INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Tuntut Naik Gaji, Hakim PN Banda Aceh Mogok Kerja

Last updated: Senin, 7 Oktober 2024 17:22 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Aksi mogok kerja hakim di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh pada Senin (7/10) sebagai bagian dari gerakan menuntut kesejahteraan melalui kenaikan gaji
Aksi mogok kerja hakim di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh pada Senin (7/10) sebagai bagian dari gerakan menuntut kesejahteraan melalui kenaikan gaji
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Aksi mogok kerja hakim terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh pada Senin (7/10).

Hal tersebut sebagai bagian dari
gerakan menuntut kesejahteraan melalui kenaikan gaji hakim yang sudah 12 tahun tidak naik.

Kejari Banda Aceh menerima pelimpahan 6 tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA, SMK serta SLB se-Aceh, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
6 Tersangka Korupsi Sanitasi Sekolah Diserahkan ke JPU, Satu Anggota Dewan Belum Ditahan

Para hakim di PN Banda Aceh mendukung gerakan menuntut kenaikan gaji dengan cara mengosongkan jadwal persidangan mulai 7 hingga 14 Oktober 2024.

- ADVERTISEMENT -

Di PN Banda Aceh, ada 16 hakim umum dan 7 hakim ad hoc yang sepakat untuk mogok kerja. Hal itu dilakukan sebagai bentuk protes terkait gaji tak sesuai hingga fasilitas kurang memadai yang diberikan negara.

Humas PN Banda Aceh, Jamaluddin membenarkan terhitung mulai hari Senin (7/10) hingga 14 Oktober mendatang para hakim akan mogok kerja.

- ADVERTISEMENT -
Polres Bener Meriah berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang menewaskan sepasang suami istri yang merupakan toke kopi di Kabupaten Bener Meriah. (Foto: Ist)
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pasutri Toke Kopi di Bener Meriah

“Ini tanggal 7 sampai tanggal 14 Oktober perjuangan terus berjalan. Tentu yang bisa mencari keadilan ya kita. Kami mengambil lanjutan perjuangan dengan berdoa agar ini terkabul,” kata Jamaluddin kepada wartawan, Senin (7/10) dilansir dari CNN Indonesia.

Menurutnya sudah 12 tahun gaji hakim tak pernah naik. Belum lagi fasilitas para hakim yang seadanya bahkan ada kendaraan operasional yang sejak 2005 tidak pernah diganti dan masih digunakan sebagai kendaraan dinas.

“Ini sudah 12 tahun lebih, pendapatan atau gaji rekan-rekan kita masih hampir sama dengan pegawai biasa, tentu ini tidak imbang dengan tanggung jawab yang diemban yang dijalani para hakim,” ucapnya.

Warga Kampung Tampu, Kecamatan Bukit, Bener Meriah, digemparkan peristiwa pencurian dengan kekerasan (curat) yang terjadi pada Senin dini hari, 5 Januari 2026. (Foto: Ist)
Jadi Korban Pencurian di Bener Meriah, Suami Tewas dan Istri Kritis

Meski begitu, Jamaluddin menyebutkan tidak semua jadwal persidangan dihentikan untuk mendukung gerakan ini.

- ADVERTISEMENT -

Ada beberapa perkara yang bersifat mepet dan khusus harus diselesaikan dan tidak bisa ditunda.

Namun perkara yang bisa diundur jadwal sidangnya akan tetap digelar setelah tanggal 14 Oktober mendatang.

“Tidak semua perkara diundur, nanti setelah tanggal 14 Oktober baru berjalan seperti biasa,” katanya.

Meski tidak ada hakim PN Banda Aceh yang bergabung ke Jakarta untuk aksi solidaritas, pihaknya tetap mendukung gerakan tersebut.

Para hakim berharap suara-suara yang disampaikan bisa dikabulkan untuk mensejahterakan hakim di seluruh Indonesia.

“Kita tidak mengirim perwakilan, tapi kita mendukung gerakan ini. Kesejahteraan tentu harus dipenuhi oleh negara, agar tidak ada perbedaan perlakuan dengan lainnya,” terangnya.

Seperti diketahui, ribuan hakim merencanakan cuti massal pada 7-11 Oktober 2024. Gerakan itu menuntut pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim melalui gaji dan tunjangan yang disebut tidak pernah mengalami penyesuaian sejak 2012.

Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia Fauzan Arrasyid menjelaskan gerakan tersebut sebagai bentuk protes damai untuk menunjukkan kepada pemerintah bahwa kesejahteraan hakim adalah isu yang sangat mendesak.

“Gerakan cuti bersama hakim se-Indonesia ini akan dilaksanakan secara serentak oleh ribuan hakim mulai tanggal 7 – 11 Oktober 2024,” kata Fauzan dalam keterangan, Jum’at (27/9).

Fauzan menganggap ketidakmampuan pemerintah untuk menyesuaikan penghasilan hakim tersebut sebagai sebuah kemunduran dan berpotensi mengancam integritas lembaga peradilan.

Tanpa kesejahteraan yang memadai, hakim menurutnya rentan terhadap praktik korupsi karena penghasilan mereka tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

Apalagi, MA telah mengeluarkan Putusan Nomor 23P/HUM/2018 yang secara tegas mengamanatkan perlunya peninjauan ulang pengaturan penggajian hakim.

Dengan demikian, pengaturan penggajian hakim yang diatur dalam PP Nomor 94 tahun 2012 saat ini menurut Fauzan sudah tidak memiliki landasan hukum yang kuat.

“Oleh karena itu, revisi terhadap PP 94/2012 untuk menyesuaikan penghasilan hakim menjadi sangat penting dan mendesak,” ucap Fauzan.

Previous Article Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA saat menghadiri pembukaan Peparnas XVII/2024 di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Ahad malam, 6 Oktober 2024. Hadiri Pembukaan Peparnas di Solo, Pj Gubernur Safrizal Doakan Atlet Aceh Juara
Next Article Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH Kejati Ungkap Dugaan Korupsi Pengelolaan Puluhan Miliar Anggaran Balai Guru Penggerak Aceh

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Warna Baru Demokrasi: Tanpa Interupsi dan 'Mic Mati' Keberadaan jaringan Dasco di Senayan dinilai membawa warna baru dalam proses legislasi.
Politik
Mengenal ‘Kabinda’ dan ‘Adidas’, Jaringan Politik Kuat yang Kendalikan Ritme Undang-Undang di Senayan
Jumat, 2 Januari 2026
Ekonomi
BSI Serahkan 90 Unit Huntara ke Pemkab Aceh Tamiang
Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh
Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir
Sabtu, 10 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Tiga prajurit TNI terlihat bersiaga di sudut ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat saat pembacaan dakwaan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Jaksa mengakui adanya pelibatan unsur TNI dalam pengamanan kasus korupsi Chromebook guna menjamin kondusivitas selama proses hukum berlangsung. (Foto: Dok. Istimewa)
Hukum

Sidang Nadiem Dijaga TNI, Jaksa Singkat Bicara: Demi Keamanan

Selasa, 6 Januari 2026
Personel Ditreskrimum Polda Banten mengawal tersangka HA (31) saat rilis kasus pembunuhan anak di Cilegon. Polisi mengungkap fakta bahwa pelaku tega menghabisi nyawa korban karena panik saat kepergok mencuri demi melunasi utang akibat rugi besar di investasi kripto. (Foto: Dok. Polda Banten/Istimewa)
Hukum

Dibalik Tragedi BBS Cilegon: Gagal Cuan di Kripto, Nyawa Bocah 9 Tahun Jadi Tumbal

Senin, 5 Januari 2026
Ratusan pengemudi Gojek berkumpul di depan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk mengawal sidang perdana Nadiem Makarim, Senin (5/1/2026). Massa mendesak pembebasan Nadiem dari dakwaan korupsi proyek digitalisasi pendidikan karena menganggap kasus tersebut tidak berdasar. (Foto: Dok. Istimewa)
Hukum

PN Tipikor Dikepung Ojol, Nadiem Makarim Disambut Aksi Bela-belaan

Senin, 5 Januari 2026
Laras Faizati Khairunnisa menilai tuntutan 1 tahun penjara dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus sangat tidak adil.(Foto: Ist)
Hukum

Pledoi Laras Faizati: Unggahan soal Affan Kurniawan Bukan Provokasi, Tapi Jeritan Kemanusiaan

Senin, 5 Januari 2026
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH melantik Rozano Yudistira SH MH sebagai Kajari Aceh Selatan yang baru pada Senin (5/1) di Aula Serbaguna Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Kajati Aceh Lantik Rozano Yudistira sebagai Kajari Aceh Selatan   

Senin, 5 Januari 2026
Terdakwa korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Aceh Jaya T. Reza Fahlevi, meninggal dunia pada Jum'at malam, 2 Januari 2026. (Foto: Ist)
Hukum

Sekda Nonaktif Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Meninggal Dunia  

Sabtu, 3 Januari 2026
KUHAP baru dinilai bentuk kesewenang-wenangan berbaju hukum. (Foto: Ist)
Hukum

Mantan Jaksa Agung Nilai KUHP-KUHAP Baru Bentuk Kesewenang-wenangan Berbaju Hukum  

Sabtu, 3 Januari 2026
Polres Nagan Raya mengamankan 1 unit truk tangki yang diduga mengangkut BBM bersubsidi jenis Bio Solar secara ilegal di Desa Lueng Baro, Kecamatan Suka Makmue. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Nagan Raya Amankan Truk Tangki Angkut 16 Ribu Liter BBM Bersubsidi Ilegal

Jumat, 2 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?