INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Ungkap Korupsi, Kejati Aceh Selamatkan Uang Negara Rp 24,1 Miliar

Last updated: Senin, 9 Desember 2024 20:36 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Wakajati Aceh Muhibuddin membagikan payung kepada pengguna jalan depan kantor Kejati Aceh dalam rangka Hakordia 2024, Senin (9/12). (Foto: For Infoaceh.net)
Wakajati Aceh Muhibuddin membagikan payung kepada pengguna jalan depan kantor Kejati Aceh dalam rangka Hakordia 2024, Senin (9/12). (Foto: For Infoaceh.net)
SHARE

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mampu melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara sejumlah Rp 24.189.359.207 dari sejumlah perkara korupsi yang ditangani dalam satu tahun terakhir.

Dengan rincian penyelamatan kerugian keuangan negara pada tahap penyidikan sejumlah Rp 18.269.126.819, penyelamatan kerugian keuangan negara pada tahap penuntutan sejumlah Rp. 2.422.623.436.

Usai putusan kasasi MA turun, AG, terpidana pengedar 1 kg sabu, langsung dieksekusi ke Lapas Kelas II B Bireuen, Senin (27/10) untuk menjalani hukuman 7 tahun penjara. (Foto: Ist)
MA Batalkan Vonis Bebas, Pengedar 1 Kg Sabu di Bireuen Akhirnya Masuk Penjara

Serta penyelamatan kerugian keuangan negara pada tahap eksekusi (yang telah di setor ke kas negara) sejumlah Rp 3.497.608.952.

- ADVERTISEMENT -

Dalam rangka Memperingati hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), 9 Desember 2024, Kejati Aceh menyampaikan sejumlah capai penangan kasus tindak pidana korupsi dalam satu tahun terakhir atau selama periode Desember 2023-Desember 2024.

Capaian itu disampaikan Wakil Kejaksaaan Tinggi(Wakajati) Aceh Muhibuddin SH MH saat memimpin upacara peringatan Hari AntiKorupsi Sedunia, Senin (9/12) di halaman Kantor Kejati Aceh, Batoh, Banda Aceh.

- ADVERTISEMENT -
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MHum melantik tiga Ketua Pengadilan Negeri, Senin (27/10). (Foto: Ist)
Ketua PT Banda Aceh Lantik Ketua PN Blangpidie, Bireuen dan Takengon

Wakajati menyebut saat ini sedang menangani 63 kasus tindak pidana korupsi, di antaranya tahap penyelidikan 15 kasus atau perkara, tahap penyidikan 24 kasus, kemudian tahap penuntutan 24 kasus.

Selain itu Kejati Aceh telah melakukan eksekusi terhadap 47 terpidana Korupsi

Sebelumnya Wakajati Muhibuddin, juga membacakan amanat Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH
Kejati Aceh Selidiki Dugaan Korupsi Beasiswa Rp420 Miliar di BPSDM Aceh

Jaksa Agung menekankan melawan korupsi untuk Indonesia Maju, hal ini selaras dengan Asta-Cita Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memberantas korupsi sebagai pilar utama menuju Indonesia Emas 2045.

- ADVERTISEMENT -

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyoroti tantangan besar yang dihadapi bangsa Indonesia terkait korupsi. Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2024 stagnan di skor 34, dengan peringkat turun dari 110 menjadi 115 di dunia.

Hal ini menunjukkan bahwa tindak pidana korupsi terus menjadi ancaman serius bagi stabilitas sosial, ekonomi, dan politik di Indonesia.

“Korupsi telah merusak pilar-pilar bangsa. Upaya pemberantasan tidak bisa hanya fokus pada penindakan represif, tetapi juga harus melalui perbaikan sistem yang sinergis dan berkelanjutan,” kata Wakajati Aceh membacakan amanat Jaksa Agung.

Previous Article Pimpinan dan Anggota DPRD Tangerang foto bersama Asisten II Pemko Banda Aceh Fadhil, Komisaris PT LKMS Mahirah Muamalah Bahagia dan Plt Dirut Mufied Alkamal. DPRD Tangerang Studi Prinsip Syariah di LKMS Mahirah Muamalah Banda Aceh
Next Article Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh melaksanakan pendeportasian seorang WNA Amerika Serikat berinisial WP (52) pada Senin (9/12/2024). (Foto: Humas Imigrasi Banda Aceh) Buat Keributan di Lhoknga, Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Negara Amerika

Populer

Proyek Rumah Sakit Pendidikan USK (USK Teaching Hospital) resmi masuk Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (Bluebook) milik Bappenas 2025–2029.
Pendidikan
Proyek Rumah Sakit Pendidikan USK Rp1,1 Triliun Masuk Bluebook Bappenas
Selasa, 28 Oktober 2025
Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH
Hukum
Kejati Aceh Selidiki Dugaan Korupsi Beasiswa Rp420 Miliar di BPSDM Aceh
Selasa, 28 Oktober 2025
Ikhwanul Kiram Bawarith, santri Ma’had ‘Ali Mudi Mesra Samalanga, Bireuen.
Umum
Santri Mudi Mesra Samalanga Tembus Empat Besar Nasional Lomba Video Pendek Gen Z DPD RI
Selasa, 28 Oktober 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem
Aceh
Mualem Siapkan Kartu Aceh Unggul Dongkrak Mutu Pendidikan
Selasa, 28 Oktober 2025
Konser penyanyi Aceh Bergek sukses digelar di Taman Bustanussalatin atau Taman Sari Banda Aceh, Sabtu malam (25/10). (Foto: Ist)
Aceh
Konser Artis Nasional Dilarang di Aceh, Penyanyi Lokal Boleh Tampil
Selasa, 28 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4

Berita Lainnya

Peluncuran Program Adhyaksa Peduli Stunting Aceh 2025 dan peresmian Gampong Binaan Adhyaksa di Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya, Jum'at (24/10). (Foto: Ist)
Hukum

Kajati Aceh Minta Keuchik Jangan Ragu Gunakan Dana Desa Tangani Stunting

Sabtu, 25 Oktober 2025
Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono, didampingi Kasat Reskrim AKP Darmi Arianto Manik, Kasat Polairud AKP Didik Surya, memberikan keterangan pada konferensi pers di aula Catur Prasetya Polres Aceh Singkil, Jum'at (24/10). (Foto: Ist)
Hukum

Gunakan Pukat Harimau, Nahkoda Kapal Asal Sumut Ditangkap di Aceh Singkil

Sabtu, 25 Oktober 2025
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus narkoba, Jum'at (24/10). (Foto: Ist)
Hukum

Polres Gayo Lues Ungkap 1,95 Ton Ganja, 2,74 Kg Sabu dan 28 Butir Ekstasi

Sabtu, 25 Oktober 2025
DPRA menyambut tim KPK dalam Rapat Koordinasi terkait Perencanaan dan Penganggaran APBA di Ruang Serba Guna DPRA, Jum'at (24/10).
Hukum

KPK Awasi DPRA Cegah Korupsi APBA

Sabtu, 25 Oktober 2025
Bea Cukai Lhokseumawe berhasil mengungkap penindakan rokok ilegal yang dilakukan di Aceh Utara. (Foto: Ist)
Hukum

Bea Cukai Lhokseumawe Ungkap Penindakan 3,87 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh Utara

Kamis, 23 Oktober 2025
Kajari Aceh Besar yang baru Jemmy Novian Tirayudi SH MH menyerahkan sertifikat tanah wakaf di aula Burhanuddin Lopa, Kejari Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (22/10). (Foto: Ist)
Hukum

Kejari Aceh Besar dan BPN Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf

Kamis, 23 Oktober 2025
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai KPK telah “ngawur” dan kehilangan semangatnya dalam memberantas korupsi.
Hukum

MAKI Semprot KPK: Jangan Nunggu Laporan, Usut Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Rabu, 22 Oktober 2025
Peradilan Militer I/02 Medan melalui Majelis Hakim dalam Perkara Register No: 67-K/PM.I-02/AD/VI/2025 pada tanggal 20 Oktober 2025 membacakan putusan terhadap terdakwa Sertu Riza Pahlivi dalam kasus penyiksaan yang menyebabkan kematian MHS (15 Tahun). 
Hukum

10 Bulan Penjara untuk Pembunuh Anak: LBH Medan Sebut Keadilan Militer ‘Mati’, Lebih Ringan dari Maling Ayam

Selasa, 21 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?