Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Yenti Garnasih Pertanyakan Kejaksaan: Kenapa Budi Arie Belum Jadi Tersangka Kasus Judi Online Kominfo?

"Maaf ya, tapi kalau seperti ini, Budi Arie mestinya sudah jadi tersangka. Ada apa ini? Apakah penyelidikannya tidak menyeluruh atau memang ada hal-hal yang ditutupi?" tanya Yenti.
Yenti Garnasih Pertanyakan Kejaksaan: Kenapa Budi Arie Belum Jadi Tersangka Kasus Judi Online Kominfo?

Jakarta | Infoaceh.net – Pakar Pencucian Uang, Dr Yenti Garnasih, mempertanyakan lambannya penetapan status tersangka terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam kasus dugaan keterlibatan judi online di lingkungan kementeriannya.

Menurut Yenti, dengan sejumlah bukti yang telah diungkap dalam surat dakwaan, seharusnya jaksa sudah menetapkan Budi Arie sebagai tersangka. Pernyataan itu ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam program yang disiarkan TvOne, Senin (19/5/2025).

“Kalau sudah masuk ke surat dakwaan, berarti jaksa sudah memenuhi unsur alat bukti sesuai Pasal 184 KUHAP. Tidak mungkin kejaksaan main-main, apalagi menyebut nama seorang menteri tanpa dasar,” kata Yenti, yang juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Trisakti.

Ia menyinggung kronologi kasus yang mencuat sejak akhir 2024, yang melibatkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Yenti menyoroti sejumlah transaksi mencurigakan, seperti peningkatan angka uang dari Rp3 juta menjadi Rp8 juta, serta penawaran yang melonjak dari Rp1 miliar menjadi Rp5 miliar dalam pertemuan-pertemuan tertentu.

“Dalam surat dakwaan, narasi yang disampaikan mirip dengan yang sudah diberitakan di media. Artinya, jaksa sudah melihat ada bukti permulaan yang cukup, sehingga muncul rencana penyidikan hingga ke dakwaan,” jelasnya.

Namun yang disesalkan Yenti, hingga kini Budi Arie belum ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun mempertanyakan integritas proses penyelidikan.

“Maaf ya, tapi kalau seperti ini, Budi Arie mestinya sudah jadi tersangka. Ada apa ini? Apakah penyelidikannya tidak menyeluruh atau memang ada hal-hal yang ditutupi?” tanya Yenti.

Yenti juga menekankan bahwa dalam hukum pidana Indonesia, pejabat negara atau pegawai negeri semestinya mendapat pemberatan hukuman sesuai Pasal 52 juncto Pasal 92 KUHP.

“Ini malah sebaliknya, hukum kita kuat ke rakyat kecil, tapi lemah terhadap pejabat. Harusnya hukumannya diperberat, bukan malah seperti dilindungi,” ujarnya.

Ia pun mempertanyakan tidak adanya penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara tersebut.

“Kenapa tidak ada TPPU-nya? Uang Rp8 juta, Rp3 juta itu larinya ke mana? Ini yang juga jadi perbincangan publik. Kalau sudah masuk surat dakwaan, harusnya diselidiki juga pidana pencucian uangnya,” tegasnya.

Menurut Yenti, dugaan tindak pidana dalam kasus ini tidak boleh berhenti pada beberapa nama saja.

“Kenapa cuma segelintir orang yang dijadikan tersangka? Padahal ada indikasi keterlibatan lebih luas. Ini perlu dijelaskan ke publik,” pungkas Yenti.

Lainnya

Nikson Silalahi resmi ditunjuk sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI)
Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng
Arah Baru Demokrasi, tapi Perlu Kesiapan Serius
Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini
Komisi I Oleh Soleh Apresiasi Prestasi Mayor Laut (P) Firman Cahyadi sebagai Lulusan Terbaik di Rusia
Sosok Pria Cepak Viral Coba Intimidasi Saksi Kasus Penembakan Siswa SMK Semarang, Bukan Oknum Polisi
Mana Platform Jualan Online yang Paling Menguntungkan di 2025?
Tagar Hukum Berat Hasto Menggema di Medsos
Ada Kebohongan di Balik Tewasnya Brigadir Nurhadi, Tersangkanya Bukan Orang Biasa, 2 Eks Kasat
Ketua Umum Pengurus Besar Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (PB PORDI), Andi Jamaro Dulung, mengumumkan bahwa permainan domino segera diakui sebagai cabang olahraga resmi di Indonesia.
Pengamat Beberkan Tiga Skenario yang Bisa Buat Gibran Lengser dari Kursi Wapres
Akar Derita yang Tak Berkesudahan
Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf
Kasus Ijazah, Ajudan Jokowi Ikut Diperiksa, Ray Rangkuti Menyindir: Apa Urgensinya?
Begini Sosok Beathor di Mata Rocky Gerung
Ketaatan Presiden pada Konstitusi akan Tercoreng, Jika..
Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan urgensi dan biaya pengadaan robot polisi yang dipamerkan Kepolisian Republik Indonesia saat peringatan HUT Bhayangkara ke‑79 di Monas.
Ariel NOAH Tak Ikut Reuni Peterpan, Penyebab hingga Vokalis Pengganti Terungkap
Kronologi Kematian Brigadir Nurhadi, Sempat Goda Teman Wanita, Tewas Dicekik Sesama Polisi
Abdul Qohar
Enable Notifications OK No thanks