Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kecamatan Darul Imarah Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, Ketua Pj TP PKK Aceh Besar Cut Rezky Handayani, Kadinkes Aceh Besar Anita dan Camat Darul Imarah Muhammad Basir memukul rapai tanda Deklarasi Kecamatan Open Defecation Free (ODF) atau Kecamatan Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di UDKP Kecamatan Darul Imarah, Kamis (14/11). (FOTO/MC ACEH BESAR)

INFOACEH.NET, ACEH BESAR – Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar mendeklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

Deklarasi ODF secara simbolis tersebut ditandai dengan pemukulan rapai oleh Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto didampingi Pj Ketua TP PKK Aceh Besar Cut Rezky Handayani, Kadis Kesehatan Aceh Besar Anita dan Camat Darul Imarah M Basir di Gedung UDKP Kecamatan Darul Imarah, Kamis (14/11).

Deklarasi tersebut dihadiri seluruh keuchik dari 32 gampong atau desa di Kecamatan Darul Imarah, diwakili sembilan keuchik, dipimpin Keuchik Lheu Blang Khairullah. Setelah pembacaan ikrar, para keuchik bersama Camat Darul Imarah dan Forkopimcam turut menandatangani kesepakatan ODF tersebut.

Tidak hanya itu, Kadis Kesehatan Anita, turut menyerahkan sertifikat penghargaan atas tercapainya kesepakatan ini yang diterima para keuchik di Darul Imarah yang diwakili Keuchik Lheu Blang.

Pj Bupati Muhammad Iswanto menyampaikan apresiasi atas keberhasilan deklarasi tersebut sebagai upaya penting menjaga kesehatan lingkungan.

“Deklarasi ODF ini adalah langkah nyata untuk mendukung perilaku hidup sehat dan bersih di tengah masyarakat. Selain mempengaruhi kesejahteraan daerah, perilaku ini juga menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah penyakit yang diakibatkan oleh kebiasaan buang air besar sembarangan,” ujar Iswanto.

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak, termasuk puskesmas, dinas kesehatan, dan perangkat desa untuk mencapai target minimal 90% desa di Aceh Besar terbebas dari ODF.

“Kami berharap seluruh pihak terkait terus bekerja sama untuk menjadikan Kabupaten Aceh Besar bebas ODF. Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan bersih dan sehat untuk kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Sementara Kadis Kesehatan Anita, menyoroti pentingnya program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang dimulai di Indonesia pada tahun 2008. Program ini memiliki lima pilar, salah satunya adalah ODF, yang bertujuan menghilangkan kebiasaan BABS melalui pemberdayaan masyarakat.

“Hingga tahun 2024, beberapa kecamatan di Aceh Besar, seperti Kota Jantho, Baitussalam, Masjid Raya, dan kini Darul Imarah, telah mendeklarasikan diri sebagai kawasan ODF. Kami berharap tahun depan Aceh Besar dapat mencapai seluruh pilar STBM,” kata Anita.

Camat Darul Imarah M Basir menyampaikan, Kecamatan Darul Imarah kini mencapai 100% bebas BABS dengan total 32 desa dan populasi hampir 58.000 penduduk.

“Program ini telah membantu menurunkan angka stunting di kecamatan kami, yang kini berada di angka 6%, salah satu yang terendah di Aceh Besar,” jelasnya.

Sebagai kecamatan percontohan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) dari Kementerian Dalam Negeri, Kecamatan Darul Imarah juga menerapkan berbagai layanan dasar yang mencakup kesehatan, pendidikan, infrastruktur, administrasi kependudukan, dan pendataan sosial.

“Kami berharap prioritas anggaran desa dapat lebih difokuskan pada layanan dasar ini agar kesejahteraan masyarakat terus meningkat,” ungkap M Basir.

Lainnya

Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyampaikan arahan dalam pertemuan dengan Kadis Kesehatan, Direktur RSUD, Kepala Puskesmas se-Aceh Besar di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Jum'at (9/5)
Suasana sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sumber : VIVA.co.id
Jejak Spiritual Jenderal Gatot Subroto di Ujung Usia
Bupati Aceh Barat Tarmizi SP menandatangani kesepakatan dengan tiga lembaga hukum untuk memberikan bantuan hukum secara gratis untuk warga miskin, Jum'at (9/5)
Farooq, seorang WNA asal Pakistan mengajukan permohonan menjadi WNI di Kanwil Kemenkum Provinsi Aceh
Kepala Kantor Perwakilan LPS Wilayah I Medan, Muhamad Yusron
Dirjen Dikti Kemendikti Saintek Prof Dr Khairul Munadi ST MEng, menghadiri Rapat Forum Rektor Aceh (FRA) yang diselenggarakan di Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Jum’at, 9 Mei 2025
Polres Lhokseumawe membubarkan balap liar di kawasan Waduk Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jum'at (9/5) siang, bertepatan waktu pelaksanaan shalat Jum'at
Tim asesor LAMDIK saat melakukan visitasi akreditasi Prodi Magister Pendidikan Bahasa Arab UIN Ar-Raniry Banda Aceh beberapa waktu lalu
Terungkap: Mantan Marinir TNI AL Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dipecat karena Desersi. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Mayat Bayi Dikirim Lewat Ojol di Medan, Polisi Tangkap Dua Saudara Kandung Diduga Terlibat Hubungan Sedarah.Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wagub Aceh Fadhlullah, Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun dan Karo Isra Setda Aceh Yusrizal foto bersama calon jamaah haji ASN Pemerintah Aceh Tahun 2025 M/1446 H di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Jum'at (9/5)
Ilustrasi perayaan Waisak 2024 di Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah.(Dok. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif)
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kakanwil Kemenag Aceh Azahri mengambil sumpah dan melantik 44 pejabat eselon IV, Jum'at sore (9/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Gerbang Tol Padang Tiji diminta dibuka khusus untuk jamaah haji Aceh tahun 2025
SA (28), warga Tangerang, Banten, pelaku penipuan jual beli mobil online melalui Marketplace Facebook ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Bill Gates Gelontorkan Rp2,6 Triliun, Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC
Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penyitaan satu rumah milik karyawan PT BPRS Gayo di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, Jum'at, 9 Mei 2025. (Fot: Dok. Ditreskrimsus Polda Aceh)
Puluhan remaja yang sebelumnya tergabung dalam kelompok geng motor di Bener Meriah menyatakan pembubaran diri secara resmi melalui deklarasi di Polres Bener Meriah, Kamis, 8 Mei 2025
Enable Notifications OK No thanks