Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Trend Hukuman Mati Narkoba Meningkat di Aceh

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Dr H Suharjono SH MHum

BANDA ACEH — Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh Dr H Suharjono SH MHum menyampaikan perspektif tentang keadaan darurat narkotika dan jerat hukumnya.

Pengadilan Tinggi Banda Aceh merupakan peradilan tingkat banding yang membawahi seluruh pengadilan negeri (PN) di seluruh Provinsi Aceh. Tugas dan wewenang Pengadilan Tinggi Banda Aceh adalah memeriksa, mengadili, memutus, dan menyelesaikan perkara pada tingkat banding.

Menurut informasi terkini BNNP Aceh, bahwa Provinsi Aceh menempati peringkat keenam nasional kategori daerah darurat Narkoba.

Menanggapi status ini, Suharjono memaklumi status tersebut dengan menyampaikan keadaan perkara narkotika yang telah diterima dan diputus oleh PT Banda Aceh dalam dua tahun terakhir, yaitu 317 perkara dari keseluruhan 512 perkara pidana pada tahun 2021, sebanyak 365 perkara dari total 505 perkara pidana pada tahun 2022, dan 38 perkara dari keseluruhan 52 perkara pidana dalam bulan Januari 2023.

Suharjono juga memaparkan jumlah hukuman mati oleh Majelis Hakim PT Banda Aceh terhadap Terdakwa Narkotika yang trendnya semakin meningkat, terus naik dalam kurun waktu dua tahun terakhir, yaitu 14 hukuman mati pada tahun 2021, sebanyak 22 hukuman mati pada tahun 2022, dan 5 hukuman mati pada bulan Januari 2023.

“Fakta ini sangat memprihatinkan, mengingat betapa besarnya jumlah hukuman mati yang harus kami jatuhkan di Aceh. Pada tahun ini, baru satu bulan saja sudah 5 hukuman mati yang dijatuhkan oleh Hakim Tinggi pada PT BNA” ujar Suharjono.

“Vonis hukuman maksimal ini, dalam pertimbangannya oleh para Hakim Tinggi telah mempertimbangkan semua aspek, baik bagi penegak hukum, bagi Terdakwa itu sendiri, maupun bagi masyarakat luas. Penyebab hukuman ini juga tidak terlepas dari temuan barang bukti yang begitu besar jumlahnya.” lanjutnya.

“Apabila di pengadilan-pengadilan luar Aceh barang buktinya hanya dalam satuan gram, maka di Aceh seringkali mencapai hitungan puluhan hingga ratusan kilogram, bahkan ada yang dalam jumlah ton. Sehingga para Hakim harus memutus dengan seimbang antara perbuatan dengan pemidanaannya,” terangnya.

Lainnya

SunnyMining carbon neutral cloud mining, easily earn $13,000 a day with one click
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji
MAKI soal Vonis Ringan Korupsi APD Covid: Hukuman Mati, Hakim Disanksi
Kondisi memprihatinkan dialami jamaah haji Aceh di Mina, jamaah perempuan dan laki-laki bercampur, yang seharusnya dipisah. (Foto: Ist)
Legalisasi Kasino Disebut Bisa Tutup Utang RI
Ilustrasi pajak.
Natalius Pigai: Dua Distrik Kosong, 60 Ribu Warga Papua Tengah Mengungsi Akibat Konflik Bersenjata
Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) menggelar penyembelihan 15 ekor hewan kurban
PKS
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Komisi VI DPR Segera Panggil PT Antam Terkait Tambang Nikel di Raja Ampat
Balon Udara Raksasa Berisi Petasan Jatuh di Rumah Warga Ponorogo
KBRI Tokyo gelar Festival Hari Persahabatan Internasional
Gaza Digempur Israel Saat Iduladha, 38 Warga Tewas
Anggota Timwas Haji DPR RI asal Aceh Muslim Ayub
Seorang Anak Tega Melempar Pot ke Ibu Kandung Gegara Tak Dikasih Uang
Titiek Soeharto, putri Presiden ke-2 RI sekaligus Ketua Komisi IV DPR RI
Enable Notifications OK No thanks