Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Warga Aceh Utara Gelapkan Uang Mualem Rp 1 Miliar, Tersangka Diserahkan ke Jaksa

Penyidik dari Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan tersangka penggelapan uang Rp 1 miliar lebih milik Ketua Umum DPP Partai Aceh Muzakir Manaf atau Mualem, berinisial FS ke JPU Kejari Lhokseumawe, Selasa (5/9)

BANDA ACEH— Penyidik dari Subdit Fiskal, Moneter dan Devisa (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Aceh telah menyerahkan tersangka penggelapan uang Rp 1 miliar lebih milik Ketua Umum DPP Partai Aceh Muzakir Manaf atau Mualem berinisial FS ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe, Selasa, 5 September 2023.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Winardy menyampaikan, FS, warga Krueng Geukueh Aceh Utara, sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana Transfer Dana dan atau Penggelapan dan atau Pemalsuan Dokumen yang dilaporkan oleh korban atas nama Muzakir Manaf.

Pelaporan tersebut, kata Winardy, sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 372 KUHP dan atau pasal 263 KUHP.

“Benar, penyidik telah menyerahkan tersangka FS beserta barang bukti ke Kejari Lhokseumawe dimana TKP terjadi. Penyerahan itu lantaran berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh JPU Kejati Aceh,” jelas Kombes Pol Winardy, dalam keterangannya di Polda Aceh, Selasa, 5 September 2023.

Winardy ikut membeberkan, bahwa penyidikan kasus tersebut bermula dari laporan korban Muzakir Manaf.

Menurut laporan, kejadian berawal dari kesalahan transfer dana dari rekan-rekan Mualem ke rekening yang diberi oleh Mualem, yang ternyata rekening tersebut milik orang lain yang berinisial sama dengan Mualem, yaitu MM.

“Kasusnya bermula dari kesalahan transfer uang ke rekening korban yang memiliki inisial sama, yaitu MM. Pada saat hendak dilakukan penarikan, ternyata saldo rekening sudah tidak ada dan dipastikan sudah ditarik oleh pelaku. Saat itu, korban tidak tahu siapa orangnya,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, mulanya penyidik agak kesulitan dalam mengungkap pelaku karena saat pembukaan rekening tersebut pada tahun 2015, pelaku menggunakan identitas palsu, dengan cara memalsukan KTP warga Nisam, Kabupaten Aceh Utara.

Setelah ditelusuri, tidak ada warga Nisam sesuai KTP pemilik rekening tersebut.

“Setelah ditelusuri, akhirnya penyidik berhasil mengungkap pelaku yang diketahui berinisial FS. Pengungkapan itu berdasarkan jejak digital dari orang-orang yang terkait dengan rekening pelaku,” ungkap Winardy.

Lainnya

Jokowi soal Masuk Bursa Caketum PPP: Saya di PSI Saja
Kepala SMAN 15 Adidarma, Zulfikar menyerahkan daging kurban yang berlangsung di halaman sekolah setempat, Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Ahad (8/6).
Musk
Kemenhut siapkan langkah hukum terkait aktivitas tambang di Raja Ampat
Mendes:
Lewandowski sebut kelelahan mental alasan absen dari timnas Polandia
Bus sekolah dijadikan transportasi jemaah haji ke Arafah
Penyerang Al Nassr, Cristiano Ronaldo
Gol tunggal Harry Kane antar Inggris kalahkan Andorra 1-0
Jumlah jamaah haji Aceh yang meninggal dunia di Tanah Suci Arab Saudi saat ini sudah mencapai 15 orang. Foto: Istimewa
Agus Yudhoyono bersama Jasa Marga
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meninjau pembinaan siswa nakal di Jabar
Striker Timnas Norwegia, Erling Haaland
Cristiano Ronaldo
Seorang karyawan menunjukkan emas Antam yang dijual di Butik Emas Logam Mulia PT Aneka Tambang (Antam) (foto ilustrasi)
Perahu Boat melintasi kawasan wisata Piaynemo di Raja Ampat
Bank Aladin gandeng Muhammadiyah laksanakan kurban.
Enable Notifications OK No thanks