INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Tim Tabur Kejati Aceh Tangkap DPO Kasus Pencurian Batu Gajah di Bireuen

Last updated: Rabu, 26 Juni 2024 20:49 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Tim Tabur Kejati Aceh pada Rabu (26/6) mengamankan DPO asal Kejari Bireuen dengan identitas Zainuddin Bin Isa (53), warga Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen dalam perkara pencurian batu gajah. (Foto: Dok. Penkum Kejati Aceh)
Tim Tabur Kejati Aceh pada Rabu (26/6) mengamankan DPO asal Kejari Bireuen dengan identitas Zainuddin Bin Isa (53), warga Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen dalam perkara pencurian batu gajah. (Foto: Dok. Penkum Kejati Aceh)
SHARE

Infoaceh.net, Bireuen –— Tim Tabur Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh pada Rabu (26/6) sekitar pukul 10.05 Wib mengamankan DPO asal Kejari Bireuen dengan identitas Zainuddin Bin Isa (53), warga Kecamatan Simpang Mamplam Kabupaten Bireuen dalam perkara tindak pidana pencurian batu gajah di tanah kebun miliknya NAJLAK berdasarkan sertifikat hak milik almarhum M NASIR ABDULLAH AQIL yang belum ada sertifikatnya terletak di Dusun Mata le Desa Pulo Dapong Kecamatan Simpang Mamplam Kabupaten Bireuen.

Hal itu sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 362 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana

TTI Kecam Praktik Permintaan Fee Proyek oleh Oknum Kejari Aceh Timur  

Terpidana Zainuddin Bin Isa telah dinyatakan terbukti bersalah berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Aceh Nomor: 21/PID/2017/PTBNA tanggal 29 Maret 2017 yang menguatkan putusan PN Bireuen tanggal 13 Oktober 2016 Nomor 108/Pid.B/2016/PN-Bir dan menjatuhkan pidana kepada Terpidana Zainuddin Bin Isa dengan pidana penjara selama 7 bulan.

- ADVERTISEMENT -

Terpidana Zainuddin Bin Isa telah dipanggil secara patut untuk melaksanakan putusan tersebut namun terpidana tidak mengindahkannya sehingga Terpidana masuk dalam daftar DPO Kejati Aceh.

Setelah mendapat informasi tentang keberadaan Terpidana lalu Tim Tabur yang dikomandoi Asintel Kejati Aceh bergerak dan berhasil mengamankan terpidana di tempat persembunyiannya di kebun Desa Meunasah Mamplam, Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen pada 26 Juni 2024 sekitar pukul 10.05 Wib.

- ADVERTISEMENT -
Abang ipar berinisial J (25) ditangkap karena diduga melakukan pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Tenggara.
Abang Ipar Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Aceh Tenggara Berakhir di Bui

Selanjutnya terpidana Zainuddin Bin Isa diserahkan ke Kejari Bireuen untuk dilaksanakan eksekusi pidana penjara di Lapas Kelas IIB Bireuen.

Melalui program Tabur, Asisten Intelijen Kejati Aceh mengimbau kepada seluruh terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tidak ada tempat yang aman bagi para buronan, dan hukum akan tetap ditegakkan,” tegas Plt. Kasi Penerangan Hukum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH.

Norman Hidayat SH, kuasa hukum Ustaz Masrul Aidi Lc
Nourman Hidayat: Polisi dan Jaksa Jangan Hanya Percaya Satu Tersangka Pembakaran Dayah Babul Maghfirah

Penangkapan buronan ini merupakan bukti komitmen Kejati Aceh dalam menegakkan hukum dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. (HASRUL)

- ADVERTISEMENT -
Previous Article PLN UID Aceh bersama Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali menggelar kegiatan penanaman pohon di kawasan Lampoh Tadris Agro (LATA) Lamno, Aceh Jaya dalam rangka melestarikan lingkungan, Rabu (26/6/2024). (Foto: For Infoaceh.net) PLN Bersama Ketua MPU Aceh Tanam 109 Pohon Produktif di Kawasan LATA Lamno
Next Article Presiden Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam Soal Larangan Transfer Pemain, Dek Gam Pastikan Persiraja Tak Ada Masalah dengan FIFA

Populer

Warga Banda Aceh mengeluhan pemadaman listrik yang dinilai tidak adil dan merata di tengah situasi darurat bencana yang melanda wilayah Aceh saat ini.
Aceh
Pemadaman Listrik Tak Adil, Warga Banda Aceh Minta PLN Terapkan Bergilir
Senin, 1 Desember 2025
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menyebutkan wilayahnya mengalami kelumpuhan total setelah banjir dan longsor besar melanda wilayah tersebut sejak beberapa hari terakhir. (Foto: Ist)
Aceh
Aceh Timur Lumpuh Total, Warga Mulai Kelaparan Akibat Banjir dan Longsor
Senin, 1 Desember 2025
Bencana banjir bandang dan longsor di Kabupaten Bener Meriah. (Foto: Ist)
Umum
Sebut Bencana Sumatera Hanya Mencekam di Medsos, Kepala BNPB Dikecam Tak Punya Empati
Minggu, 30 November 2025
Juru Bicara Posko Satgas Penanganan Bencana Aceh Murthalamuddin
Umum
Update Korban Banjir-Longsor Aceh: 102 Meninggal, 116 Hilang, 292.806 Warga Mengungsi
Senin, 1 Desember 2025
Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil, melontarkan kritik keras terhadap Direksi Pertamina yang dinilai lamban merespons kelangkaan BBM di Aceh pascabanjir bandang dan longsor, sehingga terjadi antrian panjang di SPBU. (Foto: Ist)
Aceh
Nasir Djamil Kecam Direksi Pertamina: Warga Aceh Kesulitan BBM, Antrian Panjang di SPBU
Minggu, 30 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

RA, tersangka pembunuh kurir jasa pengiriman barang di Aceh Timur, diserahkan ke jaksa. (Foto: Ist)
Hukum

Tersangka Pembunuh Kurir di Aceh Timur Diserahkan ke Jaksa  

Rabu, 19 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas

Rabu, 19 November 2025
Kejati Aceh menggelar penyuluhan hukum di Dayah Qaryatul Huda, Gampong Nicah, Kecamatan Grong-gong, Pidie, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Aceh Tingkatkan Literasi Hukum Santri Lewat Program Jaksa Masuk Dayah di Pidie

Rabu, 19 November 2025
Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali menjadi pemateri pembekalan kearifan lokal polisi yang sedang menjalani pendidikan di SPN Seulawah Polda Aceh, Aceh Besar, Ahad (17/11). (Foto: Ist)
Hukum

Polda Aceh Gandeng MPU Bentuk Polisi Berakar Kearifan Lokal

Rabu, 19 November 2025
Hukum

Operasi Zebra Seulawah 2025 Dimulai, Pengendara Diimbau Lengkapi Surat dan Tertib Llalu Lintas

Senin, 17 November 2025
DPW Alamp Aksi Aceh menyerukan Kejati Aceh mengusut dugaan pungli anggaran revitalisasi sekolah serta indikasi permainan dalam pengadaan obat-obatan melalui e-Katalog di Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Didesak Ungkap Dugaan Pungli Anggaran Revitalisasi Sekolah dan Permainan E-Katalog Obat di Aceh Selatan

Senin, 17 November 2025
Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi
Hukum

Jelang Nataru, Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah 17-30 November 2025

Minggu, 16 November 2025
Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Hukum

Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

Sabtu, 8 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?