Topan Ginting Dicokok KPK, Arah Angin Korupsi Mengarah ke Bobby Nasution?
Infoaceh.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bikin gebrakan dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Sumatra Utara.
Salah satu nama yang langsung menyita perhatian publik adalah Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, yang resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya.
OTT ini dilakukan tim penyidik KPK di Mandailing Natal, Kamis malam, 26 Juni 2025.
Mereka diduga terlibat korupsi proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut.
Publik langsung menyorot posisi Gubernur Sumut Bobby Nasution, menantu mantan Presiden Jokowi. Sebab dalam praktik proyek daerah, restu kepala daerah sebagai pemegang anggaran kerap kali menjadi titik kunci. Pertanyaan pun bermunculan: akankah Bobby ikut terseret?
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo, menilai peluang keterlibatan Bobby tidak bisa diabaikan. Ia menyebut posisi kepala daerah sangat strategis dan mustahil lepas dari dinamika proyek besar.
“Ya bisa jadi akan dipanggil, karena dia adalah kepala daerah, tidak mungkin tidak dipanggil,” kata Yudi dalam tayangan Kompas TV, Senin (30/6/2025).
Yudi juga mempertanyakan apakah Topan Ginting akan membuka seluruh jaringan kasus ini dan menjadi justice collaborator. Sebab, menurutnya, Dinas PU merupakan kaki tangan langsung kepala daerah dengan anggaran terbesar, khususnya dalam proyek jalan yang rentan manipulasi.
“Kalau pengalaman saya, biasanya sudah satu paket. Kalau kepala daerah kena, Kepala Dinas PU juga kena. Karena anggaran paling besar ada di situ, dan paling rawan mark up,” jelas Yudi.
Dalam keterangan pers, Plt Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut Topan telah mengatur proyek pembangunan Jalan Sipiongot-Batas Labusel dan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot senilai Rp157,8 miliar. Ia mengarahkan anak buahnya, RES selaku PPK, untuk memenangkan PT DNG yang dipimpin KIR.
KPK menduga Topan dijanjikan uang sebesar Rp8 miliar, atau sekitar 4–5 persen dari total proyek. Uang ini akan diberikan secara bertahap oleh pihak kontraktor selama proses pengerjaan proyek berlangsung. “Tapi nanti bertahap, setelah proyeknya selesai, karena pembayarannya pun termin,” jelas Asep.
Pola semacam ini, kata Asep, menjadi bukti awal bagaimana praktik korupsi terstruktur kerap terjadi dalam proyek-proyek infrastruktur daerah. Kini, tinggal menunggu sejauh mana KPK menelusuri aliran dana dan memeriksa para pengambil keputusan, termasuk Gubernur Bobby Nasution.
- Bobby Nasution
- Bobby Nasution terlibat korupsi
- Danantara
- Dinas PU Sumut disikat KPK
- Gubernur Sumut
- justice collaborator
- justice collaborator korupsi
- kasus korupsi Sumut 2025
- korupsi proyek jalan
- korupsi proyek jalan Sumut
- KPK periksa kepala daerah
- KPK tangkap Kadis PU
- OTT KPK Mandailing Natal
- OTT KPK Topan Ginting
- OTT Sumut
- proyek Dinas PU
- proyek mark up
- Topan Obaja Ginting
- www.infoaceh.net