta Sedarah’ Diciduk di Bali
Kakang Rudianto dan Malik Risaldi Perkuat ASEAN All Stars Hadapi Manchester United di Kuala Lumpur
Anwar Ibrahim: KTT ASEAN ke-46 Paling Substantif dalam Sejarah
Komisi Informasi Pusat (KIP) menggelar persidangan sengketa informasi yang diajukan oleh YARA terhadap Kemendagri, di Jakarta, Selasa (27/5).
Penjaga Gawang Timnas Indonesia, Emil Audero
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung
Puluhan personel di jajaran Polresta Banda Aceh, mengikuti ujian psikologi sebagai salah satu syarat untuk bisa mendapatkan senjata api, di ruang aula BPKK, Banda Aceh, Selasa (27/5/2025)
Mahasiswa Papua, HIMAPA, HIMAPAL, Aksi Unjuk Rasa Banda Aceh, Demonstrasi Mahasiswa Papua, Simpang Lima Banda Aceh, Gedung DPRA, Polresta Banda Aceh, Kompol Marzuki, Kombes Pol Joko Heri Purwono, Tuntutan Mahasiswa Papua, Operasi Militer Papua, HAM Papua, Komisi HAM PBB, Dialog Damai Papua, Komisi Kebenaran Papua, Aksi Damai Banda Aceh, Unjuk Rasa 27 Mei 2025, Aksi Mahasiswa 2025, Infoaceh.net, Berita Aceh Hari Ini
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko didampingi Dirreskrimsus menerima audiensi Kadis Peternakan Aceh, Zalsufran, di ruang kerjanya, Selasa, 27 Mei 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal kembali memimpin aksi pembongkaran tiang baliho/reklame tak berizin atau ilegal dan melanggar aturan di Banda Aceh, Senin malam (26/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Universitas Syiah Kuala (USK) mewisuda 1.383 lulusan sarjana, magister, doktor, profesi, spesialis, subspesialis, sarjana terapan dan diploma periode Februari – April 2025 di Gedung AAC Dayan Dawood, Selasa, 27 Mei 2025
Konferensi pers sidang Isbat penetapan 1 Zulhijjah 1446 Hijriah, Selasa malam (27/5)
Satreskrim Polres Pidie, berhasil mengungkap sejumlah kasus curanmor dalam Operasi Sikat Seulawah 2025. Enam pelaku ditangkap dan 4 sepeda motor berhasil diamankan. (Foto: Dok. Polres Pidie)
Gubernur Aceh Muzakir manaf dan CEO PT Flora Agung Grup, Ivansyah, menandatangani MoU bangun pabrik minyak goreng di Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (27/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Kakanwil DJPb Aceh Izharul Haq memimpin pertemuan Asset & Liabilities Committee (ALCo) yang membahas realisasi APBN 2025 Regional Aceh, penerimaan maupun pengeluaran, Selasa (27/5). (Foto: For Infoaceh.net)
MK Hentikan Diskriminasi Pendidikan, Sekolah Swasta Juga Harus Gratis
Kisah Cinta Emmanuel Macron Berawal di Ruang Kelas, Peristri Ibu Guru yang Sudah Miliki 3 Anak
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks