Waduh! KPK Buka Peluang Periksa Cak Imin Terkait Dugaan Korupsi RPTKA di Kemenaker
Sebagai informasi, Muhaimin Iskandar menjabat sebagai Menakertrans pada periode 2009 hingga 2014 di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Setelah itu, posisi Menaker diisi Hanif Dhakiri selama pemerintahan pertama Presiden Joko Widodo, yakni 2014 hingga 2019.
Kemudian digantikan oleh Ida Fauziyah pada periode 2019 hingga 2024, sebelum akhirnya posisi Menaker saat ini dipegang oleh Yassierli sejak Oktober 2024.
KPK menyatakan akan mendalami seluruh informasi, termasuk kemungkinan adanya kebijakan internal yang memfasilitasi pemerasan terhadap pengusaha atau pihak asing yang ingin menggunakan tenaga kerja luar negeri di Indonesia.
Dengan masuknya nama-nama besar seperti Cak Imin dalam radar pemeriksaan, kasus ini diprediksi akan terus berkembang dan menjadi perhatian publik.
KPK juga menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan kasus ini secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Kasus dugaan korupsi di Kemenaker ini menjadi salah satu indikator penting bahwa sistem pengawasan terhadap perizinan tenaga kerja asing masih menyisakan celah rawan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Publik kini menanti, sejauh mana KPK berani menelusuri dan membongkar dugaan praktik korupsi lintas periode ini, termasuk kemungkinan keterlibatan para pejabat tingkat tinggi.
Dengan semangat pemberantasan korupsi yang terus digelorakan, diharapkan penanganan kasus ini dapat menjadi momentum bersih-bersih di tubuh birokrasi ketenagakerjaan Indonesia.