Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Yusril Minta Masyarakat Aceh Jangan Salah Paham Soal MoU Helsinki Tak Bisa Jadi Rujukan

“Saya kenal baik almarhum Tgk Muhammad Daoed Beureueh sejak 1978, diperkenalkan oleh guru saya Prof Osman Raliby. Jadi, saya kualat kalau tidak membela kepentingan Aceh,” pungkas Yusril.
dara adinda M Saman
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Prof Dr Yusril Ihza Mahendra

SYDNEY, Infoaceh.net – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, meminta masyarakat Aceh tidak salah memahami pernyataannya terkait MoU Helsinki dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 1956 dalam konteks penyelesaian sengketa empat pulau yang sempat diperdebatkan antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

Yusril menyampaikan klarifikasi itu saat berbicara di hadapan tokoh-tokoh masyarakat Indonesia di Sydney, Australia, Kamis (19/6/2025), menyusul munculnya kritik dari sejumlah pihak di Aceh yang menganggap dirinya mengabaikan peran MoU Helsinki dalam penyelesaian batas wilayah.

“Saya tidak pernah menafikan MoU Helsinki. Itu adalah fondasi penting dalam menyelesaikan persoalan antara Pemerintah RI dan GAM,” kata Yusril.

Menurutnya, yang dibahas dalam polemik empat pulau — yakni Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang — adalah soal administrasi batas wilayah provinsi, yang secara teknis harus merujuk pada peraturan terbaru, bukan semata MoU atau UU lama.

UU 24/1956 Tak Cakup Pulau

Yusril menjelaskan bahwa UU No 24 Tahun 1956 hanya mencantumkan daftar kabupaten dalam wilayah Aceh tanpa menyebutkan nama-nama pulau secara spesifik.

Karena itu, penyelesaian soal batas wilayah mengacu pada UU No 23 Tahun 2014 dan perubahannya lewat UU No 9 Tahun 2015.

“UU Pemerintahan Daerah yang baru menegaskan bahwa batas daerah ditentukan lewat Peraturan Menteri Dalam Negeri, kecuali kalau undang-undang pembentukannya sudah mencantumkan koordinat jelas,” ujar Yusril.

Pernyataan ini, katanya, bukan untuk menyepelekan MoU Helsinki, melainkan menunjukkan mekanisme hukum yang berlaku dalam menentukan batas administrasi daerah.

Yusril juga mengungkap bahwa penetapan keempat pulau sebagai bagian dari Provinsi Aceh oleh Presiden Prabowo Subianto mengacu pada dokumen kesepakatan Gubernur Aceh Ibrahim Hasan dan Gubernur Sumut Raja Inal Siregar pada tahun 1992.

“Itu dibuat jauh sebelum MoU Helsinki. Tapi bisa dijadikan landasan hukum yang sah karena didasarkan pada arahan Presiden Soeharto dan Mendagri Rudini saat itu,” ujarnya.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Putin Setuju Tambah Pasokan Minyak dan Gas ke Pasar Indonesia
Saya Tak Akan Maafkan SJ
Wagub Aceh Fadhlullah atau Dek Fad terpilih aklamasi sebagai Ketua Kwarda Pramuka Aceh periode 2025-2030 dalam Musda ke-10, di Ballroom The Pada Hotel, Kamis (19/6). (Foto: For Infoaceh.net)
Pesan Anies untuk Fadli Zon: Luka Sejarah Adalah Pelajaran
Ramalan Prabowo soal Perang Iran dan Israel Terbukti Benar, Begini Katanya
Waspada Serbuan Iran, AS Kosongkan Pangkalan Militer di Qatar
Presiden Prabowo Apresiasi Dukungan Rusia untuk Keanggotaan Indonesia di BRICS
Penampakan Kerangka Mahasiswi yang Hilang Setahun Lalu Dibunuh Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan upacara penghormatan dan peletakan karangan bunga di Piskarovskoye Memorial Cemetery, St. Petersburg, pada Kamis, 19 Juni 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Tiba di St. Petersburg, Presiden Prabowo akan Bertemu Presiden Putin dan Hadiri SPIEF 2025
Kader PDIP Andi Widjajanto Buka Suara soal Isu Ijazah Jokowi Dicetak di Pasar Pramuka
Dukungan Pemakzulan Wapres, Khofifah dan Nasaruddin Umar Berpeluang Gantikan Posisi Gibran
Kerjanya Cuma OTT Recehan, Sudah Betul Prabowo Bubarkan Saber Pungli Warisan Jokowi
Unggahan Terakhir Septia Adinda Korban Mutilasi di Padang Pariaman, Diduga Diancam Pelaku
Mutilasi Korban Sore Hari, Potongan Tubuh Dikubur di Sumur Tua
KPK Naikkan Kasus Kuota Haji di Kemenag ke Penyelidikan, Endus Praktik Korupsi
Israel Tuduh Iran Pakai 'Rudal Beranak'
Ada Menteri Suka Bikin Masalah
Kapolres Blitar Bantah Tangkap Tiga Kader PMII Pendemo Gibran
Ramalan SBY Soal Konflik Iran-Israel, Sebut Nasib Planet Berada di Tangan 5 Lima Orang Ini
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks