PUTRAJAYA — Raja Malaysia Sultan Abdullah pada Kamis (24/11/2022) resmi menunjuk Anwar Ibrahim sebagai perdana menteri (PM) baru Malaysia.
Penunjukan Anwar Ibrahim sebagai PM Malaysia yang baru tercantum dalam pengumuman Istana Negara Malaysia.
“Seri Paduka Baginda telah memberi izin melantik Yang Berhormat Dato’ Seri Anwar bin Ibrahim sebagai Perdana Menteri Malaysia yang ke-10,” demikian bunyi penggalan pengumuman tersebut.
Anwar Ibrahim akan dilantik dan disumpah sebagai PM baru Malaysia pada Kamis (24/11/2022) pukul 5 sore waktu setempat.
Ditunjuknya Anwar Ibrahim menjadi PM menyudahi drama lima hari sejak Pemilu Malaysia digelar pada Sabtu (19/11/2022), yang berakhir dengan tak satu pun koalisi dengan cukup kursi untuk membentuk pemerintahan.
Dikutip dari South China Morning Post, Sultan Abdullah merasa puas bahwa Anwar dan koalisi Pakatan Harapan (PH) mendapatkan dukungan yang cukup dari sesama perwakilan terpilih guna memimpin Malaysia selama lima tahun ke depan.
Dengan penunjukan ini, maka berakhir sudah penantian 24 tahun Anwar Ibrahim untuk menjadi Perdana Menteri Malaysia.
Anwar Ibrahim dipecat sebagai Wakil Perdana Menteri Malaysia oleh mentornya yaitu mantan PM Mahathir Mohamad pada 1998, meski dia sudah ditunjuk sebagai calon suksesor.
Pemecatan itu berujung Anwar Ibrahim dibui selama enam tahun karena kasus sodomi.
Anwar kemudian kembali ke kancah politik sebagai pemimpin oposisi Malaysia. Namun, ambisi politiknya tersendat lagi setelah kembali dijebloskan ke penjara untuk kali kedua pada Februari 2015 karena kasus yang sama.
Anwar baru dapat menghirup udara bebas usai koalisi Pakatan Harapan pimpinannya meraih kemenangan mengejutkan pada pemilu Mei 2018.
Sesuai dengan kesepakatan politik dengan Mahathir, dia seharusnya menggantikan Mahathir setelah dua tahun, tetapi pemerintahan koalisi Pakatan Harapan kolaps pada Februari 2020. Anwar pun harus kembali menjadi pemimpin oposisi.
Pemimpin koalisi Pakatan Harapan Anwar Ibrahim itu sekarang ditunjuk oleh Raja Malaysia sebagai Perdana Menteri (PM) selanjutnya setelah kebuntuan politik mewarnai negara itu usai pemilu 19 November lalu. Pelantikan Anwar sebagai PM ke-10 akan digelar Kamis (24/11) sore waktu setempat.
Seperti dilansir The Star dan Malay Mail, Kamis (24/11/2022), Pengawas Rumah Tangga Kerajaan Malaysia, Ahmad Fadil Shamsuddin, menyatakan Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah telah menyetujui penunjukan tersebut.
“Setelah mempertimbangkan pandangan-pandangan Yang Mulia Penguasai Melayu, Yang Mulia telah memberikan persetujuan untuk menunjuk Anwar Ibrahim sebagai Perdana Menteri ke-10 Malaysia,” demikian pernyataan Istana Negara Malaysia.
Diketahui bahwa Pasal 40 ayat 2(a) dan Pasal 43 ayat 2(a) pada Konstitusi Federal Malaysia mengatur soal wewenang Raja Malaysia untuk menunjuk Perdana Menteri yang diyakini memiliki dukungan mayoritas dalam parlemen atau Dewan Rakyat.
Anwar yang merupakan politikus veteran Malaysia ini akan menjalani pelantikan sebagai PM pada pukul 17.00 waktu setempat, di hadapan Sultan Abdullah.
Penunjukan Anwar sebagai PM ke-10 Malaysia ini diumumkan setelah Sultan Abdullah menggelar sidang dengan Raja-raja Melayu, atau para raja dari sembilan negara bagian Malaysia untuk memecah kebuntuan politik.
Kebuntuan itu dipicu oleh hasil pemilu 19 November yang tidak memberikan suara mayoritas mutlak kepada salah satu partai atau koalisi politik, atau yang berujung parlemen gantung.
Koalisi Pakatan Harapan yang dipimpin Anwar meraup 82 kursi parlemen, sedangkan koalisi Perikatan Nasional yang dipimpin mantan PM Muhyiddin Yassin meraup 73 kursi parlemen.
Dalam posisi itu, kedua koalisi berada dalam posisi teratas, namun masih harus membentuk aliansi dengan partai atau koalisi lainnya untuk bisa mencapai ambang batas 112 kursi — dari total 222 kursi parlemen — yang dibutuhkan untuk bisa membentuk pemerintahan baru dan menunjuk PM Malaysia selanjutnya. (IA)