Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Anwar Ibrahim 2 Kali Dipenjara, Kini Dilantik Jadi Perdana Menteri ke-10 Malaysia

Anwar Ibrahim dilantik menjadi Perdana Menteri ke-10 Malaysia

Keputusan Sultan Abdullah menunjuk Anwar menjadi PM Malaysia ini mengakhiri kebuntuan politik yang menyelimuti Malaysia selama berhari-hari sejak pemilu digelar 19 November lalu. Tidak ada partai mau pun koalisi politik yang meraup mayoritas mutlak — memperoleh 112 kursi dari total 222 kursi parlemen — untuk membentuk pemerintahan baru.

Tiga koalisi utama, yakni Pakatan Harapan, Perikatan Nasional dan Barisan Nasional mendapatkan masing-masing 82 kursi, 73 kursi dan 30 kursi, yang berujung pada parlemen gantung untuk pertama kalinya di Malaysia.

Partai-partai dan koalisi politik gagal mencapai konsensus setelah hasil pemilu dirilis, yang membawa Malaysia ke dalam ketidakpastian selama lima hari.

Hingga akhirnya rapat khusus digelar oleh Raja-raja Melayu dan Sultan Abdullah di Istana Negara pada Kamis (24/11) sekitar pukul 11.00 waktu setempat. Rapat khusus itu memungkinkan Sultan Abdullah meminta pandangan dan pendapat dari para Raja Melayu soal pembentukan pemerintah baru.

Karier politik Anwar Ibrahim bisa dibilang penuh lika-liku terjal termasuk saat menghuni penjara.

Seperti dilansir AFP dan Malay Mail, Kamis (24/11/2022), Anwar (75) memiliki karier politik yang panjang dan membentang selama empat dekade terakhir di Malaysia. Ketua Partai Keadilan Rakyat (PKR) ini bahkan dijuluki pemimpin oposisi abadi karena cukup lama memimpin oposisi pemerintahan.

Karier politik Anwar dimulai tahun 1982 silam, ketika dirinya yang masih berstatus pemimpin pemuda Muslim bergabung dengan Partai Organisasi Kebangsaan Melayu Bersatu (UMNO) — partai politik besar yang berkuasa selama lebih dari 60 tahun di Malaysia.

Sosoknya melejit dan karier politiknya meroket saat dia terpilih menjabat sebagai Menteri Keuangan dan kemudian Wakil PM pada awal tahun 1990-an di bawah pemerintahan Mahathir. Saat itu, sosok Anwar menjadi penyeimbang muda untuk veteran politik seperti Mahathir.

Berseteru dengan Mahathir, Anwar dan Mahathir dianggap sebagai duo paling dinamis dalam perpolitikan Malaysia pada saat itu. Namun tak diduga, hubungan keduanya memburuk tak lama kemudian.

Lainnya

Ilustrasi harga beras
Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Syariah
MA (46), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu divonis lima bulan sepuluh hari karena terbukti mencuri 20 Kg beras dan dua tabung elpiji.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang awal dengan Indonesia, yang menghasilkan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Belum Ditahan, Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Pindah ke Australia
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Cakupan imunisasi anak di Aceh masih rendah akibat penolakan dari masyarakat. (Foto: Ist)
Peletakan batu pertama pembangunan gedung Skill Lab Fakultas Kedokteran oleh Rektor USK Prof Dr Ir Marwan bersama Dekan FK USK Dr dr Safrizal Rahman, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar
Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron
ilustrasi
Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Izinkan Saya Kembali ke Keluarga
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Spanyol kini dilanda situasi darurat bak neraka bocor. Lebih dari 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Pidie Jaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga melakukan pencurian uang Rp20 juta di TK Az – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Enable Notifications OK No thanks